DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Tangerang

Selasa, 31 Oktober 2023 - 02:25 WIB

Terkait Beredarnya Pemberitaan, Kuasa Hukum PT. FFI Sampaikan Klarifikasi 

Mediakompasnews.Com Kab. Tangerang – Terkait viralnya pemberitaan dan di media sosial tentang dugaan pencemaran limbah pabrik yang berlokasi di Desa Talagasari Rt 008/02 Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Owner atau pemilik dari Perusahaan melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi.

Artikel yang dimuat oleh beberapa Media online yang berjudul pencemaran limbah coklat pengaruhi hasil petani di Tangerang terbit Sabtu, 28 Oktober 2023 Pukul 09.30 Wib dianggap masiv dan merugikan nama baik perusahaan.

Melalui penasehat hukumnya, Robynson L Wekes mengatakan, bahwa maksud dan tujuan pihaknya yakni untuk mengklarifikasi terkait beredarnya berita yang menyudutkan tersebut tanpa sebelumnya melakukan konfirmasi kepada pihak kami,

“Jadi hari ini selaku pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang beredar tersebut, kami merasa bahwa pemberitaan yang beredar saat ini, itu berkembang secara liar dan tidak berimbang,” Robynson kepada sejumlah awak media, Senin (30/10).

“Artinya jangan sebelah pihak saja yang melontarkan terus serangan kepada kami tanpa kami memberikan keterangan secara resmi. Makanya hari ini kami memberikan klarifikasi terhadap hal ini,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa, sampai saat ini kami selalu berkomunikasi, dan tidak pernah acuh terhadap lingkungan ketika ada permasalahan yang ditimbulkan akibat berdirinya perusahaan yang berdiri sejak lama ini.

Baca Juga :  Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Periode 2022-2025 Resmi Dilantik

” Kami adalah perusahaan yang paling terbuka dan selalu menjaga hubungan baik serta selalu menerima masukan masukan atau keluhan di lingkungan,” papar Robinsobln.

Ia menerangkan Buktinya ketika ada permasalahan tentang air warga, kami segera respon cepat melakukan pengeboran di rumah rumah warga yang kesulitan air bersih, lalu dalam pemberitaan tersebut dikatakan bahwa terjadi pencemaran air warga akibat limbah pabrik kami, dan itu tidak benar.

” Anda liat kami melakukan cek fakta di lapangan, air warga bersih, tak berbau dan bisa dikonsumsi dan kami selalu melakukan cek dilapangan, dikawatirkan terjadi rembesan karena limbah yang sudah keluar dari IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) itu dah bersih dan tidak berbahaya, petani hasilnya tetap tidak terpengaruh apa pun, Anda lihat sendiri Cek Fakta di lapangan,’ kata Robynson.

Masih dikatakannya, bahwa Kami selalu meminta kerjasama dengan pemerintah Desa Talagasari dalam hal ini, Kades H. Subarno Singa Wijaya untuk selalu berkomitmen dan saling memberi masukan kepada perusahaan baik dalam berbagai segi kemitraan.

Baca Juga :  Tidak Sesuai Instruksi Kadin Propinsi Banten Panitia Mukab Kabupaten Tangerang  Mengundurkan Diri

Penyampaian Amdal ( Analisisi Mengenai Dampak Lingkungan) yang kami sampaikan kepada warga sekitar perusahaan ketika akan membangun gedung selalu tahapan-tahapan atau mekanisme peraturan yang resmi kami selalu laksanakan.

” Alhamdulillah, berkat dukungan Pemerintah Desa dan masyarakatnya perusahaan kami bisa berkembang di Wilayah ini, tanpa Bantuan dan kerjasama dengan lingkungan, kemajuan itu akan sulit kami lakukan,” jelas Robinson.

Namun Robinson menyayangkan pemberitaan tersebut menyudutkan kami, dalam artikel tersebut seakan akan petani produktifitasnya menurun karena ulah kami, ini opini menghakimi menurut pandangan kami.

” info yang belum akurat dengan narasumber yang tidak ada, membuat isi dari artikel ini keliru, seharusnya informasi jika itu aduan segera untuk diolah dan kerja jurnalistik seperti nya tidak diuji, dalam hal ini verifikasi, klarifikasi dan konfirmasi, jelas ini tidak berimbang, mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi,” tambah Robinson.

Sementara, itu Kepala Desa Talagasari H. Subarno S Wijaya, melalui awak media mengungkapkan memang pernah jauh sebelumnya ada warga Perumahan Griyasa yang mengeluh karena bau yang mengaliri kali di perumahan tersebut.

“Setelah kami lakukan investigasi dilapangan ternyata bukan sepenuhnya berasal dari perusahaan PT. Federal Food Internusa, karena Limbah cair yang keluar sudah melewati tahapan tahapan penyaringan dan bisa lihat sendiri airnya sudah bersih dan tidak berbau, tinggal nanti dibuat saluran yang permanen agar tidak terjadi rembesan, dan jika ada bau sewaktu waktu bisa diminimalisir,”jelas Kades H. Nano yang akrab disapa

Baca Juga :  Polsek Mauk Tangkap Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Hexymer dan Tramadol Diamankan

Perumahan Griyasa memang berjarak cukup jauh sekitar 600 meter dari Perusahaan, namun baunya Kali yang membelah perumahan itu diduga dari arah selatan Atau dari luar Desa Talagasari. Karena pembuangan umum, tidak lantas itu diakibatkan sepenuhnya oleh pabrik coklat, ini juga kita mesti bijak.

Kades Talagasari ini pun membenarkan bahwa perusahaan olahan coklat ini selalu bekerja sama sama dan komitmen dalam menjaga kemitraannya dengan Pemdes Talagasari termasuk peduli dengan lingkungan sekitar pabrik. Dan untuk penanganan yang diduga pencemaran sudah kami rundingkan, Insyaallah akan dilaksanakan perbaikan.

” Hubungan kami, masyarakat dengan Perusahaan cukup baik, dan kami selalu komunikasi setiap ada permasalahan, dan jika diduga ada pencemaran sudah kami bicarakan untuk dicari solusinya,” tutup haji Nano. (HBI)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Waspada….!!! Begal Motor Mulai Beraksi di Kawasan Legok, Curug dan Pagedangan

Berita Utama

Keluhan Warga, Kenyamanan dan Keamanan Jadi Prioritas Management Perumahan Panorama Sepatan 1

Kabupaten Tangerang

Partai PPP Daftarkan 55 Kader Terbaiknya Ke KPU Kabupaten Tangerang, Mujibur Rahman: Kita Optimis Raih 7 Kursi

Kabupaten Tangerang

Polsek Mauk Tangkap Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Hexymer dan Tramadol Diamankan

Kabupaten Tangerang

Lurah Mekarbakti Kecamatan Panongan Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Kabupaten Tangerang

Polda Banten Tangkap Pelaku Manipulasi Takaran Minyak

Kabupaten Tangerang

Sosialisasi Pemajuan Implementasi Undang Undang No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Hotel Qubika

Kabupaten Tangerang

Ketua RPG DPD Kota Tangerang Dedi Hardiansyah Berikan Pembekalan Tujuan RPG Kedepannya