LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Peristiwa

Senin, 11 Desember 2023 - 09:14 WIB

Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur di Perkebunan Sawit

Mediakompasnews.com – Kotabaru – Polsek Kelumpang Selatan Polres Kotabaru melakukan Penangkapan pada Abdul Azis Alias Abah Iyah terkait Pencabulan Anak dibawah Umur dengan inisial RA (14). Korban 14 tahun 03 juni 2009, Pelajar SMPN, Kotabaru Kalimantan Selatan, Senin (11/12/23).

Saksi Rahmayani, Ibu rumah tangga, Desa Sungai, D 14 tahun, Ikut Ortu, Kecamatan Kelumpang Selatan dan Muhammad Riyadi 16 tahun, Ikut Ortu Sungai Nipah Rt. 005 Kelumpang Selatan.

Dengan adanya laporan pihak Polsek Kelumpang Selatan Polres Kotabarupun berhasil menangkap Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur yang berinisial R.A (14). Pelaku atas nama Abdul Aziz Alias Abah Iyah, Wonomulyo 31 Desember 1980, Jalan Tirawan Rt. 003/002 Kecamatan Pulaulaut Sigam Kotabaru.

Baca Juga :  Abu Khaidir Dukung Jokowi Ke Rumoh Geudong, penyelesaian pelanggaran HAM Presiden Harus diapresiasi

Berdasarkan pasal 82 ayat (1) UU No.17 tahun 1016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016 Tentang Perubahan kedua UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang jo pasal 64 KUHP.

Tersangka Abdul Azis Alias Abah Iya, yang beralamat jalan Tirawan Rt. 003/002 Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru sedang ditangani untuk Proses Hukum lebih lanjut

Baca Juga :  Panglima TNI Terima Kunjungan Kepala BNPT RI

Dari hasil barang bukti yang didapat,
1. Satu baju hem warna abu-abu
1. Satu Celana lengging warna hitam
1. Celana dalam warna merah
1. BH ( Bra) warna hijau dan
1. Lembar akta lahir an. Rizka Amelia,

Kronologi kejadian terkait pencabulan yang dilakukan pada R.A yaitu dengan cara meraba payudara selanjutnya memasukkan jari dalam kemaluan Korban R.A. sebanyak 3 kali antara November 2023 hingga Desember 2023.

Baca Juga :  SAR TNI AL Berhasil Evakuasi ABK Kapal Tenggelam di Selat Karimata

Modus hingga terjadinya pencabulan an. R.A pelaku mengajari Korban menyopir, selanjutnya Korban diajak ikut dalam Mobil, tujuan pelaku melakukan pencabulan karena suka dengan korban, usai dari pada itu Pelaku memberikan uang pada korban setelah dicabuli yang ketiga kalinya

Berdasarkan hasil Introgasi awal R.A mengakui bahwa dirinya sudah 3 kali merasa dicabuli Pelaku, terakhir kalinya korban R.A dicabuli lalu diberi uang oleh Pelaku Abdul Azis alias Abah Iyah, terakhir korban R.A dipesani pelaku jangan diceritakan pada siapapu.

M. Badrun/Run.

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Viralnya di Medsos Kampanye Rejen Abdul Aris Adakan Jumpa Pers

Berita Utama

Kodam III/Slw Bekali Pasis Dikreg LXII Seskoad TA. 2022 Dengan Semangat Berinovasi yang Solutif

Berita Utama

Ramadhan Berkah, masyarakat jakarta dan sekitarnya dapat ngabuburit dan menikmati pemandangan di Ancol, kabar gembiranya Gratis bagi 100.000 pengunjung.

Berita Utama

Wabup H Indra Gunawan Apresiasi Proaktif Polres Rohul Dan Granat Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Bahaya Narkoba

Berita Utama

Wujudkan Kedekatan Polri Dengan Insan Pers, Kapolres Rohul Makan Siang Bersama Dengan Puluhan Jurnalis

Berita Utama

Suami Bunuh Istri, Polres Serang Amankan Pelaku

Berita Utama

Pengangguran Gondol kumpter, di Cokok TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Selatan Polda Lampung

Bandar Lampung

Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 4 Koramil 03/Pnh Berbagi Tali Kasih