LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kota Tegal

Jumat, 5 Januari 2024 - 07:46 WIB

Maraknya Penggunaan Knalpot Brong, Polsek Tegal Barat Gelar Sosialisasi

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Untuk mencegah maraknya penggunaan knalpot brong (tidak standar) pada saat masa kampanye terbuka Pemilu 2024. Jajaran Polres Tegal Kota menggelar sosialisasi ke sejumlah bengkel sepeda motor maupun bengkel knalpot yang berada di wilayah Kota Tegal, Jum’at ( 5/1/2024).

Seperti yang dilakukan Kapolsek Tegal Barat bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Menyampaikan edukasi sekaligus memasang brosur imbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Satbinmas Polres Tegal Kota Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas

“Hal ini kita lakukan guna menjaga ketertiban masyarakat. Selain itu, Polres Tegal Kota juga secara rutin melakukan penindakan terkait pengunaan knalpot brong,” ungkap Kapolsek Tegal Barat Kompol Aris Heriyanto.

Menurutnya, pemakaian knalpot pada kendaraan itu ada aturannya. Kalau menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong, maka bisa kita tindak ,” tambahnya.

Baca Juga :  Sukseskan OKC 2023, Tim Yankes Polres Tegal Kota Cek Kesehatan Petugas Pospam

Karena hal tersebut ada sanksinya, baik itu pidana ataupun denda. Yaitu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.

“Knalpot yang tidak memenuhi Persyaratan Teknis dan Layak Jalan, melanggar Pasal 285 Ayat 1 UULLAJ, dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,-.

Baca Juga :  Hadiri Tasyakuran HUT ke-17 Partai Gerindra, Pj Walkot Ajak Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Jadi selain untuk menjaga ketertiban masyarakat, juga menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bisingnya suara knalpot brong, yang digunakan oleh pengendara kendaraan bermotor,” tuturnya.(met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Ratusan Atlit Taekwondo Kota Tegal Mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) 2023

Kapolres Tegal

Cegah Penyalahgunaan, Polres Tegal Kota Gelar Pemeriksaan Anggota Pemegang Senpi

Kota Tegal

Forum Kerukunan Umat Beragama Selenggarakan Sarasehan Kebangsaan

Kota Tegal

Call Center 112 Kabupaten Tegal Jadi Role Model untuk Cirebon

Kota Tegal

Gara-gara menganiaya Pacarnya Sampai Luka Serius, Seorang Pemuda Akhirnya di Amankan Polisi

Kegiatan TNI

Wawalkot Tegal Hadiri Pembukaan Turnamen Kejurnas Tenis Junior Dandim Cup Tahun 2025

Kota Tegal

Siap Amankan Nataru, Polres Tegal Kota Adakan Upacara Gelar Pasukan

Kota Tegal

KPU Kota Tegal Gelar Sosialisasi Peraturan KPU nomer 6 Tahun 2023 Tentang Dapil Dan Alokasi Kursi