DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:55 WIB

Warga Pasir Randu Pertanyakan Legalitas Konsultan Pembangunan

http://Mediakompasnews.com – Kab.Tangerang – Ratusan masyarakat Kp Pasirandu Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pertanyakan uang kompensasi ke Ketua Panblok pembangunan jalan tol dan perumahan mewah.

Pantauan wartawan dilokasi terlihat puluhan warga RT 01 RW 03 Kampung Pasirandu nampak kesal dan kecewa dengan adanya informasi kalau adanya uang kompensasi sebesar Rp. 240.000.000,- dari pengembang. Mereka pun berduyung-duyung mendatangi balai warga, namun tidak ada titik temu, pada Minggu 25 Agustus 2024 pukul 22.30 wib malam.

Semakin lama warga berdatangan dan tidak ada titik temu warga pun meminta tokoh masyarakat untuk membantu memfasilitasi kejadian ini dan akhirnya mereka mendatangi kediaman rumah bapak Ahyani selaku tokoh masyarakat dan mantan Dewan DPRD Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Hasil Rapat Paleno DPT,  Daftar Pemilih Tetap Desa Pasirtanjung Disepakati Oleh 3 Calon

Diacara tersebut nampak hadir Ketua RT 01, Tokoh masyarakat Ahyani, Ketua Panblok dan beberapa tokoh masyarakat serta warga. Sesi tanya jawab pun semakin seru ketika warga mempertanyakan dana kompensasi, dana parkir, dana lintasan truk hingga terkait ijin Amdal.

Tak hanya itu wakil panblok juga mengundurkan diri dari Rt Toni diganti Pariji, dan sesi tanya jawab tetap berlanjut hingga adanya keputusan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terkait Evaluasi Proyek Strategis Nasional

Salah satu warga menginginkan kejelasan adanya dana kompensasi serta kejelasan pembangunan tersebut, jangan sampai warga hanya dapat debu dan bisingnya saja.

“Saya hanya ingin keterbukaan dari kepengurusan Panblok terkait dana kompensasi yang katanya turun serta ijin amdal nya gimana,” kata salah satu warga saat diskusi.

Tokoh Masyarakat Ahyani mengatakan kegiatan malam ini untuk membantu masyarakat untuk diskusi terkait beberapa hal seperti dana kompensasi dari pembangunan untuk warga dan lainnya.

Baca Juga :  Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

“Alhamdulillah malam ini untuk sementara dapat diselesaikan,” ujarnya.

Ketua Lembaga Investigasi Negara DPC Kabupaten Tangerang Rubadi,SH mengungkapkan ia beserta tim akan terus mengawal dan membantu masyarakat. Dalam waktu dekat ia juga akan melayangkan surat ke pengembang terkait ijin Amdal dan lainnya.

“Saya akan terus kawal pembangunan ini dan akan segera melayangkan surat ke instansi terkait perihal perijinan terutama Amdal dan Amdalin,” pungkasnya.

Penulis: Marhamah
Sumber: Red KJK

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kiprah Guru Besar UNPAD Prof. Dr. I. Gde Pantja Astawa di Bidang Hukum

Berita Utama

Komunitas Jurnalis Kompeten Tangerang Raya, Berbagi Kebaikan Melalui Aksi Kurban

Berita Utama

Kundapil, Dewi Aryani Gelar Germas di Pegunungan Tegal

Berita Utama

Di Selesaikan Dengan Tulus Dan Kekeluargaan, Perdamaian di Tempuh Kanit Serse Cigudeg Kepada Seorang Wartawan

Berita Utama

Presiden Jokowi Hadiri Silatnas PPAD Tahun 2022 di Sentul

Sorotan

Imbas Ucapan Dr. Ricard Lee Tantang Ahli Debus dan Ilmu Al’Hikmah Pakai Pisau Bedah Miliknya

Berita Utama

Langkah Kecil, Dampak Besar: Poskesling Rutan Kelas I Tangerang Jaga Kesehatan Warga Binaan

Berita Utama

Bamsoet: IMI Bersama ITDC dan MGPA Siapkan World Superbike 2023 dan MotoGP 2023 Mandalika