DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Slawi

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:55 WIB

Bupati Tegal dan Ketua Pengadilan Negeri Slawi Tandatangani Kesepakatan Layanan Hukum di MPP

Mediakompasnews.Com – Slawi – Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman bersama Ketua Pengadilan Negeri Slawi, Muhammad Adil Kasim secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan dan Peresmian Layanan Pengadilan Negeri Slawi Kelas 1B Rabu (07/5/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Setya Dahayu Kabupaten Tegal. Acara Ini dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Pengadilan Negeri Slawi Kelas 1B, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi dan Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.

Baca Juga :  Pastikan Arus Lalu lintas Aman Wakapolres Tegal Pimpin Langsung Patroli di Sejumlah Wisata

Ketua Pengadilan Negeri Slawi Muhammad Adil Kasim mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan Pengadilan Negeri Slawi Kelas 1B.

“Saya melihat ada kewenangan-kewenangan Pengadilan Negeri Slawi yang bisa ditempatkan di Mal Pelayanan Publik. Harapanya, proses pelayanan menjadi one stop service atau terintegrasi di satu tempat”, ujar Abdul Kasim.

Kegiatan pelayanan ini nantinya akan dimulai mulai setiap senin, setiap minggunya. Untuk Jenis Pelayanannya menyangkut administrasi surat keterangan.

Dimana mencakup tiga hal :
1. Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana
2. Surat Keterangan Pernah Dipidana Karena Tindak Pidana Perkara Ringan atau Dihukum Karena Suatu Kepentingan Politik.
3. Surat Keterangan Tidak Sedang Menjalani Pidana

Baca Juga :  Pemkab Tegal Lolos Uji Publik KIP Award Jateng

Selain tiga hal tersebut, ada pula pelayanan surat keterangan izin besuk bagi keluarga yang ingin membesuk bisa di akses disini.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pengadilan Negeri Slawi beserta seluruh jajaran yang telah menjalin kolaborasi positif dengan Pemerintah Kabupaten Tegal. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, khususnya di bidang pelayanan hukum.

Baca Juga :  RSUD dr Soesilo Slawi Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing dan Langit-Langit

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di MPP Setya Dahayu sebelumnya telah menyediakan 22 jenis layanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan dari Pengadilan Negeri Slawi, berarti bertambah menjadi 23 layanan.
“Langkah ini merupakan implementasi dari prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi yang menjadi dasar reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Melalui integrasi layanan ini, kita berupaya mewujudkan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah, dan lebih cepat bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tegal”, pungkasnya.

(met)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Slawi

IPAK Menurun, Pemkab Tegal Teguhkan Komitmen Antikorupsi di HAKORDIA 2024

Kabupaten Slawi

Pemkab Tegal Dorong Eliminasi TBC, Desa Pesarean Bentuk Satgas Percepatan Penanggulangan

Kabupaten Slawi

Faried dilantik Menjadi Penjabat Sekda Kabupaten Tegal

Kabupaten Slawi

Pemkab Tegal Dorong Eliminasi TBC, Desa Pesarean Bentuk Satgas Percepatan Penanggulangan

Jogjakarta

Forkopimda Tinjau Harga dan Stok Sembako Jelang Lebaran di Kabupaten Tegal

Kabupaten Slawi

Pemkab Tegal Dan RSUD Soeselo Slawi Meraih Anugerah Dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024

Kabupaten Slawi

KPU Tetapkan Ischak – Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024 -2029

Kabupaten Slawi

Jembatan Kalierang Diperbaiki Pasca Lebaran, Dianggarkan Rp. 4,25 Miliar