DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Jakarta Timur / Peristiwa

Sabtu, 18 November 2023 - 02:04 WIB

Ketum FWJ Indonesia: Saya Minta Polsek Pasar Rebo Segera Tangkap Pelaku FS

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Aksi premanisme Fajar Setiawan (FS) jelas telah masuk tindak pidana penganiayaan terhadap Triyono. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/11/2023).

Berdasarkan bukti Laporan Kepolisian Nomor LP/B/435/XI/2023/SPKT/Polsek Pasar Rebo/Polres Metro Jaktim/Polda Metro Jaya tertanggal 16 November 2023 dan hasil visum Et-Repertum luka Nomor 44/Ver/XI/2023/Sek.Pr pelaku harus segera ditangkap.

“Yang diterapkan penyidik berdasarkan Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 Pasal 351 KUHP, dan saya meminta bukan ayat (1) tetapi ayat (2) dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun “Kata Opan.

Baca Juga :  Terima Dubes Selandia Baru, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Investor Selandia Baru Investasi di IKN Nusantara

Korban Triyono (30) mengalami luka cukup berat di kepala sebelah kanan karena kerasnya hantaman benda tumpul berupa helm yang dilakukan oleh pelaku FS (30). Sehingga menyebabkan darah segar mengucur dan korban dibawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan perawatan.

“Cukup serius lukanya itu. Itu kepala bukan badan ya, dan sudah dijahit sedikitnya delapan (8) jahitan. Korban itu adik saya. Jadi saya meminta dan mendesak Kapolsek Pasar Rebo segera tangkap itu pelakunya dalam waktu secepatnya. Karena saya sendiri sudah kantongi alamat si pelaku bekerja dan tempat dimana pelaku biasa nongkrong. “Tegas Opan.

Baca Juga :  Sabana Fried Chicken, Eva : Pilihan Kebutuhan Masyarakat

Berdasarkan pernyataan korban, dirinya mengaku peristiwa yang dialaminya terjadi di Jalan Lebak Para Cijantung Pasar Rebo, hari Senin tanggal 13 November 2023 sekira pukul 21.40 wib.

“Korban bilang ke saya bahwa malam itu dia sedang bertamu dirumah pacarnya, tiba – tiba datang FS yang langsung membuat keributan sambil melempari korban dengan benda-benda tumpul. Sontak korban berdiri dan bicara baik-baik sama FS, namun FS yang dalam keadaan mabok langsung menghantam keras kepala korban dengan helm sehingga korban oleng dan jatuh sambil menahan sakit yang teramat ssngat karena hampir tidak sadarkan diri. “Ungkapnya.

Baca Juga :  Selamat Jalan Ibu Rima Melati

Lanjut Opan, dalam keadaan yang tidak sadar, korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.

“Adik saya itu sampai hari ini tidak bisa bekerja karena masih merasakan pusing dan sakit di kepala. Bahkan tadi abis kontrol dan ganti perban di puskesmas. Jika adik saya sampai dikeluarkan dari pekerjaannya karena harus memulihkan rasa sakitnya akibat hantaman keras di kepala, dan pelaku tidak ditangkap, maka saya akan proses penyidik dan Kapolseknya ke Paminal Polda Metro hingga Mabes Polri. “Pungkas Opan. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polsek Cipanas Gerak Cepat Amankan Terduga Penipuan Konsumen Dealer BBM Cipanas

Peristiwa

Tragedi Perempuan Hamil di Kamar Kos, Polisi Ungkap Kasus yang Merenggut Dua Nyawa Sekaligus

Peristiwa

Mobil Suzuki Carry Terbakar, Pemadam Kebakaran Gerak Cepat

Berita Utama

G20 FFM, Polda Bali Terjunkan Tim Escape dan Siagakan Kendaraan Taktis

Peristiwa

Atasi Banjir Di Batu Bara, BPBD dan BWS Sumut Upayakan Pengoptimalan Bendungan

Berita Utama

Arist Merdeka Sirait : Hadiah Untuk Anak-Anak Indonesia, Kemenkominfo Menegaskan Bahaya BPA Bukan Hoax

Berita Utama

Bane Goes To School, Bane Raja Manalu Motivasi Pelajar SMA Negeri 1 Tanjung Tiram

Berita Utama

Setukpa Lemdiklat Polri Salurkan Hewan Qurban Kebeberapa Yayasan dan Pesantren