LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Jurnalis / Kegiatan Ormas

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:44 WIB

Ketum BBP Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Margatirta Lebak, Sertifikat ASPAL Disorot Notaris Terseret

Mediakomapasnews.Com – Lebak – Konflik tanah di Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, kembali mencuat ke ruang publik. Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP) mengungkap dugaan adanya praktik mafia tanah yang diduga melibatkan nama berinisial D alias Dicky hingga aparat desa dalam proses penerbitan sertifikat tanah.

Dalam pernyataannya, Ketum BBP menyebut pihaknya menerima data dan informasi awal terkait dugaan penerbitan sertifikat tanah yang dinilai tidak sesuai prosedur alias ASPAL (asli tapi palsu).

Sertifikat tersebut diduga diterbitkan atas nama warga berinisial HS, dengan proses pemberkasan yang disinyalir telah dimanipulasi.

“Ini bukan persoalan sepele. Kami menduga ada permainan serius dalam proses pengajuan sertifikat tanah. Jika benar, ini jelas merugikan masyarakat dan mencederai tata kelola pertanahan,” ujar Eli Sahroni Ketum BBP kepada Media melalui rilisnya. Jumat, 23/01/2026.

Baca Juga :  Warga Kp. Rancagawe RT 02 RW 01 Desa Cikatapis Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Banten, Meriahkan HUT RI ke- 78

Ketum BBP yang kerap disapa King Badak ini juga mengungkapkan, dalam dugaan kasus tersebut, muncul nama oknum pengusaha PT KCU serta Kepala Desa Margatirta yang diduga memiliki peran dalam proses administrasi pengajuan sertifikat tanah tersebut.

BBP menilai, jika dugaan ini terbukti, maka telah terjadi pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan.

Ketum BBP menegaskan, organisasi yang dipimpinnya tidak akan tinggal diam. Pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dokumen serta pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak terkait untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Menuju Wisata Baduy, Dapat Respon dan Dukungan dari Ketum Garda Hakkura Indonesia (GHI)

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika ditemukan unsur pidana, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” Tegasnya.

Selain itu, BBP juga mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta aparat penegak hukum untuk turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap proses penerbitan sertifikat tanah di Desa Margatirta guna mencegah konflik agraria yang lebih luas.

Menurut Ketum BBP, praktik mafia tanah tidak hanya merugikan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial berkepanjangan jika tidak ditangani secara serius dan transparan.

Baca Juga :  Sidak Lokasi Rencana Pembangunan PT Indo Global, Forwatu Banten: Tolak jika gunakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) & Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

Ditambahkanya, semula nama HS tercatat sebagai pemilik di sertifikat lama di sulap berubah menjadi nama AP ,tentunya melalui proses ‘kejahatan pemalsuan ‘ pada pemberkasan untuk pengajuan permohonan penerbitan sertifikat kepada kantor BPN Lebak. Hal ini tentunya melibatkan pihak notaris yang berkantor di Kabupaten Lebak.

” Ada anomali kejahatan pelanggaran hukum di tanah untuk lahan perusahaan PT KCU Margatirta yang menyeret banyak orang,diantaranya notaris,” Imbuh King Badak panggilan akrab Eli Sahroni Ketua Umum Badak Banten Perjuangan.

(Tim/Irwan)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Pemdes Cigoong Utara Realisasikan Dana Desa Jalan Rabat Beton Tahap Satu Tahun Anggaran 2023

Kab.Lebak

Kapolsek Warunggunung Polres Lebak, Pimpin Apel Kegiatan Rutin Malam Minggu KRYD

Kabupaten Tangerang

Rapat Pemantapan Srtuktur Baru Organisasi GRIB PAC Kecamatan Legok Sukses di Gelar

Berita Utama

Dewan Juri Umumkan Pemenang dan Jadwal Pengambilan Hadiah Peserta Lomba HUT KBO Babel

BELITUNG

Puluhan Awak Media Antusias Ikuti Acara Ngopi Bareng Bersama Danlanud H. AS Hanandjoeddin

Kab.Lebak

PKS Lebak Gelar Pendidikan Politik dan Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024

Kegiatan Jurnalis

Selamat Atas Terpilihnya Bastiar Rianto Sebagai Ketua PWI Belitung

Kab.Lebak

Ketua DPW PAST RESPON FRN Banten Lantik Pengurus dan Anggota DPC FRN Lebak Masa Bakti 2024-2029