LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Sumenep

Minggu, 5 November 2023 - 04:17 WIB

Polsek Saronggi Sumenep Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Kabel Listrik PLN

Mediakompasnews.com- Sumenep – Polsek Saronggi Sumenep berhasil Ungkap pencurian kabel listrik PLN jenis A3C yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 04 November 2023 pukul 10.40 wib di Gudang PT. Purnama Aura Elektrikal yang beralamat di jalan raya Saronggi-Sumenep Dusun Nangnangan Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. Minggu (05/11/2023)

Ketiga tersangka bernama LF laki-laki umur 23 tahun pekerjaan wiraswasta alamat Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep, TP laki-laki umur 33 tahun pekerjaan wiraswasta alamat Desa Daramista Kecamatan Saronggi dan RY laki-laki umur 23 tahun pekerjaan wiraswasta alamat Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Berikan Fasilitas Kapal Gratis dan Sembako Bagi Warga Masalembu

Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 04 November 2023 pukul 10.40 wib pelapor MS laki-laki umur 49 tahun pekerjaan Dirut PT. Purnama Aura Elektrikal mendapat informasi bahwa digudang telah terjadi pencurian berupa gulungan kabel jenis A3C milik PT. PLN UP3 Madura, akibat pencurian tersebut PT. PLN UP3 Madura mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,- selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Saronggi,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti

Baca Juga :  Hamsuri, Kader PDIP Maju Jadi Calon DPRD Kabupaten SumenepĀ 

” Dari laporan tersebut Polsek Saronggi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa mobil pelaku saat melakukan pencurian berada di Desa Daramista Kecamatan Lenteng, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap TP dan TP mengakui saat melakukan pencurian bersama dua temannya yaitu LF dan RY, ” jelas AKP Widi

Barang Bukti yang diamankan berupa 16 ikat kabel jenis A3C dengan panjang total 906 meter, satu unit mobil pickup warna hitam nopol M-8475-VC nomor rangka MHKP3CA1JLK218606 dan nomer mesin 3SZDGZ4355

Baca Juga :  KPU Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur Melantik 135 Anggaota PPK

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUH Pidana

(ASMUNI)

Share :

Baca Juga

Sumenep

Jadi Tuan Rumah Laga Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim, Polres Sumenep Terjunkan 223 Personel Pengamanan

Sumenep

Melalui Dialog Interaktif Polres Sumenep Siap Amankan Pemilu 2024

Berita Utama

Program P3-TGAI Tahun 2022 Diduga Kurang Bermanfaat kepada para Petani

Sumenep

SMA Negeri I Gapura Raih Penghargaan Siswa Terbaik dari Gubenur Jawa Timur

Kapolres Sumenep

Hanya Hitungan Hari, Tim Gabungan Polres Sumenep Berhasil Temukan Anak Yang Hilang

Sumenep

Satlantas Polres Sumenep Kembali Amankan Puluhan R2 Berknalpot Brong Yang Digunakan Balap Liar

Sumenep

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2023

Sumenep

Inovasi Bupati Sumenep Kenalkan Wisata Daerah ke Tingkat Nasional