LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Kabupaten Serang / TNI/POLRI

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:12 WIB

Beredarnya Isu Kades Ditangguhkan Warga Pengawinan Datangi Polda Banten

Mediakompasnews.com,SERANG-Beredarnya isu dimasyarakat tentang bebasnya Kepala Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, terkait kasus tindak pinana pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) pada tahun 2024. Minggu, (01/12/2024)

Terpantau ada beberapa warga Desa Pangawinan yang merasa dirugikan dalam program PTSL tersebut mendatangi Polda Banten dalam rangka memastikan bahwa Kepala Desa Pangawinan apakah sudah dibebaskan.

Murdani salah satu warga Desa Pangawinan saat di konfirmasi menjelskan bahwa benar dengan adanya pungutan liar dalam program PTSL di desanya karna dirinya termasuk salah satu masyarakat yang ikut mengajukan program tersebut.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Diamankan Personil Polsek Bonaidarussalam

“Adanya dugaan pungli di program PTSL memang benar, termasuk saya sendiri mengajukan 5 bidang dan sudah masuk uang 4,5juta, jadi perbidang biaya nya 1 juta kalau di gabung dengan keluarga ada 14 bidang dan total uang yang sudah masuk 13 juta,” Ucap Murdani.

Dikatakan Murdani, datang nya dirinya beserta warga yang lain ke Polda Banten hanya untuk memastikan ada atau sudah di bebaskan, karna ada isu di masyarakat bahwa kepala desa Pangawinan di tangguhkan penahanannya.

Baca Juga :  Polri dan Majelis Adat Dayak Nasional Sinergi Berkomitmen Kawal Pembangunan IKN

“Kami ke Polda Banten hanya untuk memastikan isu ditangguhkan nya penahanan kepal Desa Pangawinan apakah benar atau tidak, ternyata isu itu tidak benar, karena saya langsung ke ruangan tahanan dan melihat kepala desa ada di ruang tahanan”, tambahnya.

Harapan kami agar segera di proses secara hukum yang berlaku dan harapan kami kepada pihak kepolisian khusuanya Polda Banten yang menangani kasus tersebut agar dapat mengusut tuntas kasus ini,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Amankan Kegiatan Gereja Wafatnya Isa Al-Masih di seluruh Gereja Kabupaten Cirebon

(Wahyu)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Desa Bakauheni Aipda Hartanto, bersinergi Bantu Warga Kurang Mampu

TNI/POLRI

Babinsa Kodim 0421/Ls Pastikan Bedah Rumah Warga Berjalan Lancar

TNI/POLRI

Syukuran Sederhana Dalam Perayaan HUT Polda Metro Jaya ke-73

Berita Utama

Kapolresta Deli Serdang Hadiri Upacara HUT RI ke 77 di Alun-Alun Kab. Deli Serdang

TNI/POLRI

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Ajak Masyarakat Tanam Pohon Disekitar Rumah

TNI/POLRI

Satgas Yonif 511/DY Berbagi Berkat dan Memberikan Pelayanan Kesehatan Secara Gratis di Ujung Timur Indonesia

Berita Utama

Polres Rokan Hulu Pastikan Pengamanan Kondusif Pasca Mediasi di Desa Kabun

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Warunggunung dan Babinsa Silahturahmi Ke Tokoh Masyarakat