DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sumenep

Minggu, 5 November 2023 - 04:17 WIB

Polsek Saronggi Sumenep Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Kabel Listrik PLN

Mediakompasnews.com- Sumenep – Polsek Saronggi Sumenep berhasil Ungkap pencurian kabel listrik PLN jenis A3C yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 04 November 2023 pukul 10.40 wib di Gudang PT. Purnama Aura Elektrikal yang beralamat di jalan raya Saronggi-Sumenep Dusun Nangnangan Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. Minggu (05/11/2023)

Ketiga tersangka bernama LF laki-laki umur 23 tahun pekerjaan wiraswasta alamat Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep, TP laki-laki umur 33 tahun pekerjaan wiraswasta alamat Desa Daramista Kecamatan Saronggi dan RY laki-laki umur 23 tahun pekerjaan wiraswasta alamat Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep

Baca Juga :  Caleg Dapil 1 Nomor Urut 3 DPR PKB Ini Unggul Dalam Dua Polling Survei Media Sosial Sumenep

Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 04 November 2023 pukul 10.40 wib pelapor MS laki-laki umur 49 tahun pekerjaan Dirut PT. Purnama Aura Elektrikal mendapat informasi bahwa digudang telah terjadi pencurian berupa gulungan kabel jenis A3C milik PT. PLN UP3 Madura, akibat pencurian tersebut PT. PLN UP3 Madura mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,- selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Saronggi,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Sejumlah Alternatif Kebijakan Terkait Pemberantasan dan Penanganan Narkoba

” Dari laporan tersebut Polsek Saronggi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa mobil pelaku saat melakukan pencurian berada di Desa Daramista Kecamatan Lenteng, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap TP dan TP mengakui saat melakukan pencurian bersama dua temannya yaitu LF dan RY, ” jelas AKP Widi

Barang Bukti yang diamankan berupa 16 ikat kabel jenis A3C dengan panjang total 906 meter, satu unit mobil pickup warna hitam nopol M-8475-VC nomor rangka MHKP3CA1JLK218606 dan nomer mesin 3SZDGZ4355

Baca Juga :  Ratusan Kasus Diselesaikan Polres Sumenep Sepanjang Tahun 2023

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUH Pidana

(ASMUNI)

Share :

Baca Juga

Sumenep

Festival Musik Tongtong se-Madura, Polres Sumenep Terjunkan 194 Personel

Sumenep

Kegiatan Workshop Kurikulum Merdeka untuk Penguatan Tenaga Pendidik

Sumenep

Aksi Transaksi Mafia BBM Jenis Solar Bersubsidi 2 Ton Berhasil Diamankan Polsek Sapekken

Sumenep

Pelayanan Penyaluran Bantuan Pangan Desa Baban Layak Menjadi Contoh

Sumenep

Terkait Kasus Jajanan Exfired, Kuasa Hukum Pelapor Desak Penyidik Polres Sumenep Agar Segera Usut Tuntas

Sumenep

Satlantas Polres Sumenep Kembali Amankan Puluhan R2 Berknalpot Brong Yang Digunakan Balap Liar

Kapolres Sumenep

Hanya Hitungan Hari, Tim Gabungan Polres Sumenep Berhasil Temukan Anak Yang Hilang

Sumenep

Gelar Program Kerja Mahameru Lantas, Satlantas Polres Sumenep Ajak Para Santri Tertib Berlalulintas