LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / JAKARTA

Rabu, 29 November 2023 - 03:51 WIB

Dugaan Driver Jasa Transportasi Milik Perusahaan Jual Besi Milik Proyek MRT

Mediakompasnews.com –  Jakarta – Dugaan dilakukan oleh seorang driver jasa transportasi milik sebuah perusahaan yang berada di wilayah cakung jakarta timur yang menjual besi milik proyek MRT berinisial DE.

Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 pukul 09.10 menit disebuah lapak jual-beli besi rongsokan yang beralamat di Jl centra Primer RT 05 RW 08 Pulo gebang kec Cakung Kota Jakarta Timur.

Pelaku menjual besi dengan menggunakan mobil Grand Max No. Pol B 9652 TVT pelaku menjual besi dari proyek MRT, mobil tersebut diduga milik PT. Tiga Bintang Express, pada Selasa (28/11/2023).

Baca Juga :  Walikota Jambi Laporkan Anak Pengkritiknya Dilaporkan ke Polda Jambi

Saat dikonfirmasi oleh Media Kompasnews.com,(MKN) pelaku ini adalah driver mengaku menjual besi seberat 125 kg dengan harga Rp. 5000 /kg senilai Rp. 625.000, besi yang dijual dari proyek MRT, ” kata Pelaku usai menjual besi.

Kembali ditanya terkait surat jalan, pelaku mengaku tanpa di lengkapi dengan surat jalan,” ujarnya.

Media kompasnews.com(MKN) menghubungi pihak perusahaan tersebut melalui sambungan whatsapp pribadinya atas nama Ucha selaku HRD untuk konfirmasi kebenaran tentang permasalahan mengenai dugaan driver yang menjual besi proyek MRT, ia mengatakan mohon maaf sebentar lagi kami akan rapat, jadi belum bisa menerima telpon lewat chat whatsapp saja,” kata Ucha.

Baca Juga :  Pendekatan Penangan Hukum R (14) Siswa Pembakar Sekolah Sendiri Wajib Menggunakan Pendekatan Anak Sebagai Pelaku Dan Korban

Lebih lanjut Ucha menanyakan melalui chat whatsapp…ini siapa? , minta fotoin ID persnya mas,
Saya cuma ingin make
sure dulu bahwa anda benar tim kompas. kalau tidak ada ID card, kami punya hak untuk tidak klarifikasi apapun kepada pihak manapun, “ungkapnya dalam keterangan tertulis melalui chat whatsapp kepada media Kompasnews.com.(MKN)

Kemudian lanjut ia mengatakan dalam chat whatsappnya, “gak usah wa pak, saya sudah WA orang kompasnya langsung, bapak bukan orang kompas dan bapak gak usah ganggu lagi ya, biar bapak gak saya laporkan pasal 378 kuhp, pasal 170 kuhp”, ” kata Ucha dikutip dari chat whatsapp, Selasa (28/11/2023), pukul 13.50 Wib.

Baca Juga :  WS Laoli Polisikan HR Oknum PNS Walkot Jaksel Yang Menipu Dana Calon KKI Senilai 1 Miliar Lebih

Untuk menindaklanjuti peristiwa ini media Kompasnews.com akan konfirmasi kepada pihak MRT, untuk memastikan kebenaran peristiwa itu terjadi, agar perusahaan yang terkait tidak Disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan nama baiknya tetap terjaga. (Red/H. Alex)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Untuk Wujudkan Program 3 Juta Rumah Kementerian ATR/BPN Komitmen Berikan 6 Layanan

JAKARTA

PT Proreed Abadi Mantra Hadir Acara Pameran Inatex Industri Tekstil Mesin Tenun

JAKARTA

Tarif Baru Penyeberangan Pada 29 Lintasan di Seluruh Indonesia Resmi Berlaku

JAKARTA

Wujud Kepedulian Kapolri ke Masyarakat, 2 Ribu Bansos Disebar ke Warga Jakarta Utara

JAKARTA

Kepala Desa Damaikan Kekerasan Seksual Terhadap Aanak Terulang Lagi

JAKARTA

Terima Anak Muda Komunitas Pecinta Artificial Intelligence (AI), Bamsoet Dorong Percepatan Transformasi Digital di Indonesia

JAKARTA

Konser Musik dan Kembang Api Siap Meriahkan Perayaan HUT Jakarta Ke- 496

JAKARTA

Biro Humas Terima Audiensi dari BEM Unpad, Bahas 12 Isu Reforma Agraria