DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kegiatan Jurnalis / Provinsi Sulawesi Tenggara

Senin, 13 November 2023 - 01:21 WIB

Klarifikasi Satuan Polisi Pamong Praja, Prov Sultra, Terkait Adanya Kalimat Keras Terhadap Demonstran

Mediakompasnews.Com – Sulawesi Tenggara – Penyampaian pendapat dari kelompok jurnalis yang berada di Kota Kendari, terhadap persoalan yang ada di Bank Sultra. Tepatnya pada hari kamis, 9 November 2023.

Kisaran jam 12.00 siang aliansi masuk ke kantor gubernur mereka masuk secara bersamaan.

Mereka masuk dengan tetap membawa alat peraga dan megafon. Kasat Pol PP Provinsi mengaskan jangan menggunakan karena telah berada di area dalam Kantor Gubernur Sultra.

Dalam hal mana Standar Operasional Pergub no no 19 tahun 2018 menegaskan Harus melalui Perwakilan.
Begitupula di pertegas di Undang Undang Republik Indonesia, No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yang dimana pada pasal 255, poin 2, butir B. Yaitu menindak warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Baca Juga :  Rakernas dan Pelantikan DPD dan DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia di Hotel Jayakarta

Selanjutnya kelompok Jurnalis memasuki ruangan pertemuan, yang telah disiapkan awal oleh Pemprov Sultra. Kemudian Sekda Provinsi Asrun Lio. Mewakili PJ Gubernur yang sementara mengikuti Kegiatan Sangat penting, pertemuan berlangsung antara pihak Jurnalis dan Sekda dengan materi seputar Bank Pembangunan Daerah Sultra.

Diakhir penjelasan Kelompok Juranalis meninggalkan Ruangan,
yang diikuti kalimat Bapak Hanya Jendral ASN sembari meniggalkan ruangan pertemuaan. Sambil melakukan Konfrensi Pers, disinalah awal kejadian kericuhan terjadi karena kelompok Jurnalis mengangkat spanduk/ alat peraga.

Baca Juga :  AWPI DPC Kota Bekasi Hadiri Undangan Coffee Morning yang di Fasilitasi oleh Sekretariat Dewan DPRD Kota Bekasi

Kasat Pol PP tetap mengizinkan Konfrensi pers. Dengan catatan peringatan untuk tidak membentangkan spanduk agar tidak di lakukan dengan berulang kali, sehingga pada akhirnya Kasat Pol PP Sultra melakukan

“Teriakan keras kepada anggotanya yang posisinya tidak tanggap terhadap Kejadian. Kepada Hamid anggota Provost , Jumail dan Odhe.

Dengan kalimat dari dalmas. Untuk menurunkan spanduk/alat perga, yang dimana perkataan teriakan tersebut dianggap kalimat kotor dan keras, yang sesungguhnya tidak di arahkan pada jurnalis yang peristiwa itu didampingi oleh Kasi Opsdal Suharman.

Baca Juga :  Lantik dan Serahkan SK PPPK Periode I Bupati : Jadilah ASN yang Berintegritas Untuk Kabupaten Tegal Yang Luwih Apik

Demikian klarifikasi tersebut, jadi yang di ucapkan perintah dengan nada keras adalah untuk anggota Satpol PP, bukan kepada jurnalis.

Penulis: Haidir

Share :

Baca Juga

Banyuwangi

Kebaikan Yang Mengalir Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi Gelar Donor Darah Di Banyuwangi

Kegiatan Jurnalis

DPD IWO Indonesia Lampung Selatan, Menggelar Rapat Kordinasi Bulanan

JAKARTA

Kepedulian Ketua Umum FWJI, Di Bulan Suci Ramadhan 2025, Bagikan 500 Paket Bingkisan THR

JAKARTA

Momentum HUT Jakarta Ke-497 Tahun, Ketua DPD AWPI DKI Jakarta Minta SKPD Perkuat Koordinasi

Kabupaten pandeglang

Pembangunan Revitalisasi Gedung Sekolah SD Negeri Cibeureum Kecamatan Banjar Diduga Abaikan K3, Pekerja Tak Dilengkapi APD Memadai

Kegiatan Jurnalis

Nursalim Turatea Terpilih Secara Aklamasi Pimpin SWI Provinsi Kepulauan Riau

Kegiatan Jurnalis

SMSI Kota dan Kabupaten Cirebon, Resmi Dikukuhkan SMSI Jawa Barat

Berita Utama

Chaerulsyah Hasibuan Pegang Mandat Ketua FWJ Korwil Jakarta Utara