DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / JAKARTA

Senin, 10 Februari 2025 - 07:46 WIB

Kebakaran Kementerian ATR/BPN, Bukan Dokumen yang Berkaitan dengan Sertipikat ataupun Sengketa Tanah yang terbakar

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi di kantor Biro Humas ATR/BPN tidak melibatkan dokumen-dokumen penting terkait dengan sengketa tanah, seperti surat tanah atau dokumen teknis lainnya.

“Kebakaran ini hanya melibatkan satu subbagian dari Biro Humas, dan dokumen-dokumen yang terdampak lebih banyak adalah dokumen administratif, bukan dokumen penting seperti surat tanah atau dokumen terkait sengketa lahan,” ujar Harison Mocodompis dalam wawancara langsung dengan Metro TV, Minggu (09/02/2025).

Baca Juga :  Dr. Faizal Hafied, S. H., M. H. Tokoh Advokat Nasional Membawa kemenangan Konstitusional bagi Pasangan Cecep Sobari dan Rakyat Kabupaten Tasikmalaya

Kebakaran yang terjadi pada malam hari sekitar pukul 11 malam di lantai 1 gedung ATR/BPN, tepatnya di Subbagian Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, hanya mengakibatkan kerusakan pada sekitar 20% area ruangan tersebut. Ia mengatakan, bahwa meskipun beberapa dokumen administratif terkena dampak, dokumen terkait sengketa tanah atau surat tanah yang penting tidak berada di lokasi tersebut.

“Mengenai dokumen, keseharian kami lebih banyak bekerja di bidang administratif, seperti menyiapkan konten informasi publik, melayani kebutuhan media, menyusun rilis, serta memproses pengaduan atau permintaan informasi masyarakat,” terang Harison Mocodompis.

Baca Juga :  Gunakan Kesempatan Libur Idulfitri untuk Ubah Alas Hak Tanah Dari Girik Menjadi Sertipikat

Ia juga menegaskan bahwa dokumen teknis terkait pertanahan biasanya disimpan di Kantor Pertanahan masing-masing, bukan di ruang Biro Humas. Harison Mocodompis menambahkan bahwa kebakaran berhasil dilokalisir berkat kerja cepat dari tim pemadam kebakaran (Damkar) dan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan, yang mencegah api merembet ke area lain.

“Alhamdulillah, tidak ada dokumen penting yang terbakar, dan pelayanan di BPN tetap berjalan normal. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan mulai Senin depan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tanto Sudiro Resmi Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Barisan Pelopor 2024 - 2029

Karo Humas ATR/BPN berharap hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang dapat memberikan klarifikasi lebih dalam terkait penyebab kebakaran ini. “Alhamdulillah, puji syukur pada Tuhan, teman-teman dari Damkar dan Puslabfor telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut dari hasil investigasi ini,” pungkasnya.
Sumber Biro Humas Kementerian ATR/BPN

(Hrmn)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Kasad Tutup Kejuaran Tenis Meja Piala Kasad 2023

JAKARTA

Ketum FWJ Indonesia: Kami Gabungan Akan Demo Goenawan Mohamad, Ini Aksi Solidaritas Pers Indonesia

Berita Utama

Dorong Koordinasi, Kemendagri Sinergi Dengan Lintas Sektor Dalam P2 Stunting Didaerah Lalui TPPS

Berita Utama

Kesiapan Polri Agar Perayaan Natal dan Tahun Baru Berjalan Aman dan Tak Ada Gangguan

JAKARTA

Program FRN DPW Banten Disambut Baik Bareskrim Mabes Polri

JAKARTA

Sekjen IWO Telly Nathalia Tegaskan, PP IWO Tidak Larang Rayakan HPN di Tiap Daerah

Berita Utama

Lewat Police Art Festival, Polri Ingin Wujudkan Lingkungan Ramah Disabilitas dan Buka Ruang Kritik

JAKARTA

Pelaku Penjualan Bayi Dengan transaksi Utang Piutang Rp. 30 Juta di Semarang terancam maksimal 15 Tahun Penjara