DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Senin, 1 Juli 2024 - 10:17 WIB

Pengusaha Wifi Ilegal di Duga Ancam Pengurus BK-LSM Lebak

 

Mediakompasnews.com – Kab. Lebak – Pasca aksi unjuk rasa yang digelar Forum Bersama (FB) LSM Kabupaten Lebak, Jum’at, 28 Juni 2024, di halaman kantor PT.Telkom Cabang Rangkasbitung, mengundang reaksi dari pihak tertentu. Sebut saja “O”. Dirinya mengaku perwakilan dari salah satu pengusaha wifi illegal beinisial “I-N”. Melalui sambungan whatsapp cellular, “O” dengan nada tinggi diduga mengancam pengurus BK-LSM Lebak. Hal ini disesalkan Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Lebak.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022

“Sangat disayangkan apabila ada pihak-pihak yang terkesan arogan, ketika kami menyampaikan kritik dengan tujuan demi pembenahan, agar para pelaku usaha khususnya penyedia jasa layanan telekomunikasi ini, tertib secara aturan, bukan malah memerintahkan orang untuk mengintimidasi atau pun terkesan mengancam, negara kita ini negara demokrasi, negara aturan” ungkap Mamik Slamet, Selasa, 01 Juli 2024.

Menurut Mamik Slamet, seharusnya para pelaku usaha segera berbenah diri, menempuh semua prosedur sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  PKD Se Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara Resmi Dilantik

“Ga usah pake ngancam-ngancam lah, tinggal dibenahi saja usahanya, urus kelengkapan perizinannya, agar usaha nyaman, pendapatan ke negara juga ada, yang merasakan manfaatnya kan masyarakat luas, jangan berfikir usaha pribadi, pake uang pribadi, ingat ada regulasi yang mengatur di dalamnya, dan itu harus dipatuhi oleh setiap pelaku usaha, apalagi usaha dibidang jasa telekomunikasi” tambahnya.

Hal senada diungkap Abdul Kabir, Ketua Paguyuban Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC.Kabupten Lebak. Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh FB LSM Lebak, semestinya jadi bahan evaluasi bagi semua pihak, khususnya para pelaku usaha dibidang penyedia jasa layanan telekomunikasi.

Baca Juga :  522 Personel Satbrimob Polda Kalbar Mengikuti Tes Psikologi Pemegang Senjata Api

“Jika ada pihak-pihak yang bersikap arogan, apalagi sampai ada bahasa ancaman, ya tinggal dilaporkan saja, apalagi yang mengancam itu mereka pelaku usaha illegal, secepatnya kita dorong pelaporannya ke instansi berwenang,” ungkapnya.

(M. Faqih)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Joko Widodo Laksanakan Pertemuan Bilateral dengan Kanselir Olaf Scholz

Berita Utama

Bamsoet: Formula-E (Jakarta E-Prix) 2023 Akan Kembali Digelar Usung Konsep Sport Automotive and Entertainment Tourism

Berita Utama

Satgas PEN Mabes Polri Datang ke Kalbar guna menyukseskan Program PEN di Provinsi Kalbar

Berita Utama

Patroli Rutin Satbrimob Polda Kalbar Ciptakan Situasi Kamtibmas Wilayah Hukum Polda

Berita Utama

Kapolri Minta Polwan Raih Lagi Kepercayaan Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Berita Utama

Direktorat Samapta Polda Metro Jaya Melaksanakan Patroli Di Kebon Pala Jatinegara

Berita Utama

Kapolda Banten Pimpin Pelatihan Pra Operasi Ketupat Maung 2023

Berita Utama

Gunakan Listrik Secara Aman dan Produktif, PLN UP3 Pontianak Gelar Sosialisasi