Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Sat Resnarkoba Polres Kotabaru, 15 Paket Jenis Narkotika Diamankan

by Admin2
Desember 18, 2023
in Berita Utama
0
Sat Resnarkoba Polres Kotabaru, 15 Paket Jenis Narkotika Diamankan
0
SHARES
17
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kotabaru – Resnakoba Polres Kotabaru Tangkap 15 Paket Jenis Narkotika “Soleh Bin (Alm) Juwitin, Wonosobo, 9 April 1969, Karyawan Swasta” Desa Batu Ampar Kabupaten Tanah Bumbu, alamat saat ini Jalan Kampung Baru Rt. 02/01 Desa Serongga Kelumpang Hilir Kotabaru.

Soleh Bin (Alm) Juwitin diamankan setelah kedapatan bertransaksi jual/beli Narkotika jenis Sabu, berdasarkan laporan, maka Tim Resnarkoba bekerjasama dengan Jajaran Polsek Kelumpang Hilir.

Baca Juga :  Polres Subang Berhasil Amankan 6 Orang Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor

Related posts

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

Juni 24, 2025
Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025

Berhasil ditangkap dikediamannya di Jalan Kampung Baru Rt. 02/Rw. 01, setelah menerima laporan dari Masyarakat, pada saat penangkapan dilakukan tersangka tidak bisa mengelak karena setelah digeladah.

Baca Juga :  Forkopimda Pasaman Kompak Dan Harmonis Menjalankan Tugas Sesuai Tupoksi, Semoga Lancar Dan Sukses Dan Terukur.

Pihak Resnakoba yang bekerjasama dengan pihak Polsek kedapatan dengan barang bukti dirumahnya ditemukan 15 paket Narkotika yang diduga jenis Sabu, berat Kotor 4,38 gram berat bersih 1,38 dengan barang bukti lainya,

Berdasarkan bukti
4 buah plastik Klip kosong
1 buah timbangan digital
1 buah tempat obat salep
warna orenge
1 buah tempat alat tulis warna
hitam dan
1 buah Hp merk Vivo warna
Silver

Baca Juga :  Heboh Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran melarang Wartawan untuk masuk peliputan selain yang terdapat di Lis

Sesuai Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2029 Tentang Narkotika, akhirnya diduga Soleh Bin (Alm) Juwitin berdasarkan barang bukti yang ada Pelaku dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya, guna Proses Hukum lebih lanjut.

Hum Pol/M. Badrun/Run.

Previous Post

Giat Cooling System, Bersama Prajurit TNI, Kapolres Rohul Lewati Jembatan Extrim Menuju Objek Wisata Aek Matua

Next Post

Dewan Pers Sangat Apresiasi Anniversary PristiwaNews Ke-3 S & Launching Pristiwa Tv Channel di Bogor

Next Post
Dewan Pers Sangat Apresiasi Anniversary PristiwaNews Ke-3 S & Launching Pristiwa Tv Channel di Bogor

Dewan Pers Sangat Apresiasi Anniversary PristiwaNews Ke-3 S & Launching Pristiwa Tv Channel di Bogor

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In