LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
LEGAL MEDIA KOMPAS NEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Sumenep

Minggu, 5 November 2023 - 04:17 WIB

Polsek Saronggi Sumenep Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Kabel Listrik PLN

Mediakompasnews.com- Sumenep – Polsek Saronggi Sumenep berhasil Ungkap pencurian kabel listrik PLN jenis A3C yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 04 November 2023 pukul 10.40 wib di Gudang PT. Purnama Aura Elektrikal yang beralamat di jalan raya Saronggi-Sumenep Dusun Nangnangan Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. Minggu (05/11/2023)

Ketiga tersangka bernama LF laki-laki umur 23 tahun pekerjaan wiraswasta alamat Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep, TP laki-laki umur 33 tahun pekerjaan wiraswasta alamat Desa Daramista Kecamatan Saronggi dan RY laki-laki umur 23 tahun pekerjaan wiraswasta alamat Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan, Anggota Polsek Kalianget Sumenep Bersihkan Tumpahan Garam di Jalan Raya

Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 04 November 2023 pukul 10.40 wib pelapor MS laki-laki umur 49 tahun pekerjaan Dirut PT. Purnama Aura Elektrikal mendapat informasi bahwa digudang telah terjadi pencurian berupa gulungan kabel jenis A3C milik PT. PLN UP3 Madura, akibat pencurian tersebut PT. PLN UP3 Madura mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,- selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Saronggi,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti

Baca Juga :  Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Wakapolres Sumenep Binluh Pencegahan di SMPN 2 Sumenep

” Dari laporan tersebut Polsek Saronggi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa mobil pelaku saat melakukan pencurian berada di Desa Daramista Kecamatan Lenteng, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap TP dan TP mengakui saat melakukan pencurian bersama dua temannya yaitu LF dan RY, ” jelas AKP Widi

Barang Bukti yang diamankan berupa 16 ikat kabel jenis A3C dengan panjang total 906 meter, satu unit mobil pickup warna hitam nopol M-8475-VC nomor rangka MHKP3CA1JLK218606 dan nomer mesin 3SZDGZ4355

Baca Juga :  Tertib Berlalulintas, Pengendara Motor Dapat Kejutan Hadiah Dari Polisi

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUH Pidana

(ASMUNI)

Share :

Baca Juga

Sumenep

Penampakan Proyek Pengaspalan di Desa Poreh Membuat Rasyid Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Marah

Sumenep

Polres Sumenep Terjunkan 205 Personil Andalan, Amankan Unras Depan UPT Puskesmas Batang-Batang

Sumenep

66 Personel Polres Sumenep Dapat Kenaikan Pangkat Reguler

Berita Utama

Program P3-TGAI Tahun 2022 Diduga Kurang Bermanfaat kepada para Petani

Sumenep

SMA Negeri I Gapura Raih Penghargaan Siswa Terbaik dari Gubenur Jawa Timur

Berita Utama

KPU Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur Melantik 135 Anggaota PPK

Sumenep

Cek Kesiapan Pemilu 2024, Kapolres Sumenep Sambangi Kantor Bawaslu dan KPU

Sumenep

Hari Santri, Polres Sumenep Terjunkan Puluhan Polwan Dalam Pengamanan JJS