Breaking News

Home / Berita Utama / Daerah / TNI/POLRI

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:51 WIB

Bawa Stick Golf Untuk Tawuran, Sekelompok Remaja di Amankan Polisi

http://Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Satgas Anti Premanisme dari Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 9 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Tegal.

Ke 9 remaja tersebut indikasinya akan melakukan tawuran antar kelompok pada Kamis (15/5) dinihari. Saat di TKP polisi menemukan sejumlah barang bukti yang akan mereka gunakan untuk sarana tawuran. Seperti Stick Golf, Sepeda Motor dan Hanphone.

Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Yulius Herlinda mengatakan, remaja dan barang buktinya petugas amankan dari lokasi di wilayah Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.

Baca Juga :  Pj Bupati Tegal Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2024

“Mereka kita amankan di Jalan KH Ishaq masuk wilayah Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan,” ungkap Wakapolres, Jum’at (16/5/2025).

Wakapolres menerangkan, sebelum mengamankan mereka, pihaknya telah mendapatkan informasi adanya kelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran. Untuk itu Polres Tegal Kota melalui Satgas Anti Premanisme langsung bergerak untuk mengantisipasinya.

“Berbekal informasi tersebut maka pihaknya mengarahkan Satgas Anti Premanisme berpatroli ke daerah Tegal Selatan. Dan mendapati sekelompok remaja yang indikasinya hendak melakukan tawuran berikut barang buktinya sebuah Stick Golf dan sejumlah sepeda motor,” terang Wakapolres.

Baca Juga :  Pemkab Pasaman Kembali Raih Penghargaan LPPD Terbaik Pertama di Sumatera Barat

Wakapolres juga menambahkan, jajaran Kepolisian saat ini sedang menggelar Operasi Aman Candi 2025. Dengan fokus sasaran prioritasnya adalah pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Termasuk salah satunya aksi tawuran antar remaja atau kelompok.

“Polda Jateng saat ini sedang menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Aman Candi 2025. Hal ini sebagai upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Agar tidak muncul gangguan Kamtibmas berupa praktik pungutan liar, aksi premanisme dan kejahatan-kejahatan jalanan lainnya,” imbuh Wakapolres.

Baca Juga :  Bupati Pasaman H.Benny Utama Lantik 62 Pejabat Eselon II dan Eselon III di Lingkungan Pemda Pasaman. Arma Putra SKM Jadi Kadis Kesehatan

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, saat ini ke sembilang remaja yang mereka amankan hanya di berikan pembinaan saja. Mengingat mereka statusnya masih anak-anak SD dan SMP.

“Mereka hanya kita berikan pembinaan saja, mengingat usianya masih di bawah umur. Statusnya masih siswa SD dan SMP semua. Dan untuk pengawasan kita hanya berikan sanksi wajib lapor pada setiap hari Senin dan Kamis,” pungkasnya.(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

SMPN 1 Bakauheni Gelar Upacara HUT Sumpah Pemuda yang Ke-94 Bersama Camat Bakauheni

Berita Utama

Lawan Perwal dan Perda, Provider Viber Link Net, Kangkangi Aturan Kota Tangerang

Berita Utama

Pemerintah Siapkan Kebijakan Tangani PMK Ternak di Tanah Air

Berita Utama

Kapolda: Kota Toleran Ciri Khas Kota Singkawang Untuk Dipertahankan

TNI/POLRI

Antisipasi Perang Sarung di Malam Ramadhan, Polsek Sumber Polresta Cirebon Patroli Pemukiman Warga dan Obvit

Banten

Mapolsek Cileduk Berhasil Mengamankan 7 Orang Pelaku, Pemerasan Modus THR

Berita Utama

Kisah Warga Tanah Tinggi, Penerima Program Bedah Rumah Tahun 2022

Berita Utama

Kapolri Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir, Sinergitas TNI-Polri Makin Kokoh