DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Jumat, 19 April 2024 - 10:51 WIB

Pasca Disegelnya Kamar Kosan Hijau di Jalan Beringin Samping Pentagon Bilyard

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Pasca disegelnya kamar kosan Hijau di Jalan Beringin Samping Pentagon Bilyard, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang akhirnya Satpol PP menyegel seluruh bangunan. Lantaran diduga melakukan pelanggar Peraturan Daerah (Perda,red), Jumat (19/04/2024).

Diduga tempat tersebut menjadi bisnis lendir, hingga masyarakat merasa resah keadaan sekitar, tak kapok sering dirazia oleh Satpol PP dan Trantib Kecamatan Karawaci praktek tersebut tetap beroperasi, jelas telah melanggar Perda No 8 Tahun 2005 dan Perda No 8 Tahun 2018. Akhirnya warga membuat petisi Surat Keberatan tehadap Kos kosan tersebut.

Ketua RT 03 RW 11, Husein saat dikonfirmasi, menjelaskan. Upaya ini hasil musyawarah warga yang merasa resah dengan kehadiran kos kosan yang sudah lama beroperasi, ini upaya dan menjaga Ketertiban umum agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan, terangnya, Kamis (18/04).

Baca Juga :  Dandim 0603/Lebak Letkol Arh Erik Novianto.S.Sos.Bersama Porkopimda Silaturahmi Ke Warga Binaan, Dan Jenguk RSUD Di Malam Takbirp

“Terimakasih kepada Satpol PP, Kelurahan Nusajaya dan Kecamatan Karawaci telah mendengar keluhan kita terkait kos kosan diwilayahnya, karena pada dasarnya mereka itu bandel tak ada kapoknya sudah di berikan teguran oleh aparat setempat tetap beroperasi bahkan tepat tersebut sering menjadi tempat kriminal,” Ujarnya pasca penyegelan.

Lebih lanjut. Ia juga dan puluhan warganya membuat surat pernyataan keberatan untuk kos kosan tersebut seiring adanya penghuni selalu pembuangan alat kontrasepsi kelingkungan, jelas ini sangat merasakan. Kita berharap pemilik koorperatif tempat tersebut sebagai praktek Gigi, bukan tempatnya buat maksiat dan kriminal, lanjutnya.

Ditempat terpisah, Alby Nur Muhamad Kepala Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, mengapresiasi langkah Satpol PP Kota Tangerang, atas kerja cepatnya. Untuk penyegelan Kos Kosan Hijau Exs Praktek Gigi Dokter Indrianto (Pemilik,red). Ucapnya

Baca Juga :  50 Hektar Karlahut di Kabupaten Rokan Hulu Riau Terbakar

“Warga setempat di RT 03 RW 11, merasa resah dengan adanya Kosan tersebut lalu mereka membuat surat keberatan. Saya sebagai kepala kelurahan… harus tanggap donk, keluh kesah warga lalu saya laporkan ke pimpinan (Camat Karawaci,red) arahan melanjutkan laporan ke satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan tindakan Penegakan,” imbuhnya.

Lanjut Albi. Ia berharap dengan ketegasan tempat tersebut di segel oleh Satpol PP Kota Tangerang, mudah mudahan tidak ada lagi keluh kesah warga setempat agar lingkungan merasa nyaman dan aman, tuturnya.

Sementara itu, salah satu petugas satpol PP, yang enggan menyebutkan namanya. Mengatakan. Satpol PP menyegel tempat tersebut bagian dari rentetan setelah kamar kos kosan disegel dan adanya surat keberatan dari warga setempat, ucapnya

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Indonesia Mampu Hadapi Pandemi dan Krisis Global

“Kita sudah ikutin aturan telah memanggil pemiliknya hingga 3 kali pasca kamar segel Lantaran ada dugaan pelanggaran perda dan sampai sekarang belum pernah ada yang datang ke Mako untuk membawa berkas serta perijinan yang dimiliki pemilik. Akhirnya tidak adanya koperatif dari pemilik Satpol PP membuat ketegasan untuk menyegel bangunan tersebut,” tutupnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu silam sempat terciduk Polisi penghuni kos kosan kedapatan adanya dugaan Open BO (Booking Online) sekitar 4 pelaku digiring ke Polsek Karawaci. Diduga tempat tersebut telah melanggar UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan Perda No 8 Tahun 2005, Perda No 8 Tahun 2018.

Penulis: Marhamah
Sumber: KJK

Share :

Baca Juga

Banten

Ada Kebocoran Bendungan Pintu Air 10 dan Masuk Musim Kemarau, PDAM Tirta Benteng Gerak Cepat Lakukan Antisipasi

Berita Utama

Kinerja Polres Rohul Diapresiasi Kemen PPA RI Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Tambusai

Berita Utama

Hikabara Akan Bersinergi Bersama Pemkab Majukan Kabupaten Batu Bar

Berita Utama

Berbagi di Bulan Penuh Berkah, Satuan Jajaran TNI AD Bagikan Takjil Pada Masyarakat

Berita Utama

Marinir TNI AL Raih 15 Medali, Perebutkan Piala Presiden Dalam Kejuaraan Bogor Open Archery Championship 2022

Berita Utama

Personil Polsek Lima Puluh Melaksankan cek TKP Korban Hanyut di Sungai

Berita Utama

Fenomena Pejabat Publik Dukung Kadin AR, Prof. Mufti ; Kadin Satu Atau Dua Tak Masalah

Berita Utama

SMP Al-Irsyad Tahun 1996 dan SMA Al-Irsyad Tahun 1999 Selenggarakan Reuni Bersama Irwan Santoso