Senin, September 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kabupaten Serang

Beredarnya Isu Kades Ditangguhkan Warga Pengawinan Datangi Polda Banten

by Admin Irwan
Desember 1, 2024
in Kabupaten Serang, TNI/POLRI
0
Beredarnya Isu Kades Ditangguhkan Warga Pengawinan Datangi Polda Banten
0
SHARES
179
VIEWS

Mediakompasnews.com,SERANG-Beredarnya isu dimasyarakat tentang bebasnya Kepala Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, terkait kasus tindak pinana pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) pada tahun 2024. Minggu, (01/12/2024)

Terpantau ada beberapa warga Desa Pangawinan yang merasa dirugikan dalam program PTSL tersebut mendatangi Polda Banten dalam rangka memastikan bahwa Kepala Desa Pangawinan apakah sudah dibebaskan.

Related posts

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Jalan Santai & Lomba 17 Agustusan Bersama Warga

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Jalan Santai & Lomba 17 Agustusan Bersama Warga

Agustus 16, 2025
Razia Lalu Lintas Bongkar Sabu dan Ratusan Ekstasi Tersembunyi di Jok Motor

Razia Lalu Lintas Bongkar Sabu dan Ratusan Ekstasi Tersembunyi di Jok Motor

Agustus 13, 2025

Murdani salah satu warga Desa Pangawinan saat di konfirmasi menjelskan bahwa benar dengan adanya pungutan liar dalam program PTSL di desanya karna dirinya termasuk salah satu masyarakat yang ikut mengajukan program tersebut.

Baca Juga :  Kapolri Lepas Pesepeda yang Pecahkan Rekor MURI, Gowes Sejauh 508 Km

“Adanya dugaan pungli di program PTSL memang benar, termasuk saya sendiri mengajukan 5 bidang dan sudah masuk uang 4,5juta, jadi perbidang biaya nya 1 juta kalau di gabung dengan keluarga ada 14 bidang dan total uang yang sudah masuk 13 juta,” Ucap Murdani.

Dikatakan Murdani, datang nya dirinya beserta warga yang lain ke Polda Banten hanya untuk memastikan ada atau sudah di bebaskan, karna ada isu di masyarakat bahwa kepala desa Pangawinan di tangguhkan penahanannya.

Baca Juga :  TNI AL Tingkatkan Kerjasama Internasional di Tahun 2023

“Kami ke Polda Banten hanya untuk memastikan isu ditangguhkan nya penahanan kepal Desa Pangawinan apakah benar atau tidak, ternyata isu itu tidak benar, karena saya langsung ke ruangan tahanan dan melihat kepala desa ada di ruang tahanan”, tambahnya.

Harapan kami agar segera di proses secara hukum yang berlaku dan harapan kami kepada pihak kepolisian khusuanya Polda Banten yang menangani kasus tersebut agar dapat mengusut tuntas kasus ini,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Peringati HKGB dan HUT Polwan Ke - 74, Bhayangkari Gelar Anjangsana

(Wahyu)

Previous Post

Ratusan Awak Media Penuh Kegembiraan, Warnai Media Gathering Kota Tangerang 2024

Next Post

25 Organisasi Kewartawanan Gelar Aksi Intelektual di Dinsos Kabupaten Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos

Next Post

25 Organisasi Kewartawanan Gelar Aksi Intelektual di Dinsos Kabupaten Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In