DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Kamis, 7 Desember 2023 - 07:03 WIB

Anggota Polsek Sungai Durian Tangkap 4 Pengguna Narkoba dan 15 Paket Sabu

Mediakompasnews.com – Kotabaru – Satuan Anggota dari Polsek dari Sungai Durian melakukan Pemantauan dan akhirnya 4 tersangka berhasil diamankan hingga di Polres Kotabaru Kalimantan Selatan, Kamis (07/12/2023).

Adapun 4 Orang tersangka diantaranya bernama;
1. Jeffri alias Dandi Bin Bahar 02 April 1987 Gunung Batu Besar,
2. M. Ikhsan Bin Ahmad Hasani, 1 Januari 2004, Kotabaru, Gunung Calang Pamukan Selatan Kotabaru
3. Candi Budiman Bin Wiriawan, Kelua, 24 Oktober 1995, Desa Bahungin kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong
4. Gusti Yanor Alias Yanor Bin Rasidi, Kotabaru, 23 Agustus 2000. Desa Sampanahan kecamatan Sampanahan Kotabaru.

Baca Juga :  Momen Presiden Jokowi Bersepeda di Kawasan CFD Sudirman-Thamrin

TKP di Jalan A. Yani Desa Magalau Hulu Rt.04 kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru ( Mess PT. Sumber Daya Energy ).

Barang bukti yang didapat,
15 Paket Sabu seberat 3,56 gram dengan berat bersih 1,31 gram, 1 hisab bong 1, piper terbuat dari kaca, 1 bungkus Kotal Roko, 1 bungkus permen, 1 buah Handphone merk Infinix berwarna hitam, 1 buah handphone realm narzo warna putih, 1 buah handphone merk redmi note warna hitam.

Baca Juga :  Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Mengunjungi Dua Anak Korban Kekerasan di Asahan

Berdasarkan laporan dijalan A. Yani Desa Magalau Hilu Kelumpang Barat Kotabaru ( Mess PT. Sumber Daya Energi ) 5 Desember 2023 jam 22.00, dididuga bahwa ada salah satu Mess PT. Sumber Daya Energi (Site1) sesang menggunakan Narkoba dengan laporan tersebut satuan Anggota Satnarkoba melakukan pemantauan dan akhirnya sampai penangkapan 4 tersangka dengan barang bukti diatas pelakunya dan barang bukti semua yang ada tersangka dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres guna proses Hukum lebih lanjut. (M. Badrun/Run)

Baca Juga :  FWJ Indonesia Turun Aksi di Sepatan Singgung Penegakan Perbup No 12 Tahun 2022

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gangguan Satwa Liar, Masyarakat Bisa Lapor ke Aplikasi “Si Begal”

Berita Utama

Tersangka Kasus Penggelapan Ranmor, Diburu Tim Resmob Polres Rohul Sampai Ke Serdang Bedagai

Berita Utama

Percepatan Pembangunan Rumah Program BSPS , PPK Ruswa Monev di 13 Kab/Kota di Sultra

Berita Utama

Tingkatkan Keterbukaan Informasi, Pemkab Batu Bara Gelar Bimtek PPID  

Berita Utama

Tersangka Curat Sepeda Motor Diringkus Personil Polsek Tambusai

Berita Dunia

Prita Kemal Gani Bedah Buku Biografi di Tokyo

Berita Utama

HUT PIPAS Ke-21, PIPAS Cabang Lapas Pasir Pangarayan Gelar Bakti Sosial Kepada Purna Pegawai

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi HUT GERAK BS Ke-3 Tahun