DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sumenep

Jumat, 3 November 2023 - 03:38 WIB

Polsek Kangean Berhasil Menangkap DPO Pelaku Curanmor

Mediakompasnews.com – Sumenep – Polsek Kangean Polres Sumenep telah berhasil mengungkap DPO Pelaku Curanmor berdasarkan LP Nomor : LP/B/09/V/2023/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK KANGEAN/POLDA JATIM tanggal 27 Mei 2023. Kamis (02/11/2023)

Tersangka MY laki-laki umur 17 tahun belum bekerja alamat Dusun Timur Desa Sumbernangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep diamankan pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 sekira pukul 17.00 wib dirumahnya

Kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 sekira pukul 21.49 wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor di halaman milik saksi MR di Dusun Tambak Desa Laok Jang-Jang Kecamatan Arjasa. Kemudian petugas melakukan pengecekan CCTV milik warga di sekitar tempat kejadian kemudian diketahui bahwa orang yang telah mengambil sepeda motor tersebut sebanyak dua orang KS bersama tersangka MY, ” ungkap Kasi Humas Akp Widiarti

Baca Juga :  Pisah Sambut Kapolres Sumenep Digelar Di Pendopo Agung Kraton

” Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023 sekira pukul 23.00 wib, petugas dapat melakukan penangkapan terhadap KS dan setelah diinterogasi mengaku melakukan curanmor bersama MY selanjutnya KS dilakukan proses hukum dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep serta sudah mendapatkan vonis hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Sumenep.

Baca Juga :  Tertib Berlalulintas, Pengendara Motor Dapat Kejutan Hadiah Dari Polisi

” Kemudian petugas Polsek Kangean melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 sekira pukul 17.00 wib, petugas dapat melakukan penangkapan tersangka MY pada saat berada dirumahnya dan setelah dilakukan interogasi kemudian MY mengaku bahwa benar dirinya telah melakukan curanmor bersama KS, selanjutnya tersangka MY dibawa ke Polsek Kangean untuk dilakukan proses lebih lanjut, ” tutupnya

Baca Juga :  2019 Incumbent Joni Kalah Oleh Wajah Baru Nuraini - TV Kabel, 2024 Apakah Nurjanah Dapat mengalahkan Incumbent PKB ?

Barang Bukti yang diamankan oleh petugas yaitu satu potong celana panjang jenis jeans warna biru merk Levis 501, dan pelaku MY dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUH Pidana

(MASTURI)

Share :

Baca Juga

Sumenep

Rasyid Nadine Aktivis Pemerhati Kebijakan Acungkan Jempol Terhadap Kesetiaan Kades Aeng Panas Terhadap PDIP

Sumenep

Tradisi Pedang Pora dan Tari Muang Sangkal Warnai Penyambutan Kapolres Sumenep

Sumenep

Satlantas Polres Sumenep Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Berita Dunia

Lawyer Single Fikter Brave Papan Atas Tersenyum Jika Hasil Karya Jurnalis Dijadikan Amunisi untuk Menyerang Dirinya

Kapolres Sumenep

Hanya Hitungan Hari, Tim Gabungan Polres Sumenep Berhasil Temukan Anak Yang Hilang

Sumenep

Inovasi Bupati Sumenep Kenalkan Wisata Daerah ke Tingkat Nasional

Kegiatan Kampanye

Ada Ancaman, Ketua Tim Pemenangan Prabowo – Gibran Gedung Putih Kab. Sumenep, Fokus Pemenangan Paslon Pilpres 2024

Sumenep

Kegiatan Workshop Kurikulum Merdeka untuk Penguatan Tenaga Pendidik