DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Kamis, 11 Agustus 2022 - 10:02 WIB

Oknum Lebe Desa Playangan, Diduga Terlibat Persekongkolan atas Kasus Perceraian

Mediakompasnews.Com – Kab Cirebon –  Munculnya Surat Cerai dari Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon membuat Hendri Bin Umar Warga Dusun I RT 002 RW 001 Desa Playangan Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon heran, pasalnya belom pernah diberi tahu bahwa Istrinya Diana menggugat cerai pada dirinya, bahkan belom pernah mendapatkan surat Panggilan dari pihak Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon, namun tahu-tahu diberitahukan Surat cerai sudah terbit.

Diceritakan Maenun (41) selaku kakak dari Hendri, bahwa pada 19 Oktober 2021 telah di putuskan perceraian antara Diana dan Hendri, sontak saya kaget karena saya tanyakan ke adik saya belom pernah dapet surat undangan perceraian dari Pengadilan Agama dan selama ini hubungan dengan Diana selaku istri adik saya terlihat baik-baiik saja, sampai Diana memutuskan pergi menjadi TKW ke Uni Emirat Arab (UEA) tutur Maenun, Rabu (10/8) kepada Tim Media di Desa Playangan.

Baca Juga :  Tanah Anda Belum Bersertifikat? BPN Banten Siap Melayani Anda

“Kami tidak menerimakan atas terjadinya perceraian adik saya, karena prosesnya diduga di manipulasi dan oknum Lebe Desa Playangan, Abdul Majid telah bersekongkol dengan orangtua Diana atas kasus perceraian ini dan harus bertanggungjawab” ucapnya.

Saat Tim Media ini mencoba mengklarifikasi terhadap Lebe Desa Playangan, Abdul Majid pada Kamis (11/8) di Kantornya mengatakan, Saya selalu di telpon sama Diana yang saat itu ada di Uni Emirat Arab sebagai TKW untuk di bantu Uruskan perceraiannya, karena posisi Diana ada di Luar Negeri maka harus prosesnya melalui Pengacara, kata Abdul Majid.

Baca Juga :  Panglima TNI: Dimanapun TNI Berada TNI Harus Punya Nilai Manfaat Bagi Masyarakat, Termasuk Bantu Program Desa

Terkait perceraian tersebut, kata Abdul Majid, bahwa pihak suami yaitu Hendri sudah tidak bisa menafkahi Istrinya Diana dan juga dalam keadaan sakit suaminya.

“Saat ditanya kenapa tidak pernah ada Undangan dari Pengadilan Agama untuk Hendri? Abdul Majid menjelaskan, sebenarnya undangan itu ada melalui saya, tetapi ketika mau dikasihkan Hendri, surat undangan pengadilan itu di ambil paksa oleh Orang tua Diana dan katanya nanti akan diberikan”, ujarnya

Baca Juga :  Kurais, Tokoh Masyarakat Apresiasi Komitmen Pemkab Tangerang Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan

“Adapun surat itu sampai atau tidak, saya gak tahu dan saya tidak pernah Cek surat undangan itu sampai ke Hendri atau tidaknya”, kata Abdul Majid

Atas kelalaian dari Oknum Lebe Desa Playangan tersebut, “Tokoh Masyarakat Desa Pelayangan yang namanya untuk tidak disebutkan beraksi keras, menurutnya, Oknum Lebe tersebut harus bertanggungjawab atas kelalaian yang mengakibatkan kerugian dari pihak Hendri selaku tergugat dan tindakan itu juga merupakan upaya persekongkolan antara Lebe dan Orangtua penggugat”, tegasnya

“Saya berharap keduanya bisa rujuk kembali, karena proses perceraiannya tidak sesuai ketentuan dan aturan yang benar”, ungkapnya.

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Koesni Harningsih

Berita Utama

Menjelang HUT KABUPATEN LEBAK ke 194, Dinas Pemuda dan Olahraga Terus berbenah

Berita Utama

Anak-Anak TK Aziziyah Semangat Dan Senang Berkunjung Ke Perpustakaan Riau

Berita Utama

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-78 RI

Berita Utama

AKBP Pangucap Dampingi Kunker Danrem 031/WB Dalam Peninjauan Persiapan Makodim Rohul

Berita Utama

Sekretariat Presiden Kembalikan Teks Proklamasi Tulisan Tangan Bung Karno ke ANRI

Berita Utama

Presiden Jokowi Kunjungi Sentra Tenun Kabupaten Jembrana

Berita Utama

Kapolri: Terus Berjuang Buruh untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Wujudkan SDM Unggul