DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sumenep

Minggu, 5 November 2023 - 04:17 WIB

Polsek Saronggi Sumenep Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Kabel Listrik PLN

Mediakompasnews.com- Sumenep – Polsek Saronggi Sumenep berhasil Ungkap pencurian kabel listrik PLN jenis A3C yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 04 November 2023 pukul 10.40 wib di Gudang PT. Purnama Aura Elektrikal yang beralamat di jalan raya Saronggi-Sumenep Dusun Nangnangan Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. Minggu (05/11/2023)

Ketiga tersangka bernama LF laki-laki umur 23 tahun pekerjaan wiraswasta alamat Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep, TP laki-laki umur 33 tahun pekerjaan wiraswasta alamat Desa Daramista Kecamatan Saronggi dan RY laki-laki umur 23 tahun pekerjaan wiraswasta alamat Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep

Baca Juga :  Apakah Ada Kebijakan Pengecualian, Bagi Lansia Terlepas dari Jeratan Hukum yang BerlakuĀ 

Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 04 November 2023 pukul 10.40 wib pelapor MS laki-laki umur 49 tahun pekerjaan Dirut PT. Purnama Aura Elektrikal mendapat informasi bahwa digudang telah terjadi pencurian berupa gulungan kabel jenis A3C milik PT. PLN UP3 Madura, akibat pencurian tersebut PT. PLN UP3 Madura mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,- selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Saronggi,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti

Baca Juga :  Penyerahan Tali Asih oleh PT. IBRA Salah Satu Perusahan Konsorsium PT. EML

” Dari laporan tersebut Polsek Saronggi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa mobil pelaku saat melakukan pencurian berada di Desa Daramista Kecamatan Lenteng, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap TP dan TP mengakui saat melakukan pencurian bersama dua temannya yaitu LF dan RY, ” jelas AKP Widi

Barang Bukti yang diamankan berupa 16 ikat kabel jenis A3C dengan panjang total 906 meter, satu unit mobil pickup warna hitam nopol M-8475-VC nomor rangka MHKP3CA1JLK218606 dan nomer mesin 3SZDGZ4355

Baca Juga :  Caleg Dapil 1 Nomor Urut 3 DPR PKB Ini Unggul Dalam Dua Polling Survei Media Sosial Sumenep

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUH Pidana

(ASMUNI)

Share :

Baca Juga

Sumenep

Cegah Kecelakaan, Anggota Polsek Kalianget Sumenep Bersihkan Tumpahan Garam di Jalan Raya

Sumenep

Tradisi Pedang Pora dan Tari Muang Sangkal Warnai Penyambutan Kapolres Sumenep

Sumenep

Wartawan Sumenep Mendadak Kaya Setelah Menghilang Tiga Bulan

Sumenep

Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Wakapolres Sumenep Binluh Pencegahan di SMPN 2 Sumenep

Sumenep

Diduga Kades Saobi Bikin Ulah dengan Menipu dan Mengelabui Masyarakat KPM BLT DD 2022

Sumenep

Pembinaan Rohani dan Mental Para Tahanan Polres Sumenep

Sumenep

Polres Sumenep Terjunkan 205 Personil Andalan, Amankan Unras Depan UPT Puskesmas Batang-Batang

Sumenep

SMA Negeri I Gapura Raih Penghargaan Siswa Terbaik dari Gubenur Jawa Timur