DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Pemilu

Rabu, 27 November 2024 - 08:04 WIB

M.Gozali Ajak Masyarakat Desa Mekarjaya Untuk tidak Golput di Pemilu 2024

http://Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Hari penguatan suara Pemilu Pilkada dan Pilgub di tahun 2024 yang berlangsung pada Rabu 27 November 2024, M. Gojali,SE Kepala Desa, Mekarjaya, memberikan hak pilihnya TPS 02 di Kampung Gruduk RT 004 RW 002, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (27/11/24).

Tiba di TPS dan sebelum memberikan hak suaranya untuk calon pemimpin Kepala Daerah, dan calon pemimpin Gubernur Kepala Desa M. Gozali,SE memberikan sedikit sambutan dan himbauwan kepada masyarakat yang sedang menunggu giliran untuk mencoblos pilihan mereka di bilik suara.

Baca Juga :  Manager PTPN IV Regional III Kebun Sei Rokan Choiri Menghadiri Kegiatan Pekan Imunisasi (Pin) Polio Di Balai Karyawan Tahun 2024.

Gozali berharap, Pemilu Serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Setelah menggunakan hak pilih, Kepala Desa Mekarjaya mengajak warga untuk tidak golput.

“Golput dapat mengurangi legitimasi hasil pemilihan dan mengurangi kekuatan suara rakyat, menggunakan hak pilih adalah langkah penting dalam memastikan partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Bersama saya mengajak warga untuk menggunakan hak pilih dan pentingnya kesadaran akan hak pilih. Golput? Tidak Keren!,” kata M. Gozali, SE Kades Mekarjaya.

Baca Juga :  Belum Setahun Dibangun Irigasi P3TGAI di Cijaha Kecamatan Sajira Lebak Diduga Ambrol

Golput, atau tidak menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum, sering kali dianggap sebagai tindakan yang kurang bertanggung jawab dan kurang keren oleh sebagian orang. Namun, penting untuk memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk memiliki pandangan dan keputusan sendiri mengenai partisipasi dalam proses pemilihan.

“Penggunaan hak pilih merupakan bagian integral dari proses demokrasi dan memiliki dampak yang luas dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk terus mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” pungkas M. Gozali.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong KPU Wajibkan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Dapat Pembekalan Ideologi Pancasila dan Filsafatnya

Usai melaksanakan kewajiban memberikan hak suaranya, Kades Gozali melanjutkan melaksanakan kewajibannya kembali sebagai Kepala Desa dan meninjau pelaksanaan pemilu di TPS yang berada di Wilayah Desa Mekarjaya.

Penulis: Marhamah
Sumber: Kades Mekarjaya M. Gozali,SE

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gelar Apel Bawaslu Jaga Masa Tenang Pemilu

Berita Utama

Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam, 6 Pelaku Diamankan Polsek Ciledug

Berita Utama

TNI AL Riset Kelautan Indonesia Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Utama

Menjelang Silaturrahmi Akbar dan Deklarasi Asosiasi Forum RT RW, Ketua Panitia Minta Restu Wakil Walikota Tangerang

Berita Utama

Datangi Pos Pam Kapolsek Iptu Aguswandi,SH. bersama Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Kabun

Berita Utama

Tersangka Curat Sepeda Motor Diringkus Personil Polsek Tambusai

Berita Utama

Stop Bullying, Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi di Sejumlah Sekolah

Berita Utama

Buka Kompetisi Climbing, Ganjar Pamerkan Lokasi Sport Tourism Favorit di Jateng