LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Senin, 8 Januari 2024 - 06:00 WIB

Sasar Kalangan Pelajar, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong. Kegiatan menyasar para pelajar ke sejumlah sekolah di Kota Tegal.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Sumurpanggang bersama jajarannya dengan mendatangi langsung ke SMU Negeri 5, Jalan Kemiri Barat, Kelurahan Margadana, Kota Tegal, Senin (8/1/2024).

Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Sumurpanggang Kompol Pardi, SH, MH, menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah preventif agar para pelajar selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang larangan menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Sabu, Dua Pria Diringkus Personil Polsek Bonai Darussalam

“Sebagian besar pengguna knalpot brong itu kalangan anak muda termasuk para pelajar. Karena mereka setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Dan kami dari Polres Tegal Kota merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan tentang larangan penggunaan knalpot brong,” kata Kompol Pardi.

Menurut Kapolsek, penggunaan knalpot brong pada sepeda motor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan pelajar khususnya agar tidak menggunakannya. Lebih baik menggunakan knalpot standar asli dari pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum. Terlebih sebentar lagi akan memasuki masa kampanye terbuka dalam Pemilu 2024.

Baca Juga :  Kapolres Bogor Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Beriman Kabupaten Bogor

“Kami akan terus melakukan penertiban. Dan akan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi. Salah satunya kepada para pelajar di sekolah-sekolah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” terangnya.

Kapolsek menyampaikan, para pelajar itu sangat rentan. Untuk itu setiap saat pihaknya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para pelajar di Kota Tegal bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

Baca Juga :  Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden

“Selain terus melakukan penertiban dengan tindakan penilangan, kami juga terus melakukan sosialisasi. Dan sampai hari ini Polres Tegal Kota sudah mengamankan 180 sepeda motor berknalpot brong. Karena suara yang timbul akibat penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum. Selain itu penggunaan knalpot brong juga berpotensi menimbulkan gesekan antar sesama pengguna jalan,” pungkas Kapolsek.(met)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Dengan Ketulusan Hati, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Membantu Mengobati Warga Yang Menderita Penyakit Tumor Di Perbatasan Papua

Berita Utama

25 Hektar Karhutla terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, Helikopter di Kerahkan

Berita Utama

Bangunan PT. Maskot Kurangnya pengawasan Perda, Diduga Belum Miliki Izin PBG

Berita Utama

Laksanakan Gerebek Posyandu Kepala Dusun 04 Lebak Wangi

Berita Utama

Sun MC Laren Diduga telah Menipu Banyak Korban dengan Modus Jaringan Bisnis yang Menguntungkan

Berita Utama

Kapolres Lebak bersama Forkopimda Lebak Hadiri Kunjungan Pangkoarmada I ke Pemda Lebak

Berita Utama

Denpom III/4 Serang melaksanakan Jumat Bersih dan Jumat Berkah guna menciptakan suasana Kedekatan TNI dengan rakyat sesuai perintah Danrem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarn

Berita Utama

Ketua Bawaslu Kab. Cirebon Ajak Seluruh Peserta Pemilu serta Komponen Masyarakat Untuk Jaga Kondusivitas dan Keharmonisan