Breaking News

Home / Kapolres Tegal / Kota Tegal

Senin, 16 Desember 2024 - 13:17 WIB

Cegah Penyalahgunaan, Polres Tegal Kota Gelar Pemeriksaan Anggota Pemegang Senpi

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tegal Kota melakukan pemeriksaan terhadap personel yang memegang senpi dinas. Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh Senjata Api (Senpi) dalam kondisi aman dan penggunaannya sesuai aturan.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasi Propam AKP Bambang Gatot mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengingatkan kembali pentingnya prosedur dalam penggunaan senpi. Baik untuk anggota pemegang senpi maupun terhadap kondisi senpi yang mereka pakai.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sumurpanggang dan Tegal Timur Kota Tegal Panen Ikan Lele

“Kami lakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi kepada anggota pemegang senpi. Sehingga benar-benar ada pertanggung jawaban atas penggunaan senpi dinas tersebut,” Ujar AKP Bambang.

Pemeriksaan dan pengecekan berkala berlangsung pada Senin (16/12/2024). Bertempat di halaman Mapolres setempat setelah pelaksanaan apel pagi. Yang meliputi kelengkapan administrasi dan kebersihan senpi.

“Pengecekan ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh anggota. Serta mengetahui masih layak dan tidaknya senpi yang anggota bawa,” Terang AKP Bambang.

Baca Juga :  Tegal Pesisir Karnaval 2023, Pamerkan Keragaman Budaya Tegal

AKP Bambang juga mengingatkan kepada personel pemegang senpi, agar selalu memperhatikan keamanan dan kebersihan senjata yang mereka bawa.

“Sebagai anggota Polri, khususnya yang selalu berdinas di lapangan, maka harus kita dilengkapi dengan senpi. Akan tetapi dalam penggunaannya tidak boleh dengan sembarangan. Anggota boleh mempergunakan pada situasi yang urgent dan dalam rangka kepentingan tugas,” Tegasnya.

Baca Juga :  Gara-gara menganiaya Pacarnya Sampai Luka Serius, Seorang Pemuda Akhirnya di Amankan Polisi

Untuk itu, lanjut AKP Bambang, kepada anggota pemegang senpi, pihaknya berharap tidak menyalahgunakan senpinya. Karena pelanggaran tersebut dapat merugikan dirinya sendiri dan institusi Polri. “Pengecekan senpi akan terus kita lakukan secara berkala. Hal ini untuk menghindari hal-hal negatif bagi para pemegang senpi,” Pungkasnya.

(met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Lantik 136 Pejabat Fungsional

Kesehatan

TPPS Kabupaten Tegal Akan Lakukan Gebyar Posyandu Untuk Naikan Jumlah Penimbangan Balita Ke Posyandu

Kegiatan Kepolisian

Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Polres Tegal Kota Serahkan Barang Bukti Sepeda Motor Kepada Pemiliknya

Kota Tegal

TMMD Selesaikan Saluran Air Sepanjang 124,8 M

Kota Tegal

Gandeng GMBI, Polres dan Pengurus Bhayangkari Tegal Kota Gelar Bakti Sosial

Berita Utama

Warga Desa Pagedangan Ahmad Tofik Dapat Hadiah XPander

Kota Tegal

Meriah Malam Tahun Baru 2024 di Kawasan Jalan Pancasila Kota Tegal

Kota Tegal

Atlet Tenis Ganda Putra Kota Tegal Berhasil Meraih Emas Tingkat Proprov XVI Jawa Tengah