DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah

Kamis, 25 Januari 2024 - 03:47 WIB

Kawasan Pariwisata Guci dan Cacaban Diprioritaskan Masuk RDTR

Mediakompasnews.com – Kab. Tegal – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan peraturan zonasi sangat diperlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendaliaan pemanfaatan ruang, termasuk pemberian izin. Hal tersebut disampaikan (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah saat kunjungannya ke Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Tegal, Selasa (23/01/2024) siang.

RDTR dan peraturan zonasi yang dilengkapi peta dengan kedalaman 1:5.000 ini akan membuat batasan fisik terlihat lebih jelas. Salah satu tujuannya adalah untuk menghindari adanya konflik di bidang spasial, termasuk ruang di kawasan pariwisata Guci dan Cacaban.

“Secara data, di Guci maupun Cacaban ini masih ada bidang tanah yang belum memiliki kejelasan pemiliknya. Sehingga ini penting untuk menuntaskan pemetaan bidang tanah dan identifikasi barang milik daerah,” kata Agustyarsyah.

Dirinya pun berpesan kepada jajaran pemerintah desa setempat untuk melindungi status kepemilikan tanah milik Pemda ini selagi proses pensertipikatan tanahnya berlangsung.

Baca Juga :  Rutan Tangerang Gelar Bakti Sosial dan Salurkan Gerobak Usaha untuk Keluarga Warga Binaan

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Winarto mengatakan pihaknya menargetkan pengukuran dan rencana pensertipikatan 1.093 bidang tanah sebagai aset atau barang milik daerah tahun 2024 ini. Selain itu, pihaknya juga tengah menyelesaikan pensertipikatan 297 bidah tanah milik pemda di bulan Januari 2024 ini.

“Tahun ini dari 281 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Tegal, tersisa 32 desa yang belum terlayani program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap),” jelasnya.

Lebih lanjut Winarto menjelaskan Kabupaten Tegal dengan luas wilayah 87.879 hektare, sekitar 84,9 persen atau 54.488 hektare persilnya telah berhasil dipetakan. Adapun wilayah yang belum terdaftar mencapai 9.652 hektare dan rencananya akan dituntaskan tahun ini.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Polres Tegal Kota Gencarkan Giat Patroli Gabungan Tiga Pilar

“Adapun realisasi pemetaan dan pendaftaran bidang tanah tahun 2023 lalu telah mencakup tanah seluas 8.000 hektare,” uarinya.

Dia mengatakan, realisasi belanja anggaran pelaksanaan program PTSL yang terdiri dari penerimaan negara bukan pajak dan pinjaman dan/atau hibah luar negeri tahun 2023 mencapai 98,12 persen. Angka ini sudah berada di atas rata-rata nasional.

Baca Juga :  Pangdam Pastikan Kesiapan Yonarmed-5/105 Tarik/PG Pamtas RI-Malaysia

“Realisasi anggaran PTSL tahun 2023 lalu mencapai 98,12 persen. Dan ini sudah di atas rata-rata nasional, meskipun untuk Jawa Tengah, realisasinya rata-rata sudah 99 persen,” pungkasnya. (Met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet bersama Sejumlah Menteri Kabinet dan Wartawan Senior Nikmati Jalan Pagi di Kawasan Sarinah

Berita Utama

As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN

Berita Utama

Setukpa Lemdiklat Polri Salurkan Hewan Qurban Kebeberapa Yayasan dan Pesantren

Berita Utama

Berikan Trophy Puteri Otonomi Indonesia 2023, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Masifkan Vaksinasi Ideologi Empat Pilar MPR RI

Daerah

Bupati Kabupaten Batu Bara Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Berita Utama

Dua Pelaku Pencuri Gilingan Padi, Diamankan Polsek Natar

Berita Utama

Seminar STIKes Payung Negeri Pekanbaru

Daerah

PT. Perkebunan Nusantara III Tanah Raja Bisa Membawa Tuah Bagi Staf Yang Pernah Bertugas Disana