LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kapolres Tegal / Kota Tegal

Senin, 16 Desember 2024 - 13:17 WIB

Cegah Penyalahgunaan, Polres Tegal Kota Gelar Pemeriksaan Anggota Pemegang Senpi

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tegal Kota melakukan pemeriksaan terhadap personel yang memegang senpi dinas. Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh Senjata Api (Senpi) dalam kondisi aman dan penggunaannya sesuai aturan.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasi Propam AKP Bambang Gatot mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengingatkan kembali pentingnya prosedur dalam penggunaan senpi. Baik untuk anggota pemegang senpi maupun terhadap kondisi senpi yang mereka pakai.

Baca Juga :  500 Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Tegal

“Kami lakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi kepada anggota pemegang senpi. Sehingga benar-benar ada pertanggung jawaban atas penggunaan senpi dinas tersebut,” Ujar AKP Bambang.

Pemeriksaan dan pengecekan berkala berlangsung pada Senin (16/12/2024). Bertempat di halaman Mapolres setempat setelah pelaksanaan apel pagi. Yang meliputi kelengkapan administrasi dan kebersihan senpi.

“Pengecekan ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh anggota. Serta mengetahui masih layak dan tidaknya senpi yang anggota bawa,” Terang AKP Bambang.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-78 TNI, Forkopimda Kota Tegal Gelar Upacara dan Ziarah di TMP Pura Kusuma Negara

AKP Bambang juga mengingatkan kepada personel pemegang senpi, agar selalu memperhatikan keamanan dan kebersihan senjata yang mereka bawa.

“Sebagai anggota Polri, khususnya yang selalu berdinas di lapangan, maka harus kita dilengkapi dengan senpi. Akan tetapi dalam penggunaannya tidak boleh dengan sembarangan. Anggota boleh mempergunakan pada situasi yang urgent dan dalam rangka kepentingan tugas,” Tegasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Tegal Salurkan Seribu Paket Bingkisan Ramadhan

Untuk itu, lanjut AKP Bambang, kepada anggota pemegang senpi, pihaknya berharap tidak menyalahgunakan senpinya. Karena pelanggaran tersebut dapat merugikan dirinya sendiri dan institusi Polri. “Pengecekan senpi akan terus kita lakukan secara berkala. Hal ini untuk menghindari hal-hal negatif bagi para pemegang senpi,” Pungkasnya.

(met)

Share :

Baca Juga

Kab.Tegal

Polres Tegal Gelar Pelatihan Untuk Pelayanan Publik Yang Lebih Profesional Etika Dan Publik Speaking

Kegiatan Kepolisian

Menjelang Nataru, Polres Tegal Kota Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Kota Tegal

Cegah Terjadinya TPPO, Polres Tegal Kota Maksimalkan Peran Bhabinkamtibmas

Kota Tegal

Bantu Tugas Kepolisian di Masyarakat, 40 Anggota Saka Bhayangkara Ikuti Pelantikan

Kota Tegal

Akibat Hujan Deras Lapas II B Kota Tegal Kembali Terendam Banjir

Kota Tegal

72 Anggota Paskibraka Kota Tegal Tahun 2024 di Kukuhan

Kegiatan Kepolisian

Polisi Amankan Juru Parkir Liar dan Pelaku Vandalisme di Kota Tegal

Kota Tegal

110 PKL Resmi Pindah ke Pujasera Jalan Melati