LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Rabu, 17 Juli 2024 - 08:40 WIB

Gelar Talk Show Lewat Radio Sebayu FM, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2024

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Operasi Patuh Candi 2024 sudah berlangsung dan akan berakhir pada 28 Juli 2024 mendatang. Berkaitan hal tersebut, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota terus menggelar sosialisasi dengan berbagai kegiatan.

Salah satunya dengan cara menggelar talk show atau on air melalui radio Sebayu FM Kota Tegal, pada Rabu (17/7/2024).

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro menjelaskan, bahwa pada Operasi Patuh Candi 2024, yang menjadi obyek sasaran penindakan adalah pelanggaran yang bersifat fatalitas menimbulkan kecelakaan.

Baca Juga :  Ditemukan Sesosok Mayat Diduga Gantung Diri, Respon Cepat Personil Polsek Tambusai Utara

Salah satunya mengendarai motor dengan tidak memakai helm, kemudian pengendara yang dalam pengaruh alkohol secara berlebihan atau mabuk.

“Bagi pengendara setelah mengkonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan. Sebaiknya jangan mengemudikan kendaraan sendiri. Sebab akan sangat berbahaya ketika memaksakan untuk berkendara,” jelas Kasat Lantas.

Tidak hanya itu, sasaran lainnya adalah balapan liar. Lalu pengendara yang melawan arus, kendaraan berknalpot brong dan pengendara yang sambil menggunakan handphone. Selanjutnya pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta pengendara yang masih dibawah umur.

Baca Juga :  Kapal Perang Koarmada III Meneruskan Operasi Laut Setelah Operasi SAR Dinyatakan Selesai

Sementara terkait sanksi atau penindakannya, menurut Kasat Lantas bisa dengan tilang elektronik atau ETLE. Petugas akan memfoto temuan pelanggarannya. Kemudian si pelanggar akan mendapatkan konfirmasi melalui surat yang terkirim ke rumah via kantor pos atau jasa expedisi.

“Kita akan lakukan penindakan berupa penilangan, manakala secara kasat mata kita jumpai atau tertangkap tangan melanggar pada saat ada petugas berpatroli,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tiga Lembaga Lintas Sektor Perkuat Sinergi Lawan Kejahatan Perdagangan Orang

Kasat Lantas berharap dengan adanya Operasi Patuh Candi 2024, dapat menekan angka pelanggaran dan masyarakat sadar akan keselamatan saat berkendara.

“Harapannya, dengan adanya Operasi Patuh Candi 2024 ini, masyarakat semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas. Sehingga angka kecelakaan khususnya di wilayah Polres Tegal Kota semakin menurun,” pungkasnya.(met)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Sweeping Sarang Geng Motor di Kabupaten Cirebon

TNI/POLRI

Serda Sulistiono Perkenalkan Diri Sebagai Babinsa Koramil 414-05/Kelapa Kampit di Desa Mengkubang

Berita Utama

Aksi Berdarah Di Gelar LSM Bara Api Dan PMPRI, Saat Beberkan Dugaan 8 Oknum Jaksa Nakal di Kejari Asahan.

Berita Utama

Jefridin Happy Pulau Buluh Segera Teraliri Listrik 24 Jam, Tapi Tolong Jaga Pipa Air  

Berita Utama

Anggota Polsek Sambangi Dan Ikuti Kerjabakti Pembangunan Musholla

TNI/POLRI

Layani Masyarakat, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Rutinkan Gatur Lalin Pagi

Berita Utama

3 Orang Pengedar dan Kurir Narkotika di Indramayu Ditangkap Polisi

Berita Utama

Presiden Dorong Kerja Sama Kepala Daerah dengan TPID dan TPIP untuk Kendalikan Inflasi