DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Jurnalis / Kegiatan Ormas

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:44 WIB

Ketum BBP Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Margatirta Lebak, Sertifikat ASPAL Disorot Notaris Terseret

Mediakomapasnews.Com – Lebak – Konflik tanah di Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, kembali mencuat ke ruang publik. Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP) mengungkap dugaan adanya praktik mafia tanah yang diduga melibatkan nama berinisial D alias Dicky hingga aparat desa dalam proses penerbitan sertifikat tanah.

Dalam pernyataannya, Ketum BBP menyebut pihaknya menerima data dan informasi awal terkait dugaan penerbitan sertifikat tanah yang dinilai tidak sesuai prosedur alias ASPAL (asli tapi palsu).

Sertifikat tersebut diduga diterbitkan atas nama warga berinisial HS, dengan proses pemberkasan yang disinyalir telah dimanipulasi.

“Ini bukan persoalan sepele. Kami menduga ada permainan serius dalam proses pengajuan sertifikat tanah. Jika benar, ini jelas merugikan masyarakat dan mencederai tata kelola pertanahan,” ujar Eli Sahroni Ketum BBP kepada Media melalui rilisnya. Jumat, 23/01/2026.

Baca Juga :  Pemdes Surau Melakukan Kegiatan Rembuk Stunting

Ketum BBP yang kerap disapa King Badak ini juga mengungkapkan, dalam dugaan kasus tersebut, muncul nama oknum pengusaha PT KCU serta Kepala Desa Margatirta yang diduga memiliki peran dalam proses administrasi pengajuan sertifikat tanah tersebut.

BBP menilai, jika dugaan ini terbukti, maka telah terjadi pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan.

Ketum BBP menegaskan, organisasi yang dipimpinnya tidak akan tinggal diam. Pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dokumen serta pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak terkait untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.

Baca Juga :  Ketua DPW PAST RESPON FRN Banten Lantik Pengurus dan Anggota DPC FRN Lebak Masa Bakti 2024-2029

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika ditemukan unsur pidana, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” Tegasnya.

Selain itu, BBP juga mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta aparat penegak hukum untuk turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap proses penerbitan sertifikat tanah di Desa Margatirta guna mencegah konflik agraria yang lebih luas.

Menurut Ketum BBP, praktik mafia tanah tidak hanya merugikan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial berkepanjangan jika tidak ditangani secara serius dan transparan.

Baca Juga :  Pelaksanaan Pembangunan Fisik Paving Block dan TPT Desa Pasir Gintung Kecamatan Cikulur Diduga Asal Jadi

Ditambahkanya, semula nama HS tercatat sebagai pemilik di sertifikat lama di sulap berubah menjadi nama AP ,tentunya melalui proses ‘kejahatan pemalsuan ‘ pada pemberkasan untuk pengajuan permohonan penerbitan sertifikat kepada kantor BPN Lebak. Hal ini tentunya melibatkan pihak notaris yang berkantor di Kabupaten Lebak.

” Ada anomali kejahatan pelanggaran hukum di tanah untuk lahan perusahaan PT KCU Margatirta yang menyeret banyak orang,diantaranya notaris,” Imbuh King Badak panggilan akrab Eli Sahroni Ketua Umum Badak Banten Perjuangan.

(Tim/Irwan)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Pastikan Tahanan Aman, Piket Pawas Polres Lebak Laksanakan Pengecekan Rutan

Kegiatan Jurnalis

DPD IWO Indonesia Lamsel Gelar Pertemuan Di Resto & Cafe Dapur De’nok

Kabupaten Tangerang

Terpilih Kembali Didin Sayudin Menjadi Ketua PAC GRIB Jaya Kecamatan Legok

Kab.Lebak

Warga Desa Cigoong Utara Keluhkan Bantuan BPNT Tak Cair, Saldo Kosong Tanpa Penjelasan

Kegiatan Jurnalis

Bentuk Kepedulian Past Respon Nusantara Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

Kab.Lebak

Atas Desakan Ormas JBB, Akhirnya DPRD Lebak Pansuskan PT SBJ Dan PT MUK

Kab.Lebak

Program Sanitasi Pedesaan Padat Karya di Desa Kaduagung Barat Diduga Tidak Transparan

JAKARTA

Pimpin Apel di NTMC, Kakorlantas Polri Instruksikan Jajaran Siapkan Operasi Ketupat 2026 Lebih Komprehensif