Senin, September 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Banten

BK-LSM Lebak Minta Tim Siber Polda Banten Dan Mabes Polri Sidak RTRW Net Illegal di Lebak

by Husaeri
September 23, 2024
in Banten
0
BK-LSM Lebak Minta Tim Siber Polda Banten Dan Mabes Polri Sidak RTRW Net Illegal di Lebak
0
SHARES
133
VIEWS

Mediakompasnews.com – LEBAK – Badan Koordinasi LSM (BK-LSM) Kabupaten Lebak meminta kepada tim Siber Polda Banten dan Mabes Polri Sidak ke Kabupaten Lebak, terkait maraknya usaha RTRW Net atau penjualan voucer wifi Illegal di Kabupaten Lebak. Pasalnya hingga kini jumlah pengusaha RTRW Net diduga Illegal di Kabupaten Lebak makin menjamur. Hal ini diungkap Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Lebak, Senin, 23 September 2024.

Baca Juga :  Polda Banten Ajak Insan pers Ciptakan pilkada 2024 Aman Damai Dan Kondusif

“Hingga kini di Kabupaten Lebak usaha RTRW Net yang tidak mengantongi izin resmi makin menjamur, mereka mayoritas menggunakan sumber internet Indihome milik Telkom atau Telkomsel, padahal hal itu tidak dibenarkan secara aturan” ungkap Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Lebak, ditemui di Sekretariat BK-LSM Lebak, Jalan Maulana Hasanudin, Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.

Baca Juga :  Tiket Penyeberangan Mulai Alami Peningkatan, Pengguna Jasa Diwajibkan Bertiket Sebelum Tiba Dipelabuhan

Related posts

Brigjen Pol Hengki Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Suyudi Ario Seto

Brigjen Pol Hengki Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Suyudi Ario Seto

Agustus 6, 2025

Pengurus PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Siap Warnai Demokrasi Dengan Kerja Jurnalistik

Juli 31, 2025

Mamik Slamet juga menilai, selama ini Pemerintah, baik pusat maupun daerah terkesan tutup mata terkait keberadaan usaha RTRW Net yang tidak mengantongi perizinan secara resmi.

Baca Juga :  Layanan Ferry Merak - Bakauheni Favorit, Masyarakat Dihimbau Beli Tiket Minimal H-1 Hari Lebaran 2023

“Banyak pelaku usaha RTRW Net yang tidak mengantongi izin dari Pemerintah, namun terkesan dibiarkan, padahal jangan pernah pandang mereka sepele, jika dikalkulasi keuntungan yang didapat dari usaha RTRW Net yang memanfaatkan sumber internet dari Indihome, keuntungannya berlipat-lipat, karena mereka hanya membayar biaya bulanan saja, sudah seharusnya hal itu ditindak dengan tegas” pungkasnya.

(Suryadi)

Previous Post

KPU Kota Tangerang Tetapkan Tiga Paslon

Next Post

Kapolres Tegal Kota Serahkan 36 Personel Walpri, Kepada Paslon Walikota Tegal Pada Pilkada Serentak

Next Post

Kapolres Tegal Kota Serahkan 36 Personel Walpri, Kepada Paslon Walikota Tegal Pada Pilkada Serentak

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In