DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Tangerang / Peristiwa

Minggu, 19 November 2023 - 13:57 WIB

Dampingi Keluarga Korban, LBH PMBI Kawal Kasus Pria Tewas Dengan Tubuh Terbakar

Mediakompasnews.Com – Kab. Tangerang – Dampingi kelurga korban pembunuhan pria berinisial R (37) yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbakar di dalam empang kawasan persawahan Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis (09-11-2023), LBH PMBI memastikan akan ikut mengawal kasus ini mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga proses persidangan di Pengadilan.

Tim Kuasa Hukum dari LBH PMBI, ADV. Saut Marulitua Dabuke, S.H., M.Kn. DKK menuturkan, Kami telah menerima Surat Kuasa dari Kedua Orang Tua Korban, dan Istri Korban untuk membantu mengawal proses Penyidikan kasus ini, tim kami akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membantu mengungkap kasus ini termasuk motif pembunuhan yang masih simpang siur.

Baca Juga :  Bacaleg Dr. Zainal Muttaqien.MARS dari Partai Golkar Resmi Terdaftar di KPU Kabupaten Tangerang

“Selain itu, kami juga akan meminta kepada Penyidik Polres Kota Tangerang untuk pula menerima dan memeriksa bukti-bukti petunjuk lain dan/atau keterangan dari Keluarga Korban. Karena kami masih meyakini ada hal lain yang menjadi motif pembunuhan keji ini,” kata Saut Marulitua Dabuke, S.H., M.Kn

Ketua Umum LBH PMBI, ADV. DARMAN SUMANTRI, S.H., M.H. menambahkan pula bahwa Tim LBH PMBI juga akan meminta penyidik untuk memeriksa Rekening Bank Milik Korban R (37). Ada tidak Pelaku W (24) menerima transfer uang dari Korban? Kapan ditransfernya? Jangan-jangan Pelaku ini tidak terima ditagih hutangnya oleh Korban.

Baca Juga :  Pengendara Motor Asal Lebak Banten Tewas Tertabrak Kereta di Parungpanjang Bogor

“Pihak Keluarga telah menerima Tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor SPDP/260/XI/RES.1.7./2023/Reskrim dari Penyidik Polres Kota Tangerang yang dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tertanggal 10-November-2023. Dan Tim Kuasa Hukum akan segera menemui Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk memastikan dan mendengar pendapat Beliau terkait dengan kasus ini,” pungkas Darman Sumantri, S.H., M.H

Baca Juga :  Pengumuman Kelulusan Sekolah, Polres Tegal Kota Gelar Pengamanan Antisipasi Konvoi dan Tawuran

Lalu selanjutnya, Tim Kuasa Hukum dari LBH PMBI yang diwakili oleh : (1) Saut Marulitua Dabuke, S.H., M.Kn., (2) Darman Sumantri, S.H., M.H., (3) Novi Andriawan, S.Hum., S.H., (4) Rizal Shodiq, S.H., (5) Siswoyo, S.H., (6) Firman Fauzi, S.H., (7) Dhika Hardiana, S.H. meminta kepada rekan-rekan media untuk turut mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan dan Pelaku W (24) dapat menerima hukuman yang setimpal dengan apa yang diperbuatnya.

Penulis: Marhamah
Sumber: KJK Tangerang Raya

Share :

Baca Juga

Hari Raya Idul Fitri

Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H Oleh Kadis H.Asep Suherman

Kabupaten Tangerang

Lurah Mekarbakti Kecamatan Panongan Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Berita Utama

Zaenudin Akan Berusaha Semaksimal Mungkin Untuk Kesejahteraan Dan Kemajuan Pedagang Pasar Mauk

Berita Utama

Bersama Suporter,Polsek Panongan Dan KOK Gelar Doa Bersama Bagi Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Pemerintah Daerah

Dewi Aryani Buka Dapur Umum Bencana Banjir, Siapkan Ribuan Bungkus Perhari

Kabupaten Tangerang

RPP PAC Digelar..!! H.Pujiyanto, SE.MM: Pemuda Pancasila Adalah Organisasi Besar dan Luar Biasa

Hukum dan Kriminal

Press Conference Polsek Cikupa Terkait Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen Dan Pangan Tentang Pemalsuan Tanggal Kadaluarsa

Kab.Sumenep

Naas Pengunjung Pasien Sepeda Motor Raib di Parkiran Puskesmas Guluk Guluk