LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Banten

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:42 WIB

FLB Desak Kapolres Lebak Tindak Tegas Penjual Obat-Obatan Terlarang Golongan G

Mediakompasnews.com – Lebak – Forum Lembaga Bersatu (FLB) yang terdiri dari LSM BENTAR dan LSM P2LPB, Mendesak Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lebak dan jajarannya, menindak tegas penjual obat-obatan golongan G di wilayah hukum (wilkum) Kabupaten Lebak. Hal ini dijelaskan Johan, Ketua LSM P2LPB Kabupaten Lebak, Kamis, 02 Januari 2025.

“Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Kapolres Lebak, sehubungan maraknya penjualan obat-obatan di Kabuaten Lebak, diduga tanpa izin edar yang dijual bebas di pasaran” kata Johan, melalui sambungan telponnya.

Baca Juga :  Merdiyanto Rachman Bacaleg Dapil 3 Kota Tangerang Dari Partai Demokrat: Selamat Hari Lahir Pancasila Mari Implementasikan Nilai Pancasila

Menurut Johan, penjualan obat-obatan golongan G yang dijual secara bebas tersebut, berdampak buruk terhadap generasi muda, khususnya di Kabuaten Lebak, namun hingga kini, belum ada tindakan serius dari pihak penegak hukum.

“Akibat bebasnya penjualan obat-obatan golongan G yang dijual bebas ini, banyak generasi muda terjebak dan pada akhirnya menjadi korban, dan kami meminta agar pihak penegak hukum, agar menindak tegas para pedagang yang tidak memikirkan dampaknya” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Terus Hadirkan Ruang Publik Multifungsi Bagi Masyarakat

Hal senada dijelaskan Ahmad Yani, Ketua Umum LSM BENTAR DPP Banten.

“Jika bukan kita, siapa lagi, sebab selama ini bisa kita lihat, ada beberapa titik pedagang yang menjual obat-obatan golongan G, seperti Tramadol, Eximer, dijual secara bebas, tetapi semuanya seolah tutup mata, padahal yang jadi korban kebanyakan generasi muda” ungkap Ahmad Yani.

Maka melalui Aksi Unjuk Rasa yang akan digelar pada Kamis mendatang tersebut, Ahmad Yani berharap agar pihak penegak hukum di Wilayah Hukum Polres Lebak, segera melakukan tindakan nyata, sehingga Kabupaten Lebak, bersih dari peredaran obat-obatan terlarang yang dijual bebas tanpa izin edar.

Baca Juga :  Puluhan Takjil Dibagi - Bagikan Oleh Forwat Kepada Pengendara Bermotor

“Ini menjadi tanggungjawab kita bersama tentunya, bukan hanya LSM, ORMAS, Media, termasuk Pemerintah, dan juga APH serta masyarakat luas, sebab sudah banyak pengguna obat-obatan yang terjebak hingga berurusan dengan hukum, akibat dugaan penyalahgunaan obat-obatan, sementara penjual malah terkesan dibiarkan, ada apa ini sebenarnya” pungkasnya.

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Banten

Turun ke Jalan, Management Trenz Berbagi Takjil Jelang Buka puasa

Banten

PWI Pusat Pastikan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan di PWI Banten dan Kota Maupun Kabupaten

Banten

Dukung P4GN Rumah Sakit Siloam Karawaci, Lakukan Test Urine Terhadap Seluruh Anggota LAN Kota Tangerang

Banten

Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Kapolda Kepri Pimpin Upacara Serahterima Jabatan

Banten

Akibat Cuaca Ekstrim, ASDP Menutup Sementara Pelayanan Penyeberangan Merak-Bakauheni

Banten

PT. Fortuna Sembada Griya Berdaya Arogan Dengan Putuskan Kontrak Kerja Sepihak

Banten

PT. JN Fery Siap Layani Arus Libur Nataru 2022 Di Pelabuhan Bakauheni – Merak

Banten

Pengibaran Bendera Merah Putih Robek dan kusam terjadi lagi di SPBU Pandeglang