LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kab.Lebak

Kamis, 21 November 2024 - 02:31 WIB

Lebak – Mediakompasnews.com – Menindaklanjuti hasil audiensi yang digelar Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyatakat (BK-LSM) kabupaten Lebak dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebak, Senin, 18 November 2024,

menyoal dugaan pemalsuan stampel dan tandatangan Kepala Desa, yang dilakukan oleh oknum perangkat desa (Prades) Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berinisial ER, disikapi serius BK-LSM kabupaten Lebak.

Kata Mamik Selamet saat di jumpai Awak Mediakompasnews.com Saya” akan terus kawal terkait dugaan pemalsuan tandatangan dan stampel dua desa oleh Oknum prades Kolelet Wetan, inisial ER, sebab yang bersangkutan, selain memanipulasi stampel dan tandatangan, juga telah menyalaguhakan wewenang dan jabatannya selaku Prades di desa tersebut, dan yang lebih fatal justru memalsukan tanda tangan desa lain” beber Mamik Slamet, 21/11/2024.

Baca Juga :  Kades Maja Baru, Sigap Dalam Bekerja Jalin Sinergitas dengan Semua Pihak

Rencana kegiatan aksi unjuk rasa tersebut, menurut Mamik Slamet, akan digelar Senin mendatang.

Masih kata Mamik “Aksi unjuk rasa, akan kita laksanakan di depan Kantor Bupati Lebak, Dinas PMD lebak, dan Kantor Gubernur Banten tambahnya.

Ada pun dasar dilaksanakannya aksi unjuk rasa tersebut, menurut Mamik Slamet, lantaran Pemerintah Kabupaten Lebak dinilai tidak tegas dalam menerapkan sanksi terhadap oknum prades Kolelet Wetan Kecamatan Rangkasbitung, inisial ER tersebut.

Baca Juga :  Bareng TNI-POLRI Lapas Rangkasbitung Implementasi Program Sidarling

“Dasar kami berunjuk rasa tentunya meminta sikap tegas dari Pemkab Lebak yang kami nilai lemah dalam menerapkan aturan, dalam hal ini sanksi terhadap Aparatur Pemerintahan yang melanggar aturan, maka kita pun akan melanjutkan aksi unjuk rasa ini ke Kantor Gubernur Banten untuk menyampaikan permasalahan yang terjdi di Kabupaten Lebak, sebab jika dibiarkan, berarti kita ikut turut serta melakukan pembiaran atas tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh prades tersebut” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua DPAC Ormas BBP Kecamatan Maja Sebut Anggaran Rehabilitasi Situ Cicinta "Jangan Petak Umpet"

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Perbaikan Jalan Menuju Wisata Baduy, Dapat Respon dan Dukungan dari Ketum Garda Hakkura Indonesia (GHI)

Kab.Lebak

Temui DLHK, Forwatu Banten: Kami tidak Puas! Kami Yang Akan Bergerak di Situ Cijoro

Kab.Lebak

Dugaan Pungli RTLH Di Desa Malingping Utara, BK-LSM “Landasan Hukumnya Sangat Gamblang”

Kab.Lebak

Warga Kampung Rancagawe Desa Cikatapis, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Kab.Lebak

BK-LSM Tindaklanjuti Dugaan Pungutan Rp.2Jta Program RTLH Di Kecamatan Malingping

Kab.Lebak

Sat Narkoba Polres Lebak Ungkap dan Tangkap Kasus Narkoba Pengedar Obat Terlarang Tanpa Ijin Edar

Kab.Lebak

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Balap Liar dan Tawuran, Kapolres Lebak Pimpin Langsung Patroli pada Jam Rawan

Kab.Lebak

Pekerjaan Proyek Lapen Desa Daroyon Dinilai Minim Keterbukaan Informasi Publik