LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Daerah

Kamis, 25 Januari 2024 - 03:47 WIB

Kawasan Pariwisata Guci dan Cacaban Diprioritaskan Masuk RDTR

Mediakompasnews.com – Kab. Tegal – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan peraturan zonasi sangat diperlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendaliaan pemanfaatan ruang, termasuk pemberian izin. Hal tersebut disampaikan (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah saat kunjungannya ke Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Tegal, Selasa (23/01/2024) siang.

RDTR dan peraturan zonasi yang dilengkapi peta dengan kedalaman 1:5.000 ini akan membuat batasan fisik terlihat lebih jelas. Salah satu tujuannya adalah untuk menghindari adanya konflik di bidang spasial, termasuk ruang di kawasan pariwisata Guci dan Cacaban.

“Secara data, di Guci maupun Cacaban ini masih ada bidang tanah yang belum memiliki kejelasan pemiliknya. Sehingga ini penting untuk menuntaskan pemetaan bidang tanah dan identifikasi barang milik daerah,” kata Agustyarsyah.

Dirinya pun berpesan kepada jajaran pemerintah desa setempat untuk melindungi status kepemilikan tanah milik Pemda ini selagi proses pensertipikatan tanahnya berlangsung.

Baca Juga :  Laporan BBM Tanpa Izin Tak Bergerak, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Winarto mengatakan pihaknya menargetkan pengukuran dan rencana pensertipikatan 1.093 bidang tanah sebagai aset atau barang milik daerah tahun 2024 ini. Selain itu, pihaknya juga tengah menyelesaikan pensertipikatan 297 bidah tanah milik pemda di bulan Januari 2024 ini.

“Tahun ini dari 281 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Tegal, tersisa 32 desa yang belum terlayani program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap),” jelasnya.

Lebih lanjut Winarto menjelaskan Kabupaten Tegal dengan luas wilayah 87.879 hektare, sekitar 84,9 persen atau 54.488 hektare persilnya telah berhasil dipetakan. Adapun wilayah yang belum terdaftar mencapai 9.652 hektare dan rencananya akan dituntaskan tahun ini.

Baca Juga :  Jawaban Pemkab Batu Bara Terhadap Pandangan Dari Fraksi Fraksi

“Adapun realisasi pemetaan dan pendaftaran bidang tanah tahun 2023 lalu telah mencakup tanah seluas 8.000 hektare,” uarinya.

Dia mengatakan, realisasi belanja anggaran pelaksanaan program PTSL yang terdiri dari penerimaan negara bukan pajak dan pinjaman dan/atau hibah luar negeri tahun 2023 mencapai 98,12 persen. Angka ini sudah berada di atas rata-rata nasional.

Baca Juga :  Gubernur Sumatera Utara berikan penghargaan DID kepada Bupati Samosir

“Realisasi anggaran PTSL tahun 2023 lalu mencapai 98,12 persen. Dan ini sudah di atas rata-rata nasional, meskipun untuk Jawa Tengah, realisasinya rata-rata sudah 99 persen,” pungkasnya. (Met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Empat Desa Naik Kelas, Gubernur Ridwan Kamil Serahkan Empat Maskara

Berita Utama

Peresmian Kantor PT.CAKRAWALA NUSA MUDA(CNM) Bakauheni Lampung Selatan Disimbol Dengan Gunting Pita  

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi HUT GERAK BS Ke-3 Tahun

Berita Utama

Pengukuran Tanah Polisi Ditolak, Aroma Mafia Tanah Nasional Kembali Tercium di Tangerang

Berita Utama

Ketua Satria kabupaten Sukabumi,Tedi Setiadi Adakan santunan anak yatim

Berita Utama

Ketum IMI Bamsoet: IMI Bersama China Southern Power Grid International Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

Berita Utama

Gelaran Penutupan Acara Festival Angklung Buhun Tahun 2022 di Hadiri Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Perlunya Perbaikan Kualitas Demokrasi Indonesia