LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kota Tegal

Kamis, 3 April 2025 - 13:48 WIB

Viral Aksi Pelecehan di Tempat Wisata Pantai, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak di salah satu tempat wisata Pantai Kota Tegal, Selasa (01/04/2025), berakhir secara kekeluargaan. Polisi menyebut kejadian itu hanya karena salah paham.

Kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Dan orangtua anak itu tidak melanjutkan masalah ini secara hukum. Meski demikian, pelaku S (27) sempat diamankan massa sebelum akhirnya disershkan ke polisi.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasatreskrim AKP Eko Setiabudi, SH mengatakan, ada kesalahpahaman ketika korban diduga dilecehkan saat mengambil kerang di tempat apung wisata pantai.

Baca Juga :  Kapolres Tegal Kota, Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel ASN Polri

“Persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak orangtua dan pelaku. Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan masalah ini secara jalur hukum,” kata AKP Eko Setiabudi, Kamis (03/04/2025).

AKP Eko Setiabudi menyampaikan, kejadian bermula saat korban bersama kakaknya sedang mengambil kerang di tempat apung yang berada di obyek wisata PAI. Kemudian datang pelaku warga Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

“Saat itu pelaku menanyakan sedang mencari apa. Kemudian korban menjawab sedang mencari kerang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Partai Amanat Nasional Kota Tegal Daftarkan Calon Legislatif ke KPU Kota Tegal 

Pelaku kemudian ikut mencari kerang dengan posisi tiduran tengkurap. Tiba-tiba, ada ombak besar yang mengakibatkan apung-apung tersebut bergoyang dan pelaku hampir terjatuh kelaut.

“Pada saat itu, pelaku sempat memegang tangan kanan korban dan mengenai payudara. Lalu saat berdiri posisi berhadapan dan ombak kembali bergoyang dan menyentuh lagi,” jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, polisi yang bertugas di tempat wisata langsung mengamankan pelaku yang sempat di tangkap massa. Setelah dikonfirmasi antara kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Maraknya Penggunaan Knalpot Brong, Polsek Tegal Barat Gelar Sosialisasi

“Dari kedua belah pihak khususnya dari pihak korban, tidak melanjutkan permasalahan ini secara hukum dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Semuanya juga tertuangkan dalam surat kesepakatan bersama,” imbuh Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga mengatakan, bahwa antara pelaku dan korban tidak saling kenal sebelumnya. Mereka adalah sama-sama pengunjung obyek wisata PAI.

“Jadi mereka sama-sama sedang menikmati libur lebaran. Baik pelaku maupun korban datang ke PAI bersama keluarga masing-masing,” Pungkasnya.

(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Warga Desa Pagedangan Ahmad Tofik Dapat Hadiah XPander

Kota Tegal

Arus Balik di Wilayah Kota Tegal Pada H+3 Lebaran Idul Fitri, Terpantau Belum Ada Peningkatan

Kota Tegal

Polres Tegal Kota Gelar Pengamanan Kirab Toa Pe Kong Perayaan Sejit Kongco YM Ceng Gwan Cing Kun

Kota Tegal

Peringati IDUL ADHA 1445 H / 2024 Musolah Baitut Tagwa Sembelih 10 Hewan Qurban

Kegiatan Pemerintah

Polres Tegal Gelar Gladi Bersih Sispamkota Didepan Pemda Kabupaten Tegal

Kegiatan Masyarakat

Warnai HUT RI Ke 78 RW 03 Kelurahan Slerok Adakan Lomba Busana Berbahan Limbah Plastik Kertas

Kota Tegal

Semarakan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Kota Gelar Bakti Sosial Religi

Berita Utama

Operasi Zebra 2023 Sudah Berlangsung Seminggu, Puluhan Pelanggaran Kasat Mata di Tindak Tegas