LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / JAKARTA

Rabu, 29 November 2023 - 03:51 WIB

Dugaan Driver Jasa Transportasi Milik Perusahaan Jual Besi Milik Proyek MRT

Mediakompasnews.com –  Jakarta – Dugaan dilakukan oleh seorang driver jasa transportasi milik sebuah perusahaan yang berada di wilayah cakung jakarta timur yang menjual besi milik proyek MRT berinisial DE.

Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 pukul 09.10 menit disebuah lapak jual-beli besi rongsokan yang beralamat di Jl centra Primer RT 05 RW 08 Pulo gebang kec Cakung Kota Jakarta Timur.

Pelaku menjual besi dengan menggunakan mobil Grand Max No. Pol B 9652 TVT pelaku menjual besi dari proyek MRT, mobil tersebut diduga milik PT. Tiga Bintang Express, pada Selasa (28/11/2023).

Baca Juga :  Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik 𝘏ingga Roya Elektronik Tanah

Saat dikonfirmasi oleh Media Kompasnews.com,(MKN) pelaku ini adalah driver mengaku menjual besi seberat 125 kg dengan harga Rp. 5000 /kg senilai Rp. 625.000, besi yang dijual dari proyek MRT, ” kata Pelaku usai menjual besi.

Kembali ditanya terkait surat jalan, pelaku mengaku tanpa di lengkapi dengan surat jalan,” ujarnya.

Media kompasnews.com(MKN) menghubungi pihak perusahaan tersebut melalui sambungan whatsapp pribadinya atas nama Ucha selaku HRD untuk konfirmasi kebenaran tentang permasalahan mengenai dugaan driver yang menjual besi proyek MRT, ia mengatakan mohon maaf sebentar lagi kami akan rapat, jadi belum bisa menerima telpon lewat chat whatsapp saja,” kata Ucha.

Baca Juga :  6 Tahun Berkiprah, Legalist Indonesia Resmi Buka Cabang Ketiganya Di PIK Jakarta

Lebih lanjut Ucha menanyakan melalui chat whatsapp…ini siapa? , minta fotoin ID persnya mas,
Saya cuma ingin make
sure dulu bahwa anda benar tim kompas. kalau tidak ada ID card, kami punya hak untuk tidak klarifikasi apapun kepada pihak manapun, “ungkapnya dalam keterangan tertulis melalui chat whatsapp kepada media Kompasnews.com.(MKN)

Kemudian lanjut ia mengatakan dalam chat whatsappnya, “gak usah wa pak, saya sudah WA orang kompasnya langsung, bapak bukan orang kompas dan bapak gak usah ganggu lagi ya, biar bapak gak saya laporkan pasal 378 kuhp, pasal 170 kuhp”, ” kata Ucha dikutip dari chat whatsapp, Selasa (28/11/2023), pukul 13.50 Wib.

Baca Juga :  Pj,Gubernur Rayakan Malam Puncak Ulang Tahun Kota Jakarta Yang Ke - 496 di Ancol

Untuk menindaklanjuti peristiwa ini media Kompasnews.com akan konfirmasi kepada pihak MRT, untuk memastikan kebenaran peristiwa itu terjadi, agar perusahaan yang terkait tidak Disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan nama baiknya tetap terjaga. (Red/H. Alex)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

AS SDM Polri Tinjau Posko Cat Uji Akademik, Pastikan Tak Ada Kecurangan

JAKARTA

Pj,Gubernur Rayakan Malam Puncak Ulang Tahun Kota Jakarta Yang Ke – 496 di Ancol

JAKARTA

Kabiro Humas ATR/BPN: Ketahui Informasi Yang Jadi Kebutuhan Masyarakat

JAKARTA

Kasad Lepas Ribuan Pelari Infantry Day Run 10 K

JAKARTA

Wamen ATR/Waka BPN Komitmen Dukung Sertipikasi Aset TNI

JAKARTA

Walikota Jambi Laporkan Anak Pengkritiknya Dilaporkan ke Polda Jambi

JAKARTA

Ngabuburit Gratis di Ancol Tembus Hingga 100.000 Pengunjung

JAKARTA

DPD RI Undang RDP Menteri Nusron Wahid, Bahas Proyek Strategis Nasional