LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan / TNI/POLRI

Kamis, 27 Juni 2024 - 09:54 WIB

Lima Pria Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam Dalam Kasus Pencurian Sepeda Motor

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul)

berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) pencurian Sepeda Unit Sepeda Motor Beat Street warna Silver BM 3880 MAB, Selasa (26/6/2024) sekitar pukul 15.00 Wib.

“Pencurian Sepeda Motor Beat Street warna Silver, dilaporkan 25 Juni 2024, sedangkan kejadiannya, pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 20.30 Wib,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH.

Lanjut Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini, untuk Pelopor, berinsial BJS (49), Saksi O Br Siregar dan ES, sedangkan para Tersangka yakni, S alias J (43), MH (23), SU, HS (23) dan SL.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Pecandang RT 006 RW 003 Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul,” ucap AKP Buyung.

Baca Juga :  Catatan Buruk Pohuwato Diawal 2023, Oknum Kades Diringkus Satresnarkoba

Dijelaskannya, Korban datang ke Polsek Kunto Darussalam melaporkan, peristiwa pencurian Sepeda Motor, dengan kronologis, pada Jum’at (21/6/2024) sekitar Pukul 18.00 Wib, BJS memarkirkan Sepeda Motornya, milik Pelapor di Teras Depan rumahnya dengan kondisi Stang terkunci.

“Kemudian, sekitar pukul 20.30 Wib, Pelapor keluar dari Rumah dengan tujuan ingin memasukkan Sepeda Motor ke dalam Rumah,” ungkapnya.

Namun, pada saat itu, Sepeda Motor Pelapor sudah tidak ada lagi di Teras Rumahnya. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 8.000.000.

“Sehingga, Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam, guna dilakukan proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Setelah, menerima laporan Polisi pencurian Sepeda Motor tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam memerintah Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Respon Cepat Terhadap Informasi Masyarakat, Personil Polsek Tandun Amankan Dua Tersangka Kasus Sabu

Kemudian, tepatnya pada Selasa (25/6/2024), Kanit Reskrim mendapat informasi dari Masyarakat Sepeda Motor yang hilang tersebut, terlihat di Seputaran Desa Kembang Damai, digunakan S Als J.

“Kemudian, Polisi mencari keberadaan S dan menemukannya di Rumahnya bersama HS,” ujarnya.

Pada saat itu S mengakui telah melakukan pencurian Sepeda Motor bersama rekannya, MH alias R, dibantu HS alias H. Kemudian Polisi mencari keberadaan MH dan menemukannya.

Saat itu menanyakan kepada S, keberadaan Sepeda Motor tersebut pada saat dijawab telah diberikan kepada SU dan SL. Lalu Polisi mencari keberadaan, ke Duanya menemukannya berikut Sepeda Motor.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Satuan Lalulintas Polres Batu Bara Adakan Giat Curhat Tertib Lalu Lintas

“Atas perbuatan para Pelaku S dan MH dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 jo 363 ayat 2 KUH Pidana, HS dijerat dengan Pasal 363 jo 55 KUHP, kemudian SL dan SU dipersangkakan dengan Pasal 480 KUH Pidana,” tegas Kapolsek

“Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa Satu Lembar STNK Asli Sepeda Motor Beat Street BM BM 3880 MAB, Satu Kunci Kontak Asli Kendaraan Sepeda Motor Supra Beat Street dan Satu Unit Sepeda Motor,” rinci AKP Buyung.

Ditambahkannya, saat ini, Personil Polsek Kuntodarussalam, tengah melengkapi Mindik Sidik dan mengirim Berkas Perkara Ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ke Kejaksaan Negeri Rohul.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polsek Teluknaga Tangkap Pelaku Perampasan Motor Berikut 2 Penadah

Berita Utama

Badan Koperasi Pemuda Pancasila di dampingi Kuasa Hukum Datangin Kantor Kredit Plus

Berita Utama

Adanya Pesan Berantai Soal Geng motor all Star Akan Lakukan Aksi di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten

Berita Utama

Tersangka LE Diringkus Sat Reskrim Polres Rohul Di Pasar Ngaso Ujungbatu

Berita Utama

Kapolres Berkunjung ke Polsek Bersama Pejabat Utama Polres Sumenep

Berita Utama

Diduga Ada Main Dalam Akta Pengesahan Nadzir Di Desa Muara Dua, Kepala KUA Kecamatan Cikulur Diduga Hindari Wartawan

Batu Bara

Wowww, TMG Gaungkan Suara Agar Bupati, Katua DPRD serta Sekda Kabupaten Batu Diperiksa

Berita Utama

Diskusi Soal Pilkada Rohul 2024, Polsek Bonai Darussalam Cooling System Dengan Para Tokoh Kasang Mungkal