DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 13 Mei 2024 - 11:05 WIB

Gerak Cepat, Kades Jagabaya Lakukan Klarifikasi ke DPPR FORWATU BANTEN!

Mediakompasnews com – Kab. Lebak – Minggu, 12 Mei 2024 Kepala Desa Jagabaya Warunggunung Lebak Banten Bapak Ahmad mendatangi Sekretariat Forwatu Banten.

Tim Divisi Pengawas Pinjaman Rakyat (DPPR) Forwatu Banten yang digawangi oleh Agus Sugianto Wibowo, Abadi, Daman dan Alpad Darmawan menerima kedatangan Kepala Desa Jagabaya Warunggunung untuk menyatakan Klarifikasi terhadap pemberitaan yang Viral di Media Online.

Kepala Desa Jagabaya Menyampaikan bahwa pernyataan soal Dana Bantuan yang tak akan dicairkan kepada masyarakat yang menjadi Nasabah PNM MEKAAR itu *TIDAK BENAR*

Baca Juga :  Pembagian Dana BLT BBM Tahaf 1 PT Pos Persero Kecamatan Cipanas Lebak Banten

“Nama Saya di catut, Saya sama sekali tidak pernah mengintruksikan kepada Pegawai PNM MEKAAR untuk membayar sangkutan Utang Nasabah warga Saya ke Kantor Desa Jagabaya,” tegas nya.

Soal ancaman Oknum Pegawai PNM MEKAAR yang akan mencabut bantuan Sembako dan Uang dari Pemerintah melalui desa tak berdasar.

“Ungkapan masyarakat yang menyatakan bahwa Oknum Pegawai PNM MEKAAR akan melapor ke Desa untuk dicabut bantuan sembako atau dana Bantuan lain dari pemerintah melalui Desa itu tak Berdasar dan hanya karangan saja!,” tegas Kepala Desa yang akan Gagas Pertemuan di Momentum Klarifikasi pihak PNM MEKAAR di Kantor Desa Jagabaya esok hari.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Topang Pembangunan Infrastruktur, Menteri Nusron: Siapkan Panitia Pengadaan Tanah

“Saya berterimakasih kepada Forum khususnya tim Divisi Pengawas Pinjaman Rakyat atas Kesediaan untuk mengingatkan Oknum Pegawai PNM MEKAAR, Selanjutnya Saya sudah mengundang Pihak PNM MEKAAR dan Warga selaku nasabah untuk klarifikasi sehingga masalah ini tidak melebar!” Paparnya!

Sementara itu Ketua Tim Divisi Pengawas Pinjaman Rakyat yang hadir membersamai Presidium Forum Warga Bersatu Banten menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Oknum Pegawai PNM MEKAAR.

Baca Juga :  PT. KSI LOGISTIC Kangkangi Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012

“Mereka ini BUMN mestinya jika sudah kantongi Izin OJK harus ikuti SOP, Peristiwa yang kini sedang Kami tangani tentu harus tuntas dan tersampaikan ke Publik. Kami esok akan penuhi undangan Kepala Desa Jagabaya Warunggunung untuk hadir dalam Rapat Klarifikasi PNM MEKAAR di Kantor Desa Jagabaya!” Tutupnya kepada awak media.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan foto bersama dengan Presidium Forum Warga Bersatu Banten sebagai bentuk kesungguhan Kepala Desa Jagabaya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat untuk menjaga kondusifitas.

(Aris)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pergantian Enam Kapolres di Jajaran Polda Lampung Diibaratkan “Upgrade” Suku Cadang Sebuah Mobil

Berita Utama

Presiden Jokowi dan PM Kishida Bahas Peningkatan Kemitraan Indonesia-Jepang di Sejumlah Bidang

Berita Utama

Penciuman Panji TNI AD, Tandai Penerimaan Perwira Remaja TNI AD TH 2022

Berita Utama

Jelang Perayaan Natal Tahun 2022 Dan Tahun 2023, Kapolres Rohul Bantu 50 Zak Semen Gereja HKBP Km 6 Pasir Pengaraian

Berita Utama

Polisi Terima Laporan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Kota Tangerang

Berita Utama

Polsek Jajaran Polres Rokan Hulu Gencar Patroli Rumah Kosong, Warga Merasa Aman Saat Mudik Lebaran

Berita Utama

Wudhu dapat menghapus Dosa, Personel Polres Lebak Polda Banten laksanakan Ngaji Bareng Kapolres

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Ketua Fraksi PKB DPR Raih Gelar Doktor Ilmu Administrasi Publik