DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan / TNI/POLRI

Kamis, 27 Juni 2024 - 09:54 WIB

Lima Pria Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam Dalam Kasus Pencurian Sepeda Motor

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul)

berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) pencurian Sepeda Unit Sepeda Motor Beat Street warna Silver BM 3880 MAB, Selasa (26/6/2024) sekitar pukul 15.00 Wib.

“Pencurian Sepeda Motor Beat Street warna Silver, dilaporkan 25 Juni 2024, sedangkan kejadiannya, pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 20.30 Wib,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH.

Lanjut Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini, untuk Pelopor, berinsial BJS (49), Saksi O Br Siregar dan ES, sedangkan para Tersangka yakni, S alias J (43), MH (23), SU, HS (23) dan SL.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Pecandang RT 006 RW 003 Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul,” ucap AKP Buyung.

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota Sampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada Anggota dalam Apel Jam Pimpinan

Dijelaskannya, Korban datang ke Polsek Kunto Darussalam melaporkan, peristiwa pencurian Sepeda Motor, dengan kronologis, pada Jum’at (21/6/2024) sekitar Pukul 18.00 Wib, BJS memarkirkan Sepeda Motornya, milik Pelapor di Teras Depan rumahnya dengan kondisi Stang terkunci.

“Kemudian, sekitar pukul 20.30 Wib, Pelapor keluar dari Rumah dengan tujuan ingin memasukkan Sepeda Motor ke dalam Rumah,” ungkapnya.

Namun, pada saat itu, Sepeda Motor Pelapor sudah tidak ada lagi di Teras Rumahnya. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 8.000.000.

“Sehingga, Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam, guna dilakukan proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Setelah, menerima laporan Polisi pencurian Sepeda Motor tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam memerintah Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Sidang Tahunan MPR RI 2022, Ketua MPR RI Bamsoet: Pimpinan Lembaga Negara Direncanakan Sampaikan Laporan Kinerja Secara Langsung

Kemudian, tepatnya pada Selasa (25/6/2024), Kanit Reskrim mendapat informasi dari Masyarakat Sepeda Motor yang hilang tersebut, terlihat di Seputaran Desa Kembang Damai, digunakan S Als J.

“Kemudian, Polisi mencari keberadaan S dan menemukannya di Rumahnya bersama HS,” ujarnya.

Pada saat itu S mengakui telah melakukan pencurian Sepeda Motor bersama rekannya, MH alias R, dibantu HS alias H. Kemudian Polisi mencari keberadaan MH dan menemukannya.

Saat itu menanyakan kepada S, keberadaan Sepeda Motor tersebut pada saat dijawab telah diberikan kepada SU dan SL. Lalu Polisi mencari keberadaan, ke Duanya menemukannya berikut Sepeda Motor.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Presiden Berikan Bansos kepada Para Pedagang di Pasar Baru Subang

“Atas perbuatan para Pelaku S dan MH dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 jo 363 ayat 2 KUH Pidana, HS dijerat dengan Pasal 363 jo 55 KUHP, kemudian SL dan SU dipersangkakan dengan Pasal 480 KUH Pidana,” tegas Kapolsek

“Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa Satu Lembar STNK Asli Sepeda Motor Beat Street BM BM 3880 MAB, Satu Kunci Kontak Asli Kendaraan Sepeda Motor Supra Beat Street dan Satu Unit Sepeda Motor,” rinci AKP Buyung.

Ditambahkannya, saat ini, Personil Polsek Kuntodarussalam, tengah melengkapi Mindik Sidik dan mengirim Berkas Perkara Ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ke Kejaksaan Negeri Rohul.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Penasehat Hukum Terdakwa Decy Wati Keberatan Terhadap Saksi Ahli Yang Dihadirkan JPU di Persidangan

Berita Utama

Jumat Berkah, Rutan Kelas I Tangerang Bagikan 50 Paket Nasi Box untuk Masyarakat Sekitar

Berita Utama

Wakil Bupati Tangerang Perintahkan Satpol PP Cek Dugaan Prostitusi Berkedok Pijat di Dice Massage

Berita Utama

Setukpa Lemdiklat Polri Kerahkan Tim Untuk Membantu Penanganan Bencana Gempa Cianjur

Batu Bara

Kapolsek Dan Koramil 01 Medang Deras, Giat Patroli Blue Llight

Berita Utama

Tebar Keberkahan di Bulan Ramadan, Personel Mako Perwakilan Ditpolairud Bagi- Bagi Takjil

Berita Utama

KPU Tetapkan Ischak – Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024 – 2029

Berita Utama

Kapolda Dukung Kegiatan Tim Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal di Aceh