Mediakompasnews.Com – Kota Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kota Sukabumi menargetkan tiga titik pemeliharaan gedung kantor Kelurahan dalam waktu dua bulan sudah harus selesai, sesuai intruksi dari Walikota Sukabumi H.Ayep Zaki bahwa kelurahan adalah sektor sarana pelayanan untuk masyarakat. Kamis (26/6/2025).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas PU Kota sukabumi melalui Kepala bidang Tata Bangunan dan Pertamanan Muhamad Sahid Mengatakan, Jadi sementara ini ada tiga kelurahan yang sedang dilakukan pemeliharaan diantarnya satu Kelurahan Karang Tengah dua Kelurahan Sindangsari dan yang ke tiga itu Kelurahan Nanggeleng.
Itu kita masih proses perbaikannya jadi ada tiga titik kelurahan, karena kelurahan itu adalah sektor pelayanan untuk masyarakat.
Lanjutnya, Kalau untuk pengerjaannya itu sekitar 60 hari kalender atau dua bulan, cuman waktu awalnya kontrakan nya itu berbeda-beda kira-kira beda 1 mingguan.
Dan kita pun selalu memantau pengerjaannya dilapangan secara progres masih on proses dan Alhamdulillah cuaca pun tidak terlalu extrim, dan mudah-mudahan bisa terkejar pengerjaannya sesuai apa yang direncakan.
Dan ini bersumber dari APBD Kota Sukabumi,
Rekap pemeliharaan kelurahan yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2025
1. Pemeliharaan Kelurahan Nanggeleng nilai Kontrak Rp. 193.894.941,00
2. Pemeliharaan Kelurahan Karang Tengah nilai kontrak Rp. 104.233.311,00
3. Pemeliharaan Kelurahan Sindangsari nilai kontrak Rp. 193.727.120,00
Total Pemeliharaan kelurahan = Rp. 491.855.372,00
Masa pelaksanaan pekerjaan selama 60 (enam puluh) hari kalender, mulai pertengahan bulan Mei sd pertengahan bulan Juli 2025.
Harapannya Mudah-mudahan bisa selesai pengerjaannya sesuai target dan pelayanan kepada masyarakat pun bisa lebih baik lagi. Ungkapnya.
(Red/Suhendi)