DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah / Sorotan

Senin, 3 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cara Cek Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3kg Terdekat di Kota Tangerang

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) telah memastikan tidak ada kelangkaan gas elpiji 3kg di Kota Tangerang. Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi menyatakan, stok gas bersubsidi tersebut cukup banyak di seluruh agen atau pangkalan resmi yang dapat dijangkau masyarakat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19 ribu.

“Saat ini, aturan terbaru bahwa gas elpiji 3kg tidak lagi tersedia di pengecer, hanya di agen atau pangkalan resmi. Lokasi pangkalan resmi pun dengan mudah diketahui masyarakat hanya dengan mengakses laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg ,” ungkap Suli Rosadi, Senin (3/2/25).

Baca Juga :  Perumahan Grand Madani Residance: Berikan Fasilitas Kemudahan Memiliki Hunian Layak Dengan Harga Terjangkau

Berikut cara cari pangkalan resmi gas elpiji 3kg terdekat di Kota Tangerang;
1. Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
2. Klik tanda panah pada kolom Lokasi Pangkalan Terdekat
3. Cari lokasi pangkalan terdekat dari lokasi Anda yang muncul
4. Klik Rute untuk mengetahui lokasi secara lebih tepat.

Selain itu, terkait lokasi dan nomor telepon pangkalan se-Kota Tangerang lengkapnya juga dapat diakses di laman bit.ly/daftarpangkalanlpg-kotatangerang.

Baca Juga :  Jalin Kemitraan, Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Takjil dan Bukber Bersama Insan Pers

“Dipastikan tidak adanya kelangkaan gas elpiji 3kg. Yang terjadi saat ini bukanlah kelangkaan, tapi proses perubahan dari pengecer menjadi agen atau pangkalan resmi. di Kota Tangerang telah tersedia 52 agen dengan ketersediaan 40 sampai 50 ribu tabung per agen dan 1.100 pangkalan dengan ketersediaan 3.000 tabung per pangkalan yang tersebar di 13 kecamatan,” paparnya.

Berdasarkan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2019, adanya pembatasan yang tidak boleh lagi diperjualbelikan di pengecer. Gas elpiji hanya ada di pangkalan-pangkalan dengan harga masyarakat atau HET Rp19 ribu.

Baca Juga :  Operasi PMKS Dengan Sasaran Preman Pengemis Dan Pengamen Polsek Pancoran Bersama 3 Pilar

“Selama ini gas bersubsidi ini ada juga di pengecer. Sehingga, subsidi tidak terpenuhi lantaran gas lebih mahal. Dengan aturan baru ini, konsep subsidi gas tersebut akan terpenuhi dengan harga masyarakat atau HET itu Rp19 ribu,” tutupnya.

Penulis: Red/KJK
Sumber: Bid. Humas Diskominfo dan Disperindagkop dan UKM

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Harkitnas ke-116, Pj Bupati Tegal: Fase Kebangkitan Kedua

Berita Utama

Melalui Silaturrahmi dan Konsolidasi Forum RT RW se Kecamatan Neglasari Tuntut Kesejahteraan

Berita Utama

Ngemis Online Jadi Preseden Buruk, Yakub Ismail Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Jakarta With Love Gelar ‘Charity Garage Sale’ Bantu UMKM

Berita Utama

Pererat Ukhuwah, Lapas Rangkasbitung-Ponpes Latansa Gelar 3 Cabor  

Berita Utama

Temui Habib Lutfi di Pekalongan, Menhan Prabowo Sampaikan Ingin Ikut Serta Perbaiki Monumen-Monumen Perjuangan

Berita Utama

Panglima TNI: Kalau Susah Tertib Maka Akan Dikandangkan

Berita Utama

Hadiri HUT Ke-2 Dewa United, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pengembangan Olahraga Sebagai Industri