LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Sumenep

Selasa, 28 November 2023 - 05:25 WIB

Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Sumenep

Mediakompasnews.com – Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu, pada hari Minggu tanggal 26 November 2023 pukul 23.00 wib di Desa Gunggung Kec. Batuan Kab. Sumenep.

Kronologinya berawal dari petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Gunggung ada transaksi jual beli sabu, petugas langsung melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan benar ada dua orang pada saat dilakukan penggeledehan ditemukan sabu seberat 0,19 gram dan 0,18 gram,” Ungkap Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Akp Widiarti

Baca Juga :  SMA Negeri I Gapura Raih Penghargaan Siswa Terbaik dari Gubenur Jawa Timur

” Terlapor atas nama MS umur 48 tahun pekerjaan swasta dan IR umur 34 tahun pekerjaan swasta dan keduanya beralamat di Kelurahan Kepanjin Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep.

” Barang Bukti yang disita dari terlapor MS adalah, 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,19 gram, Sobekan tisu warna putih, Sobekan plastik warna silver, 1 (satu) unit Hp merk OPPO warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp. 200.000,-(Dua Ratus Ribu Rupiah).

Baca Juga :  Rasyid Nadine Aktivis Pemerhati Kebijakan Acungkan Jempol Terhadap Kesetiaan Kades Aeng Panas Terhadap PDIP

” Sedangkan yang disita dari terlapor IR adalah, 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,18 gram, Sobekan plastik warna silver, 1 (satu) buat pipet kaca, Seperangkat alat hisap terdiri dari : sebuah bong terbuat dari botol plastik merk AQUA yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung sedotan warna putih, 1 (satu) unit Hp merk VIVO warna putih kombinasi ungu bersilikon,” jelas AKP Widi

Baca Juga :  Wartawan Sumenep Mendadak Kaya Setelah Menghilang Tiga Bulan

Akibat perbuatannya kedua terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(ASMUNI PGL)

Share :

Baca Juga

Sumenep

Polres Sumenep Terjunkan 205 Personil Andalan, Amankan Unras Depan UPT Puskesmas Batang-Batang

Sumenep

Kapolres Sumenep Terjunkan 182 Personil dalam Pengamanan Babak Penyisihan Liga 3 di Stadion A Yani Sumenep

Kegiatan Kampanye

Ada Ancaman, Ketua Tim Pemenangan Prabowo – Gibran Gedung Putih Kab. Sumenep, Fokus Pemenangan Paslon Pilpres 2024

Sumenep

Hamsuri, Kader PDIP Maju Jadi Calon DPRD Kabupaten Sumenep 

Kapolres Sumenep

Hanya Hitungan Hari, Tim Gabungan Polres Sumenep Berhasil Temukan Anak Yang Hilang

Sumenep

Tradisi Pedang Pora dan Tari Muang Sangkal Warnai Penyambutan Kapolres Sumenep

Sumenep

Apakah Ada Kebijakan Pengecualian, Bagi Lansia Terlepas dari Jeratan Hukum yang Berlaku 

Sumenep

20 Tahun Pengabdian Akpol 2003 Batalyon Tantya Sudhirajati, Polres Sumenep Salurkan Enam Truk Tangki Air Bersih untuk Warga