DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Kamis, 11 Agustus 2022 - 10:02 WIB

Oknum Lebe Desa Playangan, Diduga Terlibat Persekongkolan atas Kasus Perceraian

Mediakompasnews.Com – Kab Cirebon –  Munculnya Surat Cerai dari Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon membuat Hendri Bin Umar Warga Dusun I RT 002 RW 001 Desa Playangan Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon heran, pasalnya belom pernah diberi tahu bahwa Istrinya Diana menggugat cerai pada dirinya, bahkan belom pernah mendapatkan surat Panggilan dari pihak Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon, namun tahu-tahu diberitahukan Surat cerai sudah terbit.

Diceritakan Maenun (41) selaku kakak dari Hendri, bahwa pada 19 Oktober 2021 telah di putuskan perceraian antara Diana dan Hendri, sontak saya kaget karena saya tanyakan ke adik saya belom pernah dapet surat undangan perceraian dari Pengadilan Agama dan selama ini hubungan dengan Diana selaku istri adik saya terlihat baik-baiik saja, sampai Diana memutuskan pergi menjadi TKW ke Uni Emirat Arab (UEA) tutur Maenun, Rabu (10/8) kepada Tim Media di Desa Playangan.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Lepas Purna Tugas Kompol Parhan

“Kami tidak menerimakan atas terjadinya perceraian adik saya, karena prosesnya diduga di manipulasi dan oknum Lebe Desa Playangan, Abdul Majid telah bersekongkol dengan orangtua Diana atas kasus perceraian ini dan harus bertanggungjawab” ucapnya.

Saat Tim Media ini mencoba mengklarifikasi terhadap Lebe Desa Playangan, Abdul Majid pada Kamis (11/8) di Kantornya mengatakan, Saya selalu di telpon sama Diana yang saat itu ada di Uni Emirat Arab sebagai TKW untuk di bantu Uruskan perceraiannya, karena posisi Diana ada di Luar Negeri maka harus prosesnya melalui Pengacara, kata Abdul Majid.

Baca Juga :  Tiba di Kepulauan Tanimbar, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Disambut Warga

Terkait perceraian tersebut, kata Abdul Majid, bahwa pihak suami yaitu Hendri sudah tidak bisa menafkahi Istrinya Diana dan juga dalam keadaan sakit suaminya.

“Saat ditanya kenapa tidak pernah ada Undangan dari Pengadilan Agama untuk Hendri? Abdul Majid menjelaskan, sebenarnya undangan itu ada melalui saya, tetapi ketika mau dikasihkan Hendri, surat undangan pengadilan itu di ambil paksa oleh Orang tua Diana dan katanya nanti akan diberikan”, ujarnya

Baca Juga :  Bersama Suporter,Polsek Panongan Dan KOK Gelar Doa Bersama Bagi Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

“Adapun surat itu sampai atau tidak, saya gak tahu dan saya tidak pernah Cek surat undangan itu sampai ke Hendri atau tidaknya”, kata Abdul Majid

Atas kelalaian dari Oknum Lebe Desa Playangan tersebut, “Tokoh Masyarakat Desa Pelayangan yang namanya untuk tidak disebutkan beraksi keras, menurutnya, Oknum Lebe tersebut harus bertanggungjawab atas kelalaian yang mengakibatkan kerugian dari pihak Hendri selaku tergugat dan tindakan itu juga merupakan upaya persekongkolan antara Lebe dan Orangtua penggugat”, tegasnya

“Saya berharap keduanya bisa rujuk kembali, karena proses perceraiannya tidak sesuai ketentuan dan aturan yang benar”, ungkapnya.

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Anak Durhaka,Gegara Tak Diberi Uang,Pria Tinju Ibu Kandung

Berita Utama

Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto Hadiri HUT Ke-21 Desa Lebung Nala dan Nyaksikan Gren Final Sepak Bola

Berita Utama

Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Kapolres Asahan Harapkan Dapat Saling Komunikasi dan Bertukar Informasi

Berita Utama

Pemda Kab. Kota Baru: Bupati H. Sayed Jafar. SH., Resmikan Pasar Desa Mandala Kelumpang Hilir

Berita Utama

Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Nasional

Orang Tua Pelaku Penyiksaan Terhadap Anaknya di Bombana Sudah Diamankan

Berita Utama

Putra dari Atih Meninggal Dunia, Dugaan Malpraktik RS Hastien

Berita Utama

Babinsa Berprestasi Serma Agus Rizal Terima Penghargaan Dari Danrem 064/MY