Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Sumenep

Polda Jatim Periksa Beberapa Saksi di Polres Sumenep untuk Mengejar Pelaku Penyebab Kerugian Negara 114 miliar

by Admin5 Habibi
November 30, 2023
in Sumenep
0
Polda Jatim Periksa Beberapa Saksi di Polres Sumenep untuk Mengejar Pelaku Penyebab Kerugian Negara 114 miliar
0
SHARES
108
VIEWS

Mediakompasnews.com – Sumenep – Akhir Bulan November 2023 heboh digegerkan oleh pemanggilan saksi saksi terkait Serangkaian sengketa tanah Percaton yang lama padam kini bersemi kembali. Rabu 29 November 2023

Hal ikhwal yang menjadi Gosip rakitan seputar sumenep, dan maraknya pemberitaan panas saat ini menjadi topik sexi bagi kalangan Media Online terkait tanah percaton yang terletak di desa kolor Kecamatan kota sumenep. Yang merupakan Milik Tiga Desa, diantaranya, Cabbiya, talango dan Kolor. masyarakat sumenep.

Related posts

Ada Ancaman, Ketua Tim Pemenangan Prabowo – Gibran Gedung Putih Kab. Sumenep, Fokus Pemenangan Paslon Pilpres 2024

Januari 31, 2024
Nur Jannah SH., MH Caleg PKB Dapil 1 Menurut Hasil Survei Indikator Politik Berada di Urutan ke 5

Nur Jannah SH., MH Caleg PKB Dapil 1 Menurut Hasil Survei Indikator Politik Berada di Urutan ke 5

Januari 16, 2024

Perbincangan yang semakin memanas yang mengarah kepada penyidik Polda Jatim , ada yang mengatakan jika tanah khas desa  hasil yang disebut objek tanah tukar guling itu ada, sebagian juga banyak yang menyampaikan kasus mati suri hidup lagi.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Padahal Sudah Jelas, dari pemberitaan yang melesat sebelumnya jika Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan tiga tersangka atas kasus tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Kabupaten Sumenep yang  merugikan negara.

Mereka diantaranya, HS (63) selaku Direktur PT SMP, MR (71) mantan kepala desa dan MH (76) mantan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Salah Satu Kepala Desa dan Ketua Bumdes di Laporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep

Kasubdit Tipikor AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, status hukum terhadap ketiga orang tersebut ditentukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

“Ketiganya sekaligus kami tetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023,” ujarnya, Senin (27/11/2023).

Menurutnya, ketiga tersangka diduga terlibat dalam proses tukar menukar aset desa yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan. Yakni tidak adanya objek pengganti alias fiktif, sehingga dianggap merugikan negara.

Sedangkan tanah kas desa yang berada di Desa Kolor, Kecamatan Sumenep Kota. Serta Desa Cabbiya dan Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep seluas 160 ribu meter persegi, yang diklaim milik PT SMP, kini telah menjelma menjadi kawasan perumahan elit.

Baca Juga :  Diduga Kekurangan Gizi Belum Semur Jagung Pembangunan Atau Rehabilitas Jalan Desa Sudah Rusak

Saat proses tukar guling medio tahun 1997 tersebut, HS memberikan bukti surat tanah sebagai objek pengganti. Akan tetapi ketika diperiksa, titik koordinat justru berada di areal persawahan milik orang lain.

“Surat tanahnya itu yang mengeluarkan BPN, tapi koordinat objek berada di persawahan milik orang lain. Jadi ruislag tanah penggantinya nggak ada,” lanjutnya.

Selain menetapkan tiga orang sebagai tersangka, pihaknya mengatakan, juga menyita sejumlah alat bukti. Diantaranya warkah, legalisir buku tanah, surat hak guna dan bangunan serta beberapa dokumen pertanahan lainnya.(ASMUNI PGL)

Previous Post

Jelang Acara Mappantre, Tasi Pantai Wisata Teluk Tamiang Pulaulaut Tanjung Selayar

Next Post

291 KPM PKH Kelurahan Galangbaru Terima Bantuan Sembako dari Pemko Batam

Next Post
291 KPM PKH Kelurahan Galangbaru Terima Bantuan Sembako dari Pemko Batam

291 KPM PKH Kelurahan Galangbaru Terima Bantuan Sembako dari Pemko Batam

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In