LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Kapolres Tegal / Kota Tegal

Senin, 16 Desember 2024 - 13:17 WIB

Cegah Penyalahgunaan, Polres Tegal Kota Gelar Pemeriksaan Anggota Pemegang Senpi

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tegal Kota melakukan pemeriksaan terhadap personel yang memegang senpi dinas. Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh Senjata Api (Senpi) dalam kondisi aman dan penggunaannya sesuai aturan.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasi Propam AKP Bambang Gatot mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengingatkan kembali pentingnya prosedur dalam penggunaan senpi. Baik untuk anggota pemegang senpi maupun terhadap kondisi senpi yang mereka pakai.

Baca Juga :  Polres Tegal Pererat Sinergitas Bersama Insan Pers Melalui Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim

“Kami lakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi kepada anggota pemegang senpi. Sehingga benar-benar ada pertanggung jawaban atas penggunaan senpi dinas tersebut,” Ujar AKP Bambang.

Pemeriksaan dan pengecekan berkala berlangsung pada Senin (16/12/2024). Bertempat di halaman Mapolres setempat setelah pelaksanaan apel pagi. Yang meliputi kelengkapan administrasi dan kebersihan senpi.

“Pengecekan ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh anggota. Serta mengetahui masih layak dan tidaknya senpi yang anggota bawa,” Terang AKP Bambang.

Baca Juga :  Pj Bupati Tegal Salurkan Seribu Paket Bingkisan Ramadhan

AKP Bambang juga mengingatkan kepada personel pemegang senpi, agar selalu memperhatikan keamanan dan kebersihan senjata yang mereka bawa.

“Sebagai anggota Polri, khususnya yang selalu berdinas di lapangan, maka harus kita dilengkapi dengan senpi. Akan tetapi dalam penggunaannya tidak boleh dengan sembarangan. Anggota boleh mempergunakan pada situasi yang urgent dan dalam rangka kepentingan tugas,” Tegasnya.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Polres Tegal Kota Tebar Kepedulian Bersama Anak Yatim

Untuk itu, lanjut AKP Bambang, kepada anggota pemegang senpi, pihaknya berharap tidak menyalahgunakan senpinya. Karena pelanggaran tersebut dapat merugikan dirinya sendiri dan institusi Polri. “Pengecekan senpi akan terus kita lakukan secara berkala. Hal ini untuk menghindari hal-hal negatif bagi para pemegang senpi,” Pungkasnya.

(met)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tegal

Konsolidasi Tim Kemenengan Irwan Santoso Bakal Calon Waliko Kota Tegal Peripde 2024-2029

Kota Tegal

Viral Aksi Pelecehan di Tempat Wisata Pantai, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Kota Tegal

DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati Terpilih (Ischak – Khalid) Periode 2025 – 2030

Kota Tegal

Satreskrim Polres Tegal Kota, Tangkap Seorang Pelaku Pencurian Uang

Kabupaten Slawi

Polres Tegal Melakukan Pengecekan Kesiapan Pos Pengamanan Personel Yang Bertugas

Kota Tegal

110 PKL Resmi Pindah ke Pujasera Jalan Melati

Kegiatan Kepolisian

Jelang Arus Mudik, Kapolres Tegal Kota Cek Jalur dan Kesiapan Pos Pam Jalur Pantura

Kegiatan Kepolisian

Jelang Lebaran, Satbinmas Polres Tegal Kota Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas