LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama

Senin, 15 Januari 2024 - 18:01 WIB

Dianggap Meresahkan, Warga Larangan Utara Tolak Keberadaan Twin’s Cafe

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Keberadaan Twin’s Cafe dianggap cukup meresahkan oleh Warga, terutama lingkungan RT 001/05 Kelurahan Larangan Utara Kecamatan Larangan Kota Tangerang, karena sangat mengganggu Keamanan dan Ketertiban bagi penduduk di sekitar lokasi cafe, Senin (15/01/2024).

Pihak Kelurahan Larangan Utara telah melakukan sidak beberapa kali ke lokasi Twin’s Cafe, dan menemukan barang bukti berupa Minuman Keras, bahkan sempat melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik di pertengahan bulan desember 2023.

Baca Juga :  Polrestro Tangerang Kota Perketat Penjagaan Mako Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung

Salah satu warga RT 001/05 Kelurahan Larangan Utara, Agus S.T, merasa kesal dengan ulah para pengunjung Twin’s Cafe yang sering kali mabuk dan memuntahkan kotoran dari mulutnya tepat di depan rumah tempat tinggal saya, bahkan bukan itu saja sering juga terjadi keributan, belum lagi bisingnya suara musik.

“Kami atas nama warga RT 001/05 menolak keberadaan Cafe tersebut di lingkungan kami, demi kenyamanan dan ketertiban di lingkungan kami, apalagi rumah saya radius terdekat,” tegasnya.

Baca Juga :  Doa Lintas Agama dari Polri untuk Indonesia yang Lebih Baik

Lanjut Agus S.T mengatakan kami sangat mengapresiasi dari pihak Kelurahan atas tindak lanjut terkait keberadaan Twin’s Cafe dengan melakukan sidak ke lokasi dan menemukan beberapa barang bukti yaitu Minuman Keras.

“Saat ini kami telah melayangkan surat penolakan atas keberadaan Cafe tersebut kepada Muspika yang di tandatangani oleh Ketua RT 001 dan Ketua RW 05 Kelurahan Larangan utara Kecamatan Larangan, kami berharap ada tindak lanjut dari surat penolakan yang kami layangkan dan kami ingin wilayah kami aman, nyaman dan tertib,” pungkasnya.

Baca Juga :  AXS Gelar Celebration Anniversary di Museum Gedung Juang Tambun

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Satgas TMMD Kodim 0623/Cilegon Mulai Pengerjaan Jambanisasi Dan Rehab Mushala

Berita Utama

Kepala Desa Cangkingan Didi Wahyudi Jadi Narasumber T20

Berita Utama

Danrem 033/WP Hadiri Pisah Sambut Dandim 0316/Batam

Berita Utama

Deklarasi Lembaga dan Media Group Indonesia, Ketum : “Kita Terlahir dari Kesederhanaan Atas Nama Rakyat, Untuk Rakyat dan Kembali Kerakyat”

Berita Utama

Hadiri Acara Haul dan Maulid Nabi Muhammad SAW Kader Partai Nasdem Kota Tangerang Mendapat Restu dari Habib

Berita Utama

Upaya Rutan Kelas I Tangerang Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan melalui Olahraga Pagi Rutin

Berita Utama

Presiden Jokowi Dorong Transformasi Polri Jadi Institusi Modern

Berita Utama

Kawasan Hutan Lindung Mangrove di Anak Sungai Berembang Kayu Arang Dihajar Penambang Timah Ilegal