LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:38 WIB

BK-LSM Sikapi E-Parking RSUD Ajidarmo Rangkasbitung

Mediakompasnews.Com – Lebak – Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi IV DPRD Lebak. Hal ini diungkap Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Lebak, Saat di temui Awak Media di Sekertariatnya. Minggu, 15 Desember 2024.

“Besok (Senin-Red), kami dari BK-LSM, akan melayangkan surat permohonan dengar pendapat kepada Komisi IV DPRD Lebak, soal tarif parkir elektronik atau E-Parking di RSUD Ajidarmo Rangkasbitung,” Beber Mamik Slamet.

Menurut Mamik Slamet, pengenaan tarif di RSUD Ajidarmo Rangkasbitung itu, disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di Wilayah Kabupaten Lebak.

Baca Juga :  Tim Pencak Silat Kabupaten Tegal Raih Dua Medali Perunggu di POPDA Jawa Tengah 2025

“Berbeda dengan Pasar Rangkasbitung, seharusnya penerapan sistem E-Parking di RSUD Ajidarmo itu tidak sama dengan E-Parking yang ada di Pasar Rangkasbitung, pengenaan sistem E-Parking itu sebaiknya ditinjau ulang, apakah sudah sesuai atau belum,” Tambahnya.

Jika mengacu pada peraturan daerah Kabupaten Lebak, besaran tarif parkir di RSUD Ajidarmo Rangkasbitung itu, seharusnya belum bisa diterapkan.

“Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang retribusi daerah, sebenarnya sudah sangat gamblang, bagaimana sistem perhitungan penerapan parkir di RSUD Ajidarmo dengan tempat parkir lainnya, jadi jangan sampai terkesan dipaksakan, apalagi RSUD Ajidarmo itu kan merupakan salah satu fasilitas negara untuk melayani Masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan, jadi jangan sampai malah terkesan membebani Masyarakat, terlebih soal fasos dan fasumnya, bukan milik swasta yang dibangun pake uang pribadi,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Ketum Hengki Hadiri Pelatihan Dasar Jurnalis DPC Kota Bekasi

Hal senada dijelaskan Judin Sutisna, Sekretaris BK-LSM Kabupaten Lebak, membeberkan soal keluhan Masyarakat saat mengunjungi RSUD Ajidarmo Rangkasbitung.

“Banyak keluarga pasien, saat berkunjung ke RSUD Ajidarmo, mengeluh dengan adanya aturan baru tentang penerapan tarif parkir yang dianggap terlalu besar, padahal, terkadang mereka juga harus bolak balik ngambil kelengkapan persyaratan dan keperluan lainnya, sampe kaget dengan aturan parkir kendaraan yang diterapkan sekarang ini,” Terangnya.

Baca Juga :  Bidhumas Polda Banten Gelar Kemitraan Silaturahmi dan Diskusi Bersama Insan Media

Sudah seharusnya menurut Judin Sutisna, Pemerintah Kabupaten Lebak, meninjau kembali penerapan sistem parkir elektronik atau E-Parking, di lingkungan RSUD Ajidarmo Rangkasbitung.

“Insya Allah kita akan mendorong agar Pemerintah Kabupaten Lebak, meninjau kembali, terkait kebijakan yang diterapkan soal parkir elektronik di RSUD Ajidarmo itu, kecuali di lingkungan bangunan swasta seperti Mal, Pasar Swalayan, yang ada di Wilayah Perkotaan, dimana pengunjungnya pun penghasilannya relatif menengah atas, ini kan di Kabupaten Lebak, yang notabene masih daerah tertinggal, jadi jngan dipaksakan lah,” Tandasnya.

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Penarikan Kabel Wi-Fi, Di Wilayah Kecamatan Cibadak Dilakukan Malam Hari, Sumber Menyebut Oknum Pengusaha Berinisial (YA)

Kab.Lebak

Kapolres Lebak Santuni Anak Yatim pada Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Mapolres Lebak

Kab.Lebak

SKH Kekerabatan Maja Ikuti Kegiatan Life Skill Tingkat Provinsi Banten

Kabupaten Batu Bara

Pengurus DPW PWII SUMUT Resmi Dikukuhkan Oleh Pengurus DPP Dra.P.Apriani.SH

Kegiatan Jurnalis

SMSI Kota dan Kabupaten Cirebon, Resmi Dikukuhkan SMSI Jawa Barat

Kab.Lebak

Tuduhan Penyegelan Tak Berdasar! Forwatu Banten minta Regen Minta Maaf kepada Ahli Waris

Berita Utama

Sekretaris PWI Kabupaten Tangerang Jadi Narsum di Anniversary KJK Tangerang Raya Ke-3

Kab.Lebak

Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Cikulur Polres Lebak Hadiri Musdes Penetapan KPM BLT DD Desa Anggalan 2025