LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kab.Lebak

Sabtu, 25 Januari 2025 - 03:42 WIB

Dinas PUPR Banten Bangun Irigasi D.I Cibinuangeun Rp. 8 Milyar, BK-LSM Sebut “Pekerjaan Asjad”

Mediakompasnews.com – Lebak – Pekerjaan konstruksi rehabilitasi jaringan irigasi, daerah irigasi (D.I.) Cibinuangeun, yang dilaksanakan oleh CV.Rizki Seha Karya selaku kontraktor pelaksana, dan PT.Buana Cakra Konsultan selaku Konsultan Pengawas, diduga asal-asalan dalam pekerjaan tersebut. Pasalnya, proyek yang mulai dilaksanakan sejak Mei 2024 tersebut, hingga kini, belum maksimal. Hal ini diungkap Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Lebak.

“Beberapa Minggu lalu kami sudah cek lapangan, dan hasilnya baik kontruksi bangunan irigasi, maupun jalan inspeksi, belum maksimal, bahkan di beberapa titik kegiatan, terkesan asal jadi,” Kata Mamik Slamet. Sabtu, 25 Januari 2025.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua RT Secara Aklamasi di Kampung Rancagawe Desa Cikatapis Berjalan LancarĀ 

Selain pekerjaan diduga asal-asalan, Mamik Slamet menyebut, jika pekerjaan kontruksi rehabilitasi D.I.Cibinuangeun tersebut tidak maksimal, hal itu diakibatkan lemahnya pengawasan.

“Jika pihak Dinas PUPR Provinsi Banten selaku penyelenggara kegiatan Irigasi D.I.Cibinuangeun itu benar-benar serius dalam penanganan irigasi tersebut, saya rasa pihak kontraktor, dalam melaksanakan pekerjaan, tidak terkesan asal-asalan, sehingga hal itu berdampak buruk terhadap mutu dan kwalitas bangunan,” Tambahnya.

Baca Juga :  Pemdes Cigoong Utara Realisasikan Dana Desa Jalan Rabat Beton Tahap Satu Tahun Anggaran 2023

Selain diduga lemah dalam pengawasan, Mamik Slamet juga menyebut, pihak Dinas PUPR Banten, terkesan menghindar saat diminta informasi dan penjelasannya, terkait kegiatan kontruksi rehabilitasi Irigasi D.I.Cibinuangeun tersebut.

“Saya sudah menyampaikannya kepada Kadis dan Sekdis PUPR Provinsi Banten melalui pesan WhatsApp, terkait pekerjaan D.I.Cibinuangeun yang diduga mangkrak, namun sepertinya mereka itu alergi, menerima informasi dan masukan dari Masyarakat, padahal mereka itu Pejabat Publik, Abdi Negara, seharusnya bisa melayani Masyarakat, bukan malah terkesan cuek bebek, atau jangan-jangan ada main mata dengan pihak kontraktor,” Tambahnya.

Baca Juga : 

Dalam waktu dekat, kata Mamik Slamet, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut, baik kepada Dinas PUPR Provinsi Banten, maupun instansi terkait lainnya.

“Selain D.I.Cibinuangeun, juga ada beberapa D.I. lainnya Di Kabuaten Lebak yang dibangun pada tahun 2024, namun kondisinya masih belum maksimal,” Pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya menghubungi Dinas terkait, guna konfirmasi lebih lanjut.

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Bhabinkamtibmas Polsek Maja Polres Lebak Melaksanakan Giat Sambang Dan Silaturahmi Kepada Masyarakat

Kab.Lebak

Kisah Pilu Seorang Pedagang Opak Keliling Desa Curugpanjang Bertahan di Rumah Tidak Layak Huni

Kab.Lebak

Samsul, Warga Desa Rahong Mengaku Terancam Usai Mendengar Isi Percakapan “A” dan Kades Rahong

Kab.Lebak

Ketum BBP Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Margatirta Lebak, Sertifikat ASPAL Disorot Notaris Terseret

Kab.Lebak

Kasihumas Polres Lebak IPTU Aminarto Berikan Sosialisasi Literasi Digital kepada Personil saat Apel Pagi

Kab.Lebak

Dandim 0603/Lebak Laksanakan Apel Gelar Pengamanan KTT ASEAN ke- 43

Kab.Lebak

SMPN 4 Cikulur Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kab.Lebak

BK-LSM Lebak Sampaikan Dugaan Pungli RTLH Desa Malingping Utara di Ruang Asda I Pemkab Lebak.