LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Kamis, 21 Maret 2024 - 06:09 WIB

Polsek Ciaarua Berhasil Ungkap Peredaran Terduga Pelaku Pengedar OKT

Mediakompasnews.com – Kab. Bogor – Bertempat di Rest Area Bumdes Kopi iteung Jl. Raya Cipayung Girang Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor berjarak 1Km dari Polsek Cisarua Polres Bogor), Polsek Ciaarua Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di bulan suci Ramadhan atas laporan aduan dari warga masyarakat, yang mana Piket Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor Berhasil melakukan Pengungkapan terduga Pelaku Pengedar Obat Keras Terbatas (OKT), di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor, Rabu 20 Maret 2024 sekira pukul 20.30 wib.

Baca Juga :  Wakapolri Bicara Bagaimana Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham Radikalisme

Kapolsek Cisarua KOMPOL EDDY SANTOSA, S. Pd., M.H. Menjelaskan bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024, mendapatkan laporan informasi dari masyarakat terkait Peredaran Narkotika Obat Keras Terbatas (OKT) di Rest Area Bumdes Kopi iteung Jl. Raya Cipayung Girang Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor yang pada saat itu pelaku sedang berada ditempat kerja. dan kemudian didapat beberapa barang bukti yang diamankan oleh Piket Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Yang Melibatkan Irjen TM

“Dari hasil pemeriksaan diketahuo para diduga pelaku penyalahgunaan narkoba AAS Bin MUSLIHUDIN (Alm), Bogor, 10 Februari 1998, Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Kp. Cipayung Girang Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor, dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit Handphone, 504 (lima ratus empat) butir obat jenis Heximer, 66 (enam puluh enam) butir obat jenis Tramadol,” jelas Kapolsek Cisarua KOMPOL EDDY SANTOSA, S. Pd., M.H

Baca Juga :  BAZNAS Salurkan Program Pendistribusian dan Pendayagunaan Kepada Masyarakat Kota Tangerang Yang Membutuhkan

Hasil Tindakan Kepolisian Unit Reskrim Polsek Cisarua dimana 1 (satu) orang pelaku berhasil diamankan oleh Piket Unit Reskrim bersama dengan barangbukti di Polsek Cisarua Polres Bogor dan diserahkan kepada Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bogor.

“Melimpahkan terduga Tersangka dan sejumlah barangbukti tersebut ke Sat Narkoba Polres Bogor, guna proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.

Penulis: Marhamah KJK
Sumber: Ka Humas Polres Kab. Bogor

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Tampilkan Tanaman Hasil Pembinaan di FLOII Expo 2025

Berita Utama

Sebanyak 57 Stand Meriahkan Brebes Expo 2024 di GOR

Berita Utama

Tunjukan Kekompakan, Mantan Dandim dan Kapolres Pandeglang Kunjungi Kodim 0601/Pandeglang

TNI/POLRI

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polres Lebak Gelar Patroli KRYD di Wilayah Lebak

Berita Utama

Penguatan Pengawasan Pertanahan dan Transformasi Layanan Digital dalam Kunker Spesifik Komisi II DPR RI

Berita Utama

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Gerak Cepat Tindak lanjuti Kasus Putus Sekolah Anisa Maharani

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Laksanakan Pengecekan Pos Pelayanan Rest Area KM 227 dan 228 Tol Kanci – Pejagan

Berita Utama

Yasonna Laoly Ajak Masyarakat Yogyakarta dan Jateng Terus Gali Potensi Kekayaan Intelektual