LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kota Tegal

Kamis, 3 April 2025 - 13:48 WIB

Viral Aksi Pelecehan di Tempat Wisata Pantai, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak di salah satu tempat wisata Pantai Kota Tegal, Selasa (01/04/2025), berakhir secara kekeluargaan. Polisi menyebut kejadian itu hanya karena salah paham.

Kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Dan orangtua anak itu tidak melanjutkan masalah ini secara hukum. Meski demikian, pelaku S (27) sempat diamankan massa sebelum akhirnya disershkan ke polisi.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasatreskrim AKP Eko Setiabudi, SH mengatakan, ada kesalahpahaman ketika korban diduga dilecehkan saat mengambil kerang di tempat apung wisata pantai.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Polres Tegal Kota Serahkan Barang Bukti Sepeda Motor Kepada Pemiliknya

“Persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak orangtua dan pelaku. Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan masalah ini secara jalur hukum,” kata AKP Eko Setiabudi, Kamis (03/04/2025).

AKP Eko Setiabudi menyampaikan, kejadian bermula saat korban bersama kakaknya sedang mengambil kerang di tempat apung yang berada di obyek wisata PAI. Kemudian datang pelaku warga Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

“Saat itu pelaku menanyakan sedang mencari apa. Kemudian korban menjawab sedang mencari kerang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Tegal Kota Giatkan Patroli Rutin

Pelaku kemudian ikut mencari kerang dengan posisi tiduran tengkurap. Tiba-tiba, ada ombak besar yang mengakibatkan apung-apung tersebut bergoyang dan pelaku hampir terjatuh kelaut.

“Pada saat itu, pelaku sempat memegang tangan kanan korban dan mengenai payudara. Lalu saat berdiri posisi berhadapan dan ombak kembali bergoyang dan menyentuh lagi,” jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, polisi yang bertugas di tempat wisata langsung mengamankan pelaku yang sempat di tangkap massa. Setelah dikonfirmasi antara kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  IWO Tegal Gandeng BANK Jateng dan Dinas Kesehatan Gelar Baksos Ramadhan

“Dari kedua belah pihak khususnya dari pihak korban, tidak melanjutkan permasalahan ini secara hukum dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Semuanya juga tertuangkan dalam surat kesepakatan bersama,” imbuh Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga mengatakan, bahwa antara pelaku dan korban tidak saling kenal sebelumnya. Mereka adalah sama-sama pengunjung obyek wisata PAI.

“Jadi mereka sama-sama sedang menikmati libur lebaran. Baik pelaku maupun korban datang ke PAI bersama keluarga masing-masing,” Pungkasnya.

(met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Gagalkan Aksi Tawuran, Satgas Anti Premanisme Amankan 6 Remaja Berikut Senjata Tajam

Kota Tegal

PT Samudra Ina Pertiwi Bersinergi Dengan IWO Kabupaten Tegal Dalam Peringatan HPN 2025

Kota Tegal

Cegah Laka Lantas, Petugas Gabungan di Kota Tegal Lakukan Ramp Check Armada Bus

Kota Tegal

Jalin Sinergitas Bersama Stakeholder, Kapolres Tegal Kota Kunjungi Kantor Bawaslu Kota Tegal

Kota Tegal

Dukung Pembangunan Daerah, Pj. Walkot Apresiasi PDM Kota Tegal

Kota Tegal

Jelang Ops Patuh Candi 2024, Polres Tegal Kota Gelar Latihan Pra Operasi (Latpraops)

Kota Tegal

Partai Amanat Nasional Kota Tegal Daftarkan Calon Legislatif ke KPU Kota Tegal 

Hut RI

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke 78 RW 03 Kelurahan Slerok Selenggarakan Karnaval Jalan Sehat