LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Senin, 1 Juli 2024 - 10:17 WIB

Pengusaha Wifi Ilegal di Duga Ancam Pengurus BK-LSM Lebak

 

Mediakompasnews.com – Kab. Lebak – Pasca aksi unjuk rasa yang digelar Forum Bersama (FB) LSM Kabupaten Lebak, Jum’at, 28 Juni 2024, di halaman kantor PT.Telkom Cabang Rangkasbitung, mengundang reaksi dari pihak tertentu. Sebut saja “O”. Dirinya mengaku perwakilan dari salah satu pengusaha wifi illegal beinisial “I-N”. Melalui sambungan whatsapp cellular, “O” dengan nada tinggi diduga mengancam pengurus BK-LSM Lebak. Hal ini disesalkan Mamik Slamet, Kordinator BK-LSM Lebak.

Baca Juga :  Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Cabang Polres Rohul Kunker Ke Mako Polsek Tambusai

“Sangat disayangkan apabila ada pihak-pihak yang terkesan arogan, ketika kami menyampaikan kritik dengan tujuan demi pembenahan, agar para pelaku usaha khususnya penyedia jasa layanan telekomunikasi ini, tertib secara aturan, bukan malah memerintahkan orang untuk mengintimidasi atau pun terkesan mengancam, negara kita ini negara demokrasi, negara aturan” ungkap Mamik Slamet, Selasa, 01 Juli 2024.

Menurut Mamik Slamet, seharusnya para pelaku usaha segera berbenah diri, menempuh semua prosedur sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Diduga Program Bantuan Hibah Pokmas Tahun 2021 di Kabupaten Sumenep Syarat Penyelewengan

“Ga usah pake ngancam-ngancam lah, tinggal dibenahi saja usahanya, urus kelengkapan perizinannya, agar usaha nyaman, pendapatan ke negara juga ada, yang merasakan manfaatnya kan masyarakat luas, jangan berfikir usaha pribadi, pake uang pribadi, ingat ada regulasi yang mengatur di dalamnya, dan itu harus dipatuhi oleh setiap pelaku usaha, apalagi usaha dibidang jasa telekomunikasi” tambahnya.

Hal senada diungkap Abdul Kabir, Ketua Paguyuban Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC.Kabupten Lebak. Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh FB LSM Lebak, semestinya jadi bahan evaluasi bagi semua pihak, khususnya para pelaku usaha dibidang penyedia jasa layanan telekomunikasi.

Baca Juga :  Di Undang Ke Istana Merdeka Upacara HUT RI: Lurah Teladan Sebagai Motivasi Pelayanan Terbaik Buat Masyarakat

“Jika ada pihak-pihak yang bersikap arogan, apalagi sampai ada bahasa ancaman, ya tinggal dilaporkan saja, apalagi yang mengancam itu mereka pelaku usaha illegal, secepatnya kita dorong pelaporannya ke instansi berwenang,” ungkapnya.

(M. Faqih)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi PPP Dukung Pentingnya Konsensus Nasional Kembalikan MPR RI Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

Berita Utama

Kapolri Lantik Komjen Nana Sudjana AS, M.M. jadi Inspektur Utama di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI

Berita Utama

Hut Korpri Ke 51 Di Tandai Dengan Syukuran ASN Polres Lampung Selatan

Berita Utama

Desa Semaras Heboh Seorang Warganya Turun Mancing Dikabarkan Hilang

Berita Utama

Seluruh Kader Partai Hadiri HUT P3 Ke 50 Tahun

Berita Utama

Begal Yang Punya Ilmu Kebal di Rohul,Tak Berkutik Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kepenuhan

Berita Utama

Pangdam III/Slw Tutup “Siliwangi Enduro Race dan Green Adventure” Tahun 2022

Berita Utama

Gak Menunggu Lama 2 Orang Tersangka Pencurian Di Kantor Desa Pematang Tebih Berhasil Di Tangkap Polisi