LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kota Sukabumi / Pemerintah Daerah

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:43 WIB

DPUTR Kota Sukabumi Targetkan Pemeliharaan Tiga Kelurahan Dalam Waktu Dua Bulan

Mediakompasnews.Com – Kota Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kota Sukabumi menargetkan tiga titik pemeliharaan gedung kantor Kelurahan dalam waktu dua bulan sudah harus selesai, sesuai intruksi dari Walikota Sukabumi H.Ayep Zaki bahwa kelurahan adalah sektor sarana pelayanan untuk masyarakat. Kamis (26/6/2025).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas PU Kota sukabumi melalui Kepala bidang Tata Bangunan dan Pertamanan Muhamad Sahid Mengatakan, Jadi sementara ini ada tiga kelurahan yang sedang dilakukan pemeliharaan diantarnya satu Kelurahan Karang Tengah dua Kelurahan Sindangsari dan yang ke tiga itu Kelurahan Nanggeleng.

Baca Juga :  Sekda Rohul Sebagai Irup HUT Satpam Ke 42 : Satpam Senantiasa Bersinergi Dengan Polri Jaga Kamtibmas

Itu kita masih proses perbaikannya jadi ada tiga titik kelurahan, karena kelurahan itu adalah sektor pelayanan untuk masyarakat.

Lanjutnya, Kalau untuk pengerjaannya itu sekitar 60 hari kalender atau dua bulan, cuman waktu awalnya kontrakan nya itu berbeda-beda kira-kira beda 1 mingguan.

Dan kita pun selalu memantau pengerjaannya dilapangan secara progres masih on proses dan Alhamdulillah cuaca pun tidak terlalu extrim, dan mudah-mudahan bisa terkejar pengerjaannya sesuai apa yang direncakan.

Baca Juga :  Silahturahmi Tiga Pilar Tingkat Kota Jakarta Selatan Dalam Rangka Nobar Piala Dunia 2022

Dan ini bersumber dari APBD Kota Sukabumi,
Rekap pemeliharaan kelurahan yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2025

1. Pemeliharaan Kelurahan Nanggeleng nilai Kontrak Rp. 193.894.941,00
2. Pemeliharaan Kelurahan Karang Tengah nilai kontrak Rp. 104.233.311,00
3. Pemeliharaan Kelurahan Sindangsari nilai kontrak Rp. 193.727.120,00

Total Pemeliharaan kelurahan = Rp. 491.855.372,00

Masa pelaksanaan pekerjaan selama 60 (enam puluh) hari kalender, mulai pertengahan bulan Mei sd pertengahan bulan Juli 2025.

Baca Juga :  Bupati Nina Minta Petani Penerima Bantuan Agar Dimanfaatkan Sebaik Mungkin

Harapannya Mudah-mudahan bisa selesai pengerjaannya sesuai target dan pelayanan kepada masyarakat pun bisa lebih baik lagi. Ungkapnya.

(Red/Suhendi)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu Penyampaian Laporan Badan Anggaran KUA-PPAS

Pemerintah Daerah

Oknum Satpam Food Court Pasifik Batam Arogan Aniaya Pengunjung, APH Tindak Tegas

Pemerintah Daerah

Setya Kita Pancasila Menyambangi Markas FBR Bekasi dalam rangka silahturahmi persaudaraan

Pemerintah Daerah

Koordinator FOKAL Kabupaten Muara Enim, Dugaan Upaya Pembodohan Publik Dan Pengabutan Fakta Atas Dinamika Pelantikan Ahmad Usmarwi Kaffah

Pemerintah Daerah

Bupati Nina Resmi Buka Turnamen Futsal Bupati Cup Tahun 2023

Pemerintah Daerah

Penyerahan Bantuan Perehapan Rumah Tidak Layak Huni Oleh Kodim 0414/Belitung

Pemerintah Daerah

Turnamen Bulutangkis Kapolres Lampung Selatan Cup I dimulai

Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan GPR Award 2022