LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / Nasional / Peristiwa / Sorotan / TNI/POLRI

Kamis, 17 April 2025 - 03:45 WIB

Dalam Waktu Singkat; Polsek Ramba Samo Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Uang, Pelaku Diamankan Di Jambi.

Mediakompasnews.Com — Rambah Samo – Upaya tegas dan cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban terus ditunjukkan oleh jajaran Polsek Rambah Samo, (14/04/2025). Kali ini, sebuah kasus dugaan tindak pidana penggelapan berhasil diungkap hanya dalam waktu singkat setelah laporan diterima.

Kasus bermula pada Sabtu malam, (12/04/2025). Seorang petani bernama Muchamad Eksan, warga Desa Rambah Baru, Kecamatan Rambah Samo, mengalami kerugian setelah mempercayakan pembelian seekor sapi kepada pelaku berinisial FA (36). Pelaku menawarkan bantuan untuk membeli sapi dengan harga Rp 18 juta, dan setelah kesepakatan, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 12 juta dan mentransfer tambahan Rp 6,3 juta ke rekening atas nama orang lain yang disebut oleh pelaku.

Baca Juga :  Ikatan Keluarga Mahasiswa Rohul Jakarta Silaturahmi Bersama Bupati Rohul Anton, S.T, M.M

Kecurigaan korban muncul ketika upaya menghubungi pelaku tidak membuahkan hasil. Bahkan saat korban mencoba mencari pelaku secara langsung, informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa pelaku telah meninggalkan wilayah Rambah Samo dan menuju ke luar kota. Tak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Rambah Samo untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Rambah Samo IPTU Totok Nurdianto, SH., MH. memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syahrifuddin Rambe, SH. bersama tim untuk melakukan penyelidikan cepat. Berkat koordinasi yang baik dengan Polsek Jaluko, Jambi, pelaku berhasil diamankan saat berada di wilayah hukum setempat. Bersama pelaku, turut diamankan pula barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp15 juta, yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan tersebut.

Baca Juga :  Polsek Bonai Darussalam: Pasangan Tanpa Ikatan Suami Istri Diamankan Bersama 14 Paket Sabu

Selanjutnya, tim dari Polsek Rambah Samo melakukan penjemputan dan membawa pelaku ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, SIK.,SH , M.Si melalui Kapolsek Rambah Samo, IPTU Totok Nurdianto, menyampaikan bahwa kasus ini merupakan pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terlebih yang melibatkan sejumlah uang besar tanpa bukti tertulis atau saksi yang jelas.

“Kami mengapresiasi sikap cepat korban yang melapor, sehingga kasus ini bisa segera ditangani. Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada dalam segala bentuk transaksi,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Kapolda Jawa Barat Resmikan Rumah Kebangsaan

Selain itu, beliau juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat agar terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Partisipasi aktif warga sangat penting. Bila menemukan hal mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan ke pihak berwenang. Bersama, kita bisa wujudkan lingkungan yang aman dan tertib,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemanfaatan Potensi Nikel Indonesia

Daerah

Sadis Dan Kejam Aborsi Illegal Terjadi Lagi di Jakarta Pusat. Janin Dihancurkan lebih dulu dikorek lalu dibuang ke Septitenh

Berita Utama

Puan Bangga PDI Perjuangan Kota Cirebon Dipimpin Perempuan

Berita Utama

Usai Dirawat selama 8 Hari, ART Lompat dari Atap Rumah Majikan Meninggal Dunia

Berita Dunia

Dari Moskow, Presiden Bertolak Ke Abu Dhabi

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Bersama Ketua KONI Letjen TNI (Purn) Marciano Norman Buka Rakernas KONI 2023

Berita Utama

Indonesia dan Lebanon Sepakat Perkuat Kerjasama di Bidang Kebudayaan