Breaking News

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Jumat, 5 Agustus 2022 - 05:52 WIB

Penyidik Jangan Takut, Selegram DY Sudah Banyak Korban, Segera Proses dan Kirim ke Pengadilan

Mediakompasnews.Com – Medan – Kuasa Hukum Cici, Romy Tampubolon, SH meminta Kapolsek Percut Seituan untuk segera menangkap dan menahan Selebgram, DY tersangka kasus penipuan dan penggelapan arisan duos, dimana kliennya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Kita sangat menyayangkan tidak ditahannya Selebgram tersebut atau pemilik akun Dinda Duos tersebut karena sudah berstatus tersangka,” ujar Kuasa Hukum Cici, Romy Tampubolon, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga :  Jelang Laga Persekat Tegal, Personel Polri Laksanakan Apel Gabungan

Romy menambahkan, dari hasil gelar perkara juga diketahui bahwa tersangka (DY-red) juga dilaporkan korban-korbannya ke Polda Sumut, Polsek Medan Baru, Polres Pelabuhan Belawan dan masih banyak lagi korban-korbannya.

“Kita harap kepada Kapolsek Percut Seituan, penyidik dan Kejaksaan Negeri Labuhan Deli untuk segera menangkap tersangka,” katanya.

Berulangkali, Romy kembali meminta Kapolsek Percut Seituan untuk segera menangkap Selebgram tersangka penipuan dan penggapan arisan duos.

Baca Juga :  Sigap dan Peduli Tanggulangi Bencana, Polda Lampung Dirikan Dapur Umum untuk Warga di Banjir Way Kanan

“Segera tangkap dan tahan, supaya jelas perkara ini. Apakah ini perkara main-main? Pelaku sudah tersangka, waktunya juga sudah lama dari sejak laporan kami, sudah cukup lama,” tegasnya mengakhiri.

Dilokasi terpisah, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan dikarenakan tersangka memiliki anak kecil.

“Untuk penahanan tidak dilakukan karena selama pemeriksaan koperatif dan ada pengajuan surat bahwasanya beliau memiliki anak kecil yang harus dirawat. Sedangkan perkara untuk berkasnya tetap kita kirimkan,” tegasnya singkat.

Baca Juga :  Dalam Menyambut Ramahdan, Rumah Zakat Cabang Tangerang Gelar Bebersih 1000 Mesjid, di Salembaran Jaya

Sebelumnya, Cici (33) warga Medan Kota terpaksa melaporkan Selebgram, DY karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online Duos. Akibat dari perbuatan terlapor, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, Kamis (12/8/2021) lalu.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Soal Dugaan HOK Diduga di Borongkan, Ini Kata Ekbang Kecamatan Cikulur

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Polsek Cijaku Polres Lebak Menyalurkan Bantuan sembako dari Kapolri

Berita Utama

Sedekah Santunan Anak Yatim dan Dhu’afa Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir GAAS yang Ke-2

Berita Utama

Pemkot Tangerang Sambut Baik Kebijakan Presiden Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer Gas LPG Bersubsidi

Berita Utama

Pelantikan Pengurus MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tegakan Nilai-Nilai Luhur Pancasila

Berita Utama

Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Hadapan Ribuan Kepala Desa dan Perangkat Desa di GBK, Bamsoet Sebut Hingga Saat ini Tak Ada yang Kalahkan Perhatian Jokowi ke Desa.

TNI/POLRI

Kapolda Metro Jaya Olahraga Bersama Jajaran Brigif Mekanis 1 Jaya Sakti Jakarta Timur

TNI/POLRI

Tim Dari Mabes TNI, Inspeksi ke Satgas Yonif 511/DY