LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
LEGAL MEDIA KOMPAS NEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Sumenep

Selasa, 28 November 2023 - 05:25 WIB

Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Sumenep

Mediakompasnews.com – Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu, pada hari Minggu tanggal 26 November 2023 pukul 23.00 wib di Desa Gunggung Kec. Batuan Kab. Sumenep.

Kronologinya berawal dari petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Gunggung ada transaksi jual beli sabu, petugas langsung melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan benar ada dua orang pada saat dilakukan penggeledehan ditemukan sabu seberat 0,19 gram dan 0,18 gram,” Ungkap Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Akp Widiarti

Baca Juga :  KPU Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur Melantik 135 Anggaota PPK

” Terlapor atas nama MS umur 48 tahun pekerjaan swasta dan IR umur 34 tahun pekerjaan swasta dan keduanya beralamat di Kelurahan Kepanjin Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep.

” Barang Bukti yang disita dari terlapor MS adalah, 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,19 gram, Sobekan tisu warna putih, Sobekan plastik warna silver, 1 (satu) unit Hp merk OPPO warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp. 200.000,-(Dua Ratus Ribu Rupiah).

Baca Juga :  Gelar Program Kerja Mahameru Lantas, Satlantas Polres Sumenep Ajak Para Santri Tertib Berlalulintas

” Sedangkan yang disita dari terlapor IR adalah, 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,18 gram, Sobekan plastik warna silver, 1 (satu) buat pipet kaca, Seperangkat alat hisap terdiri dari : sebuah bong terbuat dari botol plastik merk AQUA yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung sedotan warna putih, 1 (satu) unit Hp merk VIVO warna putih kombinasi ungu bersilikon,” jelas AKP Widi

Baca Juga :  Kasus Tukar Guling Tanah Percaton Jadi Polemik Praktisi Hukum Sumenep

Akibat perbuatannya kedua terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(ASMUNI PGL)

Share :

Baca Juga

Sumenep

Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Polres Sumenep Gelar Binrohtal Kepada Para Tahanan

Sumenep

Satlantas Polres Sumenep Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Sumenep

Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Wakapolres Sumenep Binluh Pencegahan di SMPN 2 Sumenep

Sosial

Dinsos P3A Sumenep Berikan Fasilitas Kapal Gratis dan Sembako Bagi Warga Masalembu

Sumenep

Cek Kesiapsiagaan Polsek, Wakapolres Sumenep Ingatkan Waspada Gangguan Kamtibmas

Sorotan

Diduga Program Bantuan Hibah Pokmas Tahun 2021 di Kabupaten Sumenep Syarat Penyelewengan

Sumenep

Rasyid Pemerhati Kebijakan Publik Minta Syahbandar Sapeken Segera Tangani Dugaan Pungli Modus Surat Jalan

Sumenep

20 Tahun Pengabdian Akpol 2003 Batalyon Tantya Sudhirajati, Polres Sumenep Salurkan Enam Truk Tangki Air Bersih untuk Warga