LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Senin, 11 Desember 2023 - 06:18 WIB

Tersangka Kasus Pencurian Honda Beat Diamankan Personil Polsek Ujungbatu

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (TP Curat) atau pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor),Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 13:00 Wib.

“Pelapor VYN (33), sedangkan RA alias Black (18), Kemudian, Saksi AK (25) dan RS (48),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH, Senin (11/12/2023).

Baca Juga :  Kurais, Tokoh Masyarakat Apresiasi Komitmen Pemkab Tangerang Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Halaman Belakang Warung Kopi Langkat Dusun Bukit Raya Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupeten Rohul, Jumat (15/9/2023) diketahui sekitar Pukul 12.00 Wib.

AKP Sohermansyah SH menjelaskan, Panit 1 Unit Reskrim mendapatkan informasi ada Pelaku Curanmor Honda Beat

Atas hal informasi tersebut, Kapolsek Panit 1 Reskrim Ipda Sarlose Mesra SH dan Personil lainnya untuk melakukan penyelidikan

Baca Juga :  Sekcam Cisauk Dimintai Tanggapannya, Pemindahan Tiang Listrik Sebesar Rp. 8,5 Juta

Hingga, Personil Reskrim ujungbatu menemukan diduga Pelaku Curanmor tersebut di Jalan Mangga Kelurahan Ujung Batu

Lalu kemudian Unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung mengamankan diduga Pelaku berinsial RA serta menginterogasinya

“Hingga Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor yang berada di sekitaran Gudang Aqua, bersama kawannya berinisial R,” ungkap AKP Sohermansyah SH.

Baca Juga :  Sekretaris PWI Kabupaten Tangerang Jadi Narsum di Anniversary KJK Tangerang Raya Ke-3

“Sebelumnya R telah diamankan di Polsek Ujungbatu dalam perkara yang sama,Personil Kami berhasil menemukan Sepeda Motor,” pungkas Kapolsek

“Tersangka kasus Curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” tutup AKP Sohermansyah SH.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tingkatkan Keterbukaan Informasi, Pemkab Batu Bara Gelar Bimtek PPID  

Berita Utama

Kakanwil Kemenkumham Aceh Lantik Pejabat Baru UPT Pemasyarakatan, Ini Daftarnya

Berita Utama

Menkumham Yasonna Laoly Dorong Penguatan Pengawasan Notaris

Berita Utama

Selama 7 Tahun Masyarakat Mengeluhkan Air Bersih Di Kernakan Sungai Di Bendung Oleh Pihak Prusahan (KTI)

Berita Utama

Kadishub Kabupaten Cirebon H.Asdullah Kunjungi Pontren Darul Ulum Desa Gebang Mekar

Berita Utama

Dari Bali, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke NTT

Berita Utama

Ketua umum AMI Dukung Penuh Mahfud MD, Tabuh Genderang Revolusi Indonesia

Berita Utama

Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Selatan Ny.Mariska Edwin Kunjungi POSPAM NATARU