DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah / Sorotan

Senin, 3 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cara Cek Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3kg Terdekat di Kota Tangerang

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) telah memastikan tidak ada kelangkaan gas elpiji 3kg di Kota Tangerang. Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi menyatakan, stok gas bersubsidi tersebut cukup banyak di seluruh agen atau pangkalan resmi yang dapat dijangkau masyarakat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19 ribu.

“Saat ini, aturan terbaru bahwa gas elpiji 3kg tidak lagi tersedia di pengecer, hanya di agen atau pangkalan resmi. Lokasi pangkalan resmi pun dengan mudah diketahui masyarakat hanya dengan mengakses laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg ,” ungkap Suli Rosadi, Senin (3/2/25).

Baca Juga :  Gudang PT. SGB Panongan Jalan Terus, Plang Nihil–Pajak Dipertanyakan, Polisi Dilibatkan

Berikut cara cari pangkalan resmi gas elpiji 3kg terdekat di Kota Tangerang;
1. Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
2. Klik tanda panah pada kolom Lokasi Pangkalan Terdekat
3. Cari lokasi pangkalan terdekat dari lokasi Anda yang muncul
4. Klik Rute untuk mengetahui lokasi secara lebih tepat.

Selain itu, terkait lokasi dan nomor telepon pangkalan se-Kota Tangerang lengkapnya juga dapat diakses di laman bit.ly/daftarpangkalanlpg-kotatangerang.

Baca Juga :  Tutup KTT G20 Bali, Presiden Jokowi Bersyukur Deklarasi G20 Bali Diadopsi dan Disahkan

“Dipastikan tidak adanya kelangkaan gas elpiji 3kg. Yang terjadi saat ini bukanlah kelangkaan, tapi proses perubahan dari pengecer menjadi agen atau pangkalan resmi. di Kota Tangerang telah tersedia 52 agen dengan ketersediaan 40 sampai 50 ribu tabung per agen dan 1.100 pangkalan dengan ketersediaan 3.000 tabung per pangkalan yang tersebar di 13 kecamatan,” paparnya.

Berdasarkan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2019, adanya pembatasan yang tidak boleh lagi diperjualbelikan di pengecer. Gas elpiji hanya ada di pangkalan-pangkalan dengan harga masyarakat atau HET Rp19 ribu.

Baca Juga :  Pembina ASISI Nusantara Sambut Kehadiran Airin Rachmi Diany SH. MH Di Musda ke 3

“Selama ini gas bersubsidi ini ada juga di pengecer. Sehingga, subsidi tidak terpenuhi lantaran gas lebih mahal. Dengan aturan baru ini, konsep subsidi gas tersebut akan terpenuhi dengan harga masyarakat atau HET itu Rp19 ribu,” tutupnya.

Penulis: Red/KJK
Sumber: Bid. Humas Diskominfo dan Disperindagkop dan UKM

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Panglima TNI : Anggota IKKT PWA Harus Siap Menjaga Netralitas Dalam Pemilu

Kota Bekasi

Calon Ketua P3SRS Apartemen Kemang View Kota Bekasi Diduga Fitnah Pengelola Parkir

Batu Bara

Kapolsek Indrapura, HUT Bhayangkara Bakti Sosial Penyerahan Kursi Roda Juga Nyatuni

Banten

Dukung P4GN Rumah Sakit Siloam Karawaci, Lakukan Test Urine Terhadap Seluruh Anggota LAN Kota Tangerang

Berita Utama

Rutan Tangerang Ikuti Donor Darah dalam Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026

Berita Utama

Ketua Takmir Mesjid Angkat Bicara Soal Beredarnya Tik Tok Gadai Mobil Rental

Berita Utama

BPPKB Banten DPAC Tangerang Distribusikan Bantuan Korban Gempa Bumi Di Cianjur

Berita Utama

Semangat Baru Untuk Indonesia 2024, DPW ETOR (Erick Thohir) Sumatera Selatan