DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Tangerang / Peristiwa

Minggu, 19 November 2023 - 13:57 WIB

Dampingi Keluarga Korban, LBH PMBI Kawal Kasus Pria Tewas Dengan Tubuh Terbakar

Mediakompasnews.Com – Kab. Tangerang – Dampingi kelurga korban pembunuhan pria berinisial R (37) yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbakar di dalam empang kawasan persawahan Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis (09-11-2023), LBH PMBI memastikan akan ikut mengawal kasus ini mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga proses persidangan di Pengadilan.

Tim Kuasa Hukum dari LBH PMBI, ADV. Saut Marulitua Dabuke, S.H., M.Kn. DKK menuturkan, Kami telah menerima Surat Kuasa dari Kedua Orang Tua Korban, dan Istri Korban untuk membantu mengawal proses Penyidikan kasus ini, tim kami akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membantu mengungkap kasus ini termasuk motif pembunuhan yang masih simpang siur.

Baca Juga :  Kepala Dinas PPPA Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Kartini Ke 145 Tahun 2024

“Selain itu, kami juga akan meminta kepada Penyidik Polres Kota Tangerang untuk pula menerima dan memeriksa bukti-bukti petunjuk lain dan/atau keterangan dari Keluarga Korban. Karena kami masih meyakini ada hal lain yang menjadi motif pembunuhan keji ini,” kata Saut Marulitua Dabuke, S.H., M.Kn

Ketua Umum LBH PMBI, ADV. DARMAN SUMANTRI, S.H., M.H. menambahkan pula bahwa Tim LBH PMBI juga akan meminta penyidik untuk memeriksa Rekening Bank Milik Korban R (37). Ada tidak Pelaku W (24) menerima transfer uang dari Korban? Kapan ditransfernya? Jangan-jangan Pelaku ini tidak terima ditagih hutangnya oleh Korban.

Baca Juga :  WBP Lapas Rangkasbitung Ikuti Pelatihan Menjahit

“Pihak Keluarga telah menerima Tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor SPDP/260/XI/RES.1.7./2023/Reskrim dari Penyidik Polres Kota Tangerang yang dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tertanggal 10-November-2023. Dan Tim Kuasa Hukum akan segera menemui Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk memastikan dan mendengar pendapat Beliau terkait dengan kasus ini,” pungkas Darman Sumantri, S.H., M.H

Baca Juga :  Bocah 4 Tahun Ditemukan Terbakar di Dalam Kontrakan di Kosambi Tangerang

Lalu selanjutnya, Tim Kuasa Hukum dari LBH PMBI yang diwakili oleh : (1) Saut Marulitua Dabuke, S.H., M.Kn., (2) Darman Sumantri, S.H., M.H., (3) Novi Andriawan, S.Hum., S.H., (4) Rizal Shodiq, S.H., (5) Siswoyo, S.H., (6) Firman Fauzi, S.H., (7) Dhika Hardiana, S.H. meminta kepada rekan-rekan media untuk turut mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan dan Pelaku W (24) dapat menerima hukuman yang setimpal dengan apa yang diperbuatnya.

Penulis: Marhamah
Sumber: KJK Tangerang Raya

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Libatkan Laki-Laki dalam Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender

Berita Utama

Markas Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Wakaf Al-qur’an

Berita Utama

Diduga Tak Ada Papan Informasi Spesifikasi: Proyek Pengerasan Jalan Raya kresek – Kronjo Dipertanyakan

Berita Utama

Dalam Menyambut Ramahdan, Rumah Zakat Cabang Tangerang Gelar Bebersih 1000 Mesjid, di Salembaran Jaya

Peristiwa

Anniversary FWJ Indonesia ke- 4 Tahun Dibanjiri Ucapan

Demo

Prof Dr Ibrahim : Pendidikan Tanggung Jawab Kita Bersama

Kabupaten Tangerang

Sosialisasi RPG Oleh Pengurus DPD Kabupaten Tangerang di Kecamatan Jambe

Kabupaten Tangerang

DPPPA Tingkatkan Kapasitas Pelayanan UPTD PPA Kabupaten Tangerang