DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Polres Sumenep / Sorotan

Kamis, 25 Januari 2024 - 08:34 WIB

Perumahan BSA Kolor Geger Kedatangan Team Polda Jatim Dikawal Pasukan Elite (Brimob) Mencari H. Sugianto

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Pasukan Elite Brimob Dengan Persenjataan Lengkap Kawal Penyidik Polda Jatim dan Kepala Unit Pidkor. Kepala Unit Pidek Polres Sumenep Mencari Tersangka H. Sugianto | Mafia Properti yang sampai saat ini masih dalam pencarian.

Bumi Sumekar Asri (BSA) digemparkan dengan kedatangan Tim Penyidik Tipikor  Polda Jatim yang didampingi pasukan elite polri Korps Brigade Mobil (Brimob) yang juga didatangkan dari Polda Jatim dengan persenjataan lengkap AK-45 AK-101/102. AK- 2000P lengkap dengan  mobil Truk Tahanan yang sudah dipersiapkan untuk tersangka yang dinilai tidak kooperatif.

Baca Juga :  BBM Jenis Solar Subsidi Diduga Jadi Ladang Bisnis, Forkopimka Sapeken Membiarkan

Kanit  terbaik bagian pidana ekonomi (PIDEK) Nurul Huda dan Gatot penyidik tipikor polres sumenep juga Hadir di lokasi  ikut mengawal pencarian H. Sugianto yang berlokasi di swalayan Sakinah Bumi Sumekar Asri Kolor Sumenep milik H. Sugianto pada  jam 15.30 Rabu 24/01/2024.

Ditempat yang sama juga hadir Sulaisi abdurrazaq selaku Pengacara H Sugianto, bersama putra laki – laki  H Sugianto. memberikan penjelasan kepada penyidik tentang keberadaan tersangka. Kedatangan Tim Polda Jatim tersebut sedang melakukan pencarian terhadap tersangka H Sugianto yang dinilai tidak kooperatif  tiga kali mangkir dari panggilan Polda Jatim, yang mana panggilan ketiga dijadwalkan seharusnya hadir pada 10 Januari 2024 yang lalu.

Baca Juga :  Penebangan Kayu di Kawasan Milik Perum Perhutani di Petak 20, Blok Cigebor di Duga Tidak Sesuai Aturan

H. Sugianto dengan terjeratnya kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 114 miliar tersebut. H Sugianto ditetapkan tersangka dan dua orang lainnya pada 22 November 2023. Yang Sebelumya H. Sugianto sudah melakukan upaya hukum PRA, akan tetapi putusan Pengadilan Negeri Surabaya 5 Januari 2024 menolak upaya PRA tersebut.

Dan hari ini Kamis 25/01/2024 Penyidik menjadwalkan akan periksa dua tersangka lainnya H Moh Ridwan mantan Kades Cabbiya dan H. Hajar mantan Kasi Pendaftaran BPN Sumenep di Polres Sumenep.

Baca Juga :  Lakalantas, Polisi Pastikan Pria Tergeletak Bersimbah Darah di Jalan Perancis Benda Bukan Korban Begal

Penyidik berharap H Sugianto kooperatif jangan mempersulit keadaan, selama kami belum  melangkah ke tindakan lain yang justru lebih merugikan tersangka maka lebih baik kooperatif, dan jika didapati ada pihak lain yang coba melindungi dan sengaja menghambat penyidikan maka tanggung sendiri akibatnya.

(TURI – TURBO)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Laksanakan Gerebek Posyandu Kepala Dusun 04 Lebak Wangi

Sorotan

Diduga Program Bantuan Hibah Pokmas Tahun 2021 di Kabupaten Sumenep Syarat Penyelewengan

Berita Utama

Kasus BBM Dinas Perkim Rohul Rp 6,28 M, P21 Lengkap, Para Tersangka Segera Disidangkan

Kota Tangerang

Puing Sejajar Dengan Turap, Disinyalir Merusak Lingkungan Cimone Jaya

Batu Bara

Keluarga Pemilik Media Telah Terjadi Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik, Agar APH Tindak Lanjuti

Berita Utama

Sat Lantas Dan Dishub Kabupaten Rokan Hulu Bersinergi Perbaiki Jalan Rusak, Wujudkan Kenyamanan Dan Keselamatan Lalu Lintas

Batu Bara

Lembaga Investigasi Negara: Terkait Data Pemilu, Koar-Koar Bawaslu RI Tak Selasaikan Masalah

Berita Utama

Bupati Indramayu Berhasil Tarik Pajak Pertamina Balongan Rp 33,9 Miliyar