DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Slawi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:05 WIB

Penilaian Pengelolaan SP4N Lapor Masuk Tahap Visitasi

Mediakompasnews.Com – Slawi – Guna meningkatkan pengelolaan aduan atau laporan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan masing masing Perangkat Daerah, Dinas Kominfo Kab Tegal selalu admin SP4N Lapor melakukan monitoring, evaluasi dan visitasi ke sejumlah perangkat daerah.

Visitasi dilakukan secara maraton mulai Senin sampai Kamis tanggal 3 sampai 6 Pebruari 2025, kepada 12 OPD yang telah lolos tahap 1 yaitu monitoring dan evaluasi pengelolaan SP4N Lapor, dengan indikator meliputi jumlah aduan, kecepatan respos terhadap aduan dan kualitas jawaban terhadap aduan.

Dua belas OPD tersebut adalah Dinas Sosial, BPBD, DPUPR, Satpol PP, RSUD Soeselo, Dinas Perhubungan, Dinas KPTan, Dinas Dikbud, Kecamatan Slawi, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Bupati Tegal Secara Resmi Menyerahkan Tombak Kyai Plered dan Pataka, Dalam Rangka Hari Jadi Ke 424

Kepala dinas Kominfo Kab Tegal Nurhayati melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kusnianto menjelaskan, bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) ditetapkan sebagai Aplikasi Umum bidang Pengelolaan Pengaduan

Pelayanan Publik melalui Keputusan Menteri PAN-RB nomor 680 Tahun 2020. Dengan ditetapkannya SP4N-LAPOR sebagai aplikasi umum, maka seluruh instansi wajib menggunakan SP4N-LAPOR! dalam mengelola pengaduan pelayanan publik.

Untuk itu pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen untuk dapat mengelola dan menggunakan SP4N-Lapor dan telah menyusun Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2022-2024.

Baca Juga :  Polres Tegal Melakukan Pengecekan Kesiapan Pos Pengamanan Personel Yang Bertugas

Sasarannya adalah untuk Mewujudkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Kabupaten Tegal yang Responsif, Solutif, dan Terpercaya.

Selain itu juga membentuk Tim Koordinasi SP4N-LAPOR! di Kab. Tegal dengan Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor : 480/522 Tahun 2022.

Kusnianto menambahkan, Visitasi dilaksanakan oleh Tim penilai SP4N LAPOR yang terdiri dari unsur Bagian Organisasi, yang bertugas memastikan unit kerja OPD hingga UPT agar dapat terhubung (memiliki akun) dengan SP4N-LAPOR!,

Dinas Kominfo sebagai leading sektor SP4N-LAPOR! Kabupaten Tegal dan pengelola harian SP4N-LAPOR!, dan Inspektorat selaku pengawas pengaduan internal dan melakukan monitoring serta evaluasi pengelolaan SP4N-LAPOR!.

Baca Juga :  Faried dilantik Menjadi Penjabat Sekda Kabupaten Tegal

Hasil visitasi ini untuk menilai pengelolaan SP4N-LAPOR di OPD dari sisi administrasi, kelengkapan sarana prasarana dan tata kelolanya. Secara keseluruhan penilaian hasil monitoring dan visitasi akan menentukan nilai pengelolaan SP4N Lapor di masing – masing OPD dengan kategori Sangat Baik, Baik, Cukup Baik, dan Kurang Baik.

Harapannya, kedepan akan menjadi motivasi setiap unit kerja untuk dapat mengelola pengaduan melalui aplikasi SP4N LAPOR dengan baik. “Adanya aduan yang masuk dari masyarakat dapat dijadikan dasar untuk penyusunan kebijakan dalam peningkatan pelayanan publik”, pungkas Kusnianto.

(met)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Slawi

Pemkab Tegal Dorong Eliminasi TBC, Desa Pesarean Bentuk Satgas Percepatan Penanggulangan

Kabupaten Slawi

IPAK Menurun, Pemkab Tegal Teguhkan Komitmen Antikorupsi di HAKORDIA 2024

Kabupaten Slawi

Dukung Efektivitas Data, Diskominfo Luncurkan Aplikasi Datawarehouse dan SATE Tegal

Kabupaten Slawi

Bupati Tegal Secara Resmi Menyerahkan Tombak Kyai Plered dan Pataka, Dalam Rangka Hari Jadi Ke 424

Kabupaten Slawi

Lantik dan Serahkan SK PPPK Periode I Bupati : Jadilah ASN yang Berintegritas Untuk Kabupaten Tegal Yang Luwih Apik

Kabupaten Slawi

KPU Tetapkan Ischak – Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024 -2029

Jogjakarta

Forkopimda Tinjau Harga dan Stok Sembako Jelang Lebaran di Kabupaten Tegal

Kabupaten Slawi

Kapolres Tegal Pimpin Pengamanan Ibadah Jumat Agung, Wujud Nyata Komitmen Polri Lindungi Kebebasan Beragama