LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Ormas

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polemik Kios Pasar Buah, LMP Lebak Desak Penertiban diduga ,Ormas Ilegal

Mediakompasnews.Com – Lebak – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Macab Lebak, Iwan Tahapary, menggelar audensi di Komisi II DPRD Kabupaten Lebak untuk membahas polemik terkait penggunaan kios di Pasar Buah yang diduga disalahgunakan oleh ormas ilegal. Iwan meminta kepada Ketua Komisi II untuk segera melakukan penertiban terhadap ormas tersebut. Rabu, 05/02/2025.

Polemik bermula dari penggunaan kios yang dibangun oleh Dinas Perdagangan (Disperindag) untuk para pedagang di Pasar Buah, namun kini dipergunakan oleh ormas sebagai kantor sekretariat. Iwan Tahapary menegaskan bahwa pembangunan kios tersebut seharusnya diperuntukkan bagi pedagang, bukan untuk dijadikan tempat ormas, Ia berharap agar kios yang saat ini digunakan oleh ormas ilegal segera dikembalikan kepada para pedagang yang berhak.

Baca Juga :  PT. SBJ Berbagi Kasih Dengan Salurkan Bingkisan di 2 Kecamatan Cibeber dan Bayah

“Saya meminta kepada Satpol PP untuk segera menegakkan aturan dan mengembalikan hak para pedagang di Pasar Buah,” tegas Iwan dalam wawancara dengan awak media di ruang Komisi II DPRD Lebak.

Audensi ini disambut hangat oleh Ketua Komisi II, H. Karim dan Wakil Ketua Komisi II, Asep Nuh, S.E, Asep Nuh S.E mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil audensi LMP dengan menghubungi dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Perdagangan dan Satpol PP, untuk mengevaluasi penggunaan kios oleh Ormas ilegal tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Lebak Polda Banten, Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba, Binmas, Kasiwas, dan Tujuh Kapolsek Jajaran

“Saya akan segera koordinasi dengan dinas terkait, terutama dengan Kepala Dinas Perdagangan, Pak Orak Sukma, untuk memastikan empat kios itu dikembalikan kepada para pedagang yang berhak,” Ujar Asep Nuh, S.E. Ia juga menambahkan bahwa menurut aturan, kios tersebut tidak diperuntukkan bagi sekretariat ormas, terlebih lagi ormas yang diduga ilegal.

Acara audensi tersebut juga disaksikan oleh puluhan anggota LMP yang sah, yang memiliki badan hukum AHU SK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Baca Juga :  BK-LSM Sikapi E-Parking RSUD Ajidarmo Rangkasbitung

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Program Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Diduga Diborongkan Pengerjaannya

Kab.Lebak

Kepedulian Kapolres Lebak Polda Banten Yang Selalu blBerbagi Kepada Warga Pra Sejahtera

Kab.Lebak

Kriteria UMKM Menurut Peraturan dan Undang-Undang

Kab.Lebak

Kodim 0603/Lebak Resmikan TMMD ke-123, Membangun Jembatan, Draenase dan Betonisasi di Desa Yang Terisolir

Kab.Lebak

BK-LSM Tindaklanjuti Dugaan Pungutan Rp.2Jta Program RTLH Di Kecamatan Malingping

Kab.Lebak

Warga Desa Rahong Datangi Sekretariat BK-LSM Lebak, Ungkap Dugaan Pungli Bansos Desa Rahong

Kab.Lebak

Bhabinkamtibmas Polsek Maja Polres Lebak Melaksanakan Giat Sambang Dan Silaturahmi Kepada Masyarakat

Kab.Lebak

Sinergi bersama Media ” Kasat Polres Lebak Puji Keberhasilan Program Polisi Cilik