DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kab.Lebak

Kamis, 21 November 2024 - 02:31 WIB

Lebak – Mediakompasnews.com – Menindaklanjuti hasil audiensi yang digelar Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyatakat (BK-LSM) kabupaten Lebak dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebak, Senin, 18 November 2024,

menyoal dugaan pemalsuan stampel dan tandatangan Kepala Desa, yang dilakukan oleh oknum perangkat desa (Prades) Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berinisial ER, disikapi serius BK-LSM kabupaten Lebak.

Kata Mamik Selamet saat di jumpai Awak Mediakompasnews.com Saya” akan terus kawal terkait dugaan pemalsuan tandatangan dan stampel dua desa oleh Oknum prades Kolelet Wetan, inisial ER, sebab yang bersangkutan, selain memanipulasi stampel dan tandatangan, juga telah menyalaguhakan wewenang dan jabatannya selaku Prades di desa tersebut, dan yang lebih fatal justru memalsukan tanda tangan desa lain” beber Mamik Slamet, 21/11/2024.

Baca Juga :  Hari Ke-14 Operasi Keselamatan Maung 2026, Sat Lantas Polres Lebak Gelar Himbauan Humanis di Alun-alun Rangkasbitung

Rencana kegiatan aksi unjuk rasa tersebut, menurut Mamik Slamet, akan digelar Senin mendatang.

Masih kata Mamik “Aksi unjuk rasa, akan kita laksanakan di depan Kantor Bupati Lebak, Dinas PMD lebak, dan Kantor Gubernur Banten tambahnya.

Ada pun dasar dilaksanakannya aksi unjuk rasa tersebut, menurut Mamik Slamet, lantaran Pemerintah Kabupaten Lebak dinilai tidak tegas dalam menerapkan sanksi terhadap oknum prades Kolelet Wetan Kecamatan Rangkasbitung, inisial ER tersebut.

Baca Juga :  BK-LSM BLT-DD Desa Situregen, Ada Dugaan Penggelapan Hak KPM dan Dugaan Manipulasi Pelaporan Siskudes

“Dasar kami berunjuk rasa tentunya meminta sikap tegas dari Pemkab Lebak yang kami nilai lemah dalam menerapkan aturan, dalam hal ini sanksi terhadap Aparatur Pemerintahan yang melanggar aturan, maka kita pun akan melanjutkan aksi unjuk rasa ini ke Kantor Gubernur Banten untuk menyampaikan permasalahan yang terjdi di Kabupaten Lebak, sebab jika dibiarkan, berarti kita ikut turut serta melakukan pembiaran atas tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh prades tersebut” pungkasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Cigoong Utara Antusias Sambut Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Balap Liar dan Tawuran, Kapolres Lebak Pimpin Langsung Patroli pada Jam Rawan

Kab.Lebak

Prooyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tanpa Libatkan Pengawas Dan Ketua Pelaksana

Kab.Lebak

Atas Desakan Ormas JBB, Akhirnya DPRD Lebak Pansuskan PT SBJ Dan PT MUK

Kab.Lebak

Dugaan Pungli BPNT dan PKH, Kades Rahong Sebut “Inisiatif RT” BK-LSM : Tidak Ada Kaitan Soal Agama

Kab.Lebak

BK-LSM Lebak Desak Dirjen Sumber Daya Air Evaluasi Program P3-TGAI Di Kabupaten Lebak Tahun 2024

Kab.Lebak

Pelaksanaan Pembangunan Fisik Paving Block dan TPT Desa Pasir Gintung Kecamatan Cikulur Diduga Asal Jadi

Kab.Lebak

Sat Narkoba Polres Lebak Ungkap dan Tangkap Kasus Narkoba Pengedar Obat Terlarang Tanpa Ijin Edar

Kab.Lebak

Seritifikat Masyarakat Desa Tamanjaya Hilang diduga Digelapkan Oleh Oknum Tidak Bertanggungjawab