Breaking News

Home / Kota Tegal

Kamis, 3 April 2025 - 13:48 WIB

Viral Aksi Pelecehan di Tempat Wisata Pantai, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak di salah satu tempat wisata Pantai Kota Tegal, Selasa (01/04/2025), berakhir secara kekeluargaan. Polisi menyebut kejadian itu hanya karena salah paham.

Kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Dan orangtua anak itu tidak melanjutkan masalah ini secara hukum. Meski demikian, pelaku S (27) sempat diamankan massa sebelum akhirnya disershkan ke polisi.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasatreskrim AKP Eko Setiabudi, SH mengatakan, ada kesalahpahaman ketika korban diduga dilecehkan saat mengambil kerang di tempat apung wisata pantai.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Cabang KAGAMA Tegal Raya Periode 2023 - 2028 

“Persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak orangtua dan pelaku. Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan masalah ini secara jalur hukum,” kata AKP Eko Setiabudi, Kamis (03/04/2025).

AKP Eko Setiabudi menyampaikan, kejadian bermula saat korban bersama kakaknya sedang mengambil kerang di tempat apung yang berada di obyek wisata PAI. Kemudian datang pelaku warga Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

“Saat itu pelaku menanyakan sedang mencari apa. Kemudian korban menjawab sedang mencari kerang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan PAM Lebaran, Kapolres Tegal Kota Cek Pos dan Keberadaan Anggota

Pelaku kemudian ikut mencari kerang dengan posisi tiduran tengkurap. Tiba-tiba, ada ombak besar yang mengakibatkan apung-apung tersebut bergoyang dan pelaku hampir terjatuh kelaut.

“Pada saat itu, pelaku sempat memegang tangan kanan korban dan mengenai payudara. Lalu saat berdiri posisi berhadapan dan ombak kembali bergoyang dan menyentuh lagi,” jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, polisi yang bertugas di tempat wisata langsung mengamankan pelaku yang sempat di tangkap massa. Setelah dikonfirmasi antara kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Kembali, Pemkot Tegal Salurkan Bantuan kepada Korban Atap Rumah Roboh

“Dari kedua belah pihak khususnya dari pihak korban, tidak melanjutkan permasalahan ini secara hukum dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Semuanya juga tertuangkan dalam surat kesepakatan bersama,” imbuh Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga mengatakan, bahwa antara pelaku dan korban tidak saling kenal sebelumnya. Mereka adalah sama-sama pengunjung obyek wisata PAI.

“Jadi mereka sama-sama sedang menikmati libur lebaran. Baik pelaku maupun korban datang ke PAI bersama keluarga masing-masing,” Pungkasnya.

(met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Cegah Laka Lantas, Petugas Gabungan di Kota Tegal Lakukan Ramp Check Armada Bus

Berita Utama

Kota Tegal Dipilih Sebagai Lokus Studi Lapangan PKP Pusat Pendidikan Administrasi POLRI

Kota Tegal

Berjalan Seminggu Operasi Patuh Candi 2023 Polres Tegal Kota Tilang 1.972 Pelanggar

Kegiatan Kepolisian

Kapolres Tegal Kota Ajak Pelajar Berani Bermimpi Meraih Cita-Cita

Kota Tegal

Beredar Video, Polres Tegal Kota Menahan Orang Tak Bersalah, Itu Tidak Benar Alias Hoax

Berita Utama

Polres Tegal Kota Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Seluruh Personil

Kegiatan Kepolisian

Safari Ramadhan, Kapolres Ajak Anggota Memakmurkan Masjid dan Tingkatkan Ketaqwaan

Kota Tegal

PT Samudra Ina Pertiwi Bersinergi Dengan IWO Kabupaten Tegal Dalam Peringatan HPN 2025