LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / JAKARTA / Kegiatan TNI

Rabu, 8 Januari 2025 - 02:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Komitmen Dukung Sertipikasi Aset TNI

𝘔ediakompasnews.com – Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menerima audiensi dari perwakilan Kodam Iskandar Muda (Aceh) dan Kodam Cenderawasih (Papua). Senin, (06/01/25).

Audiensi ini bertujuan untuk membahas sejumlah isu terkait pertanahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kedua wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kalemdiklat Polri Hadiri Penutupan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI dan Polri TA 2022

Dalam diskusi tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menyatakan dukungannya untuk membantu Kodam Iskandar Muda dan Kodam Cenderawasih dalam proses sertipikasi tanah-tanah yang dimiliki oleh institusi tersebut. Menurut Ossy Dermawan, legalisasi aset tanah TNI sangat penting sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan tanah air.

Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam pertemuan ini adalah Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahria; serta Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Eko Priyanggodo.

Baca Juga :  IWO Dukung Kementerian Kominfo Berantas Judi Online

(Hrmn)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Ketum PW FRN Agus Flores: Call Center 110 Adalah Garda Terdepan Perlindungan Masyarakat 2026

JAKARTA

DPC AWPI Jakarta Timur Gelar Rapat Perdana Awal Tahun 2024 Via Zoom Meeting

JAKARTA

TNI AD Berangkatkan 1.638 Keluarga Besar Mabesad Pada Mudik Bersama Tahun 2023

JAKARTA

Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026

JAKARTA

Kasad Cek Kesiapan Operasi dan Tinjau Perumahan Prajurit Yonif 726/Tamalatea

JAKARTA

Kasad Tutup Kejuaran Tenis Meja Piala Kasad 2023

JAKARTA

Pimred MKN Hadiri HUT ke-7 FWJ Indonesia: Lantik Pengurus Baru dan Kenang Jasa Pendahulu

Berita Utama

Sorotan Ketum FWJ Indonesia Soal Ketum FBR Dilarang Masuk di Deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi