LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kab.Lebak

Senin, 17 Februari 2025 - 10:46 WIB

Bantah Lakukan Pungli, Ini Penjelasan Kapus Puskesmas Parungsari Kecamatan Wanasalam

Mediakompasnews.Com – Lebak – Terkait adaya pemberitaan dugaan pungli di puskesmas Parung sari kecamatan Wanasalam di bantah Kepala Puskesmas (Kapus)

” Tidak ada yang namaya pungli di puskesmas Parung sari seperti yang ada di pemberitaan karna kami itu sudah ada aturan Perdanya (Peraturan Daerah) Senin, 17/02/2025.

Kapus puskesmas Parung sari kecamatan Wanasalam menjelaskan , bahwa yang terjadi di puskesmas yang di pimpin nya terkait adaya dugaan pungli itu tidak sampai berhembus ke publik itu tidak benar .

Baca Juga :  BK-LSM Sikapi Mahalnya Biaya Denda Keterlambatan Kendaraan Di PT.IMFI Rangkasbitung

“Kami juga kaget kenapa ada berita seperti itu.terkait pungli , padahal semua sudah tertuang di peraturan daerah.

bahkan peraturan daerah atau perda jelas terpampang di papan inpormasi.unit kesehatan Masyarakat sesuai peraturan kabupaten daerah No 8 tahun 2023,” Ujar Kapus.

“Masih kata kapus parung sari , supaya masrakat desa Wanasalam paham dan mengerti untuk sarat pembuatan D catin atau pembuatan persaratan pernikahan husus wanita , tarip sesuai aturan perda wajib dan rincian nya sebagai berikut.

Baca Juga :  Polsek Cikulur Polres Lebak Gelar Operasi Pekat Maung I Th.2025 di Wilayah Hukum Cikulur

Untuk pendaftaran Rp. 10.000
Injeksi Rp. 25.000
Pemeriksaan HIV Rp. 60.000
Pemeriksaan sifilis Rp. 60.000
Pemeriksaan HBS AG Rp. 60.000 jadi kalau di total jumlahnya. Sebesar Rp. 215.000,”.

bahkan peraturan perda No 8 tahun 2023 ini sudah kami sampai kan ke desa-desa dengan melakukan sosialisasi. dan apabila masrakat ada yang merasa keberatan apabila mau bikin persaratan tersebut, pihak puskesmas Parung sari puya kebijakan.

Baca Juga :  Anggota Polsek Cileles Polres Lebak, Patroli di jam rawan Mencegah Gangguan Kamtibmas

Jadi apa yang di beritakan terkait puskesmas Parung sari melakukan pungli itu semua nya tidak benar.dan saya membahtah nya.karna kami mengikuti aturan dari pemerintah daerah atau perda.” Tutup Kapus ( Kepala Puskesmas).

(Irwan/Tim)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Sambut Pilkada Lebak, Sejumlah Tokoh Usung Ketua Umum Sabaki Tempati Posisi Lebak Dua

Kab.Lebak

Gardu Listrik Tegangan Tinggi di Depan SDN 1 Warungbanten Dikeluhkan, Warga Khawatir Keselamatan Siswa

Kab.Lebak

Patroli Tempat Wisata Religi, Upaya Polsek Sajira Polres Lebak Pastikan Aman dan Kondusif

Kab.Lebak

Hari Kedua Polsek Bayah Polres Lebak Bersama Tim Sar Gabungan Lakukan Pencarian Satu Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Goa Langir Sawarna

Kab.Lebak

Pernah Mengkhianati Musda Persatuan DPD KNPI, PMI Mepertanyakan Alasan SC Menetapkan Cucu Komarudin Sebagai Calon Ketua

Kab.Lebak

Wakapolres Lebak Pimpin Apel Konsolidasi Personil PAM TPS Pilkada Serentak 2024

Kab.Lebak

Memperihatinkan, Satu Keluarga di Desa Cibuah Tinggal Dalam Rumah Tidak Layak Huni

Kab.Lebak

Tuduhan Penyegelan Tak Berdasar! Forwatu Banten minta Regen Minta Maaf kepada Ahli Waris