DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tangerang

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:04 WIB

Dinilai Melawan Hukum, Ketum YAPERMA Moch. Ansory, SH Gugat Hakim Pengadilan Negeri Tangerang

Mediakompasnews.Com | Tangerang – Ketua Umum Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) YAPERMA Moch. Ansory, SH melakukan gugatan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Tangerang.

Hakim (AN) yang memimpin sidang dalam perkara Gugatan Sederhana (GS) antara PT. Oto Multiartha (Penggugat) dengan Kuasa Hukum YPK YAPERMA dari Herdiyansyah (Tergugat) dalam putusannya dinilai telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Selasa (4/02/2025).

Baca Juga :  Wakil Walikota Tangerang Terima kunjungan Ketua Yayasan Rehabilitasi Lahir Batin Kobong Assyifa

Ketua Umum YPK YAPERMA Moch. Ansori, SH atau yang biasa di panggil Bopo mengatakan bahwa, “Hakim (AN) dalam memeriksa dan mengadili perkara no 160/pdt.GS/2024/PN. Tng sampai putusan tgl 24 Desember 2024 dilakukan seorang diri tanpa dua hakim anggota sebagaimana di atur dalam pasal 11 ayat (2) UU no 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman dan Putusan hakim dilakukan dengan cara tidak di bacakan di depan umum sebagaiman di maksud dalam pasal 13 UU kekuasaan kehakiman yang tertuang dalam ayat (1) (2) (3).” ungkap Bopo.

Baca Juga :  Kanca BRI Tangerang Bagikan 1000 Paket Sembako 'Berbagi Kebahagiaan Bulan Ramadan 1444 H

“Kami nilai Hakim ini sudah melakukan perbuatan melawan hukum, dan ini merupakan preseden buruk bagi marwah Hakim, ini juga patut kami laporkan ke Komisi Yudisial (KY) agar prilaku Hakim seperti ini tidak terulang,” tegas Bopo.

“Atas dasar itulah kami melakukan gugatan terhadap Hakim (AN) dengan no. 41/Pdt.G/2025/PN. Tng. Hari ini merupakan hari pertama melakukan sidang, dalam jadwal jam 9.00 namun waktunya molor beberapa jam kemudian,” pungkas Ketum YAPERMA Moch. Ansory, SH. (Red)

Baca Juga :  BNN Kota Tangerang Adakan Pelayanan Rehabilitasi Gratis Tidak Ada Proses Hukum dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Share :

Baca Juga

Banten

Ketua DPAC PPBNI Satria Banten Kecamatan Karawaci Ucapkan Selamat Hari Olahraga Nasional ke 40

Berita Utama

Ketum Bamuskot Tangerang, Gelegarkan Dukungan Sachrudin Jadi Walikota

Banten

Wakil Walikota Tangerang H Sachrudin Lantik Pengurus Bamus Maskot Tangerang Secara Kolektif

Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu di Kota Tangerang, Delapan Orang Diamankan

Kota Tangerang

Indahnya Berbagi, YAGA YINGDE GROUP Berikan Bantuan Pendidikan Bagi Salah Satu Anak Berprestasi Di Sekolah SMP PUSPITA

Kegiatan Jurnalis

KJK Tangerang Raya Akan Gelar Milad Ke-4 dan Diskusi Jurnalis di Bogor

Berita Utama

Gatot Wibowo, Dalam Kasus Ini Telah Terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Ringan

Kota Tangerang

BPBD Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana Kebakaran Tingkat RT dan RW