DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Tangerang / Peristiwa

Minggu, 19 November 2023 - 13:57 WIB

Dampingi Keluarga Korban, LBH PMBI Kawal Kasus Pria Tewas Dengan Tubuh Terbakar

Mediakompasnews.Com – Kab. Tangerang – Dampingi kelurga korban pembunuhan pria berinisial R (37) yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbakar di dalam empang kawasan persawahan Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis (09-11-2023), LBH PMBI memastikan akan ikut mengawal kasus ini mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga proses persidangan di Pengadilan.

Tim Kuasa Hukum dari LBH PMBI, ADV. Saut Marulitua Dabuke, S.H., M.Kn. DKK menuturkan, Kami telah menerima Surat Kuasa dari Kedua Orang Tua Korban, dan Istri Korban untuk membantu mengawal proses Penyidikan kasus ini, tim kami akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membantu mengungkap kasus ini termasuk motif pembunuhan yang masih simpang siur.

Baca Juga :  Pimred Media Kompas News Hadiri Milad FWJI ke- 4 di Purwokerto

“Selain itu, kami juga akan meminta kepada Penyidik Polres Kota Tangerang untuk pula menerima dan memeriksa bukti-bukti petunjuk lain dan/atau keterangan dari Keluarga Korban. Karena kami masih meyakini ada hal lain yang menjadi motif pembunuhan keji ini,” kata Saut Marulitua Dabuke, S.H., M.Kn

Ketua Umum LBH PMBI, ADV. DARMAN SUMANTRI, S.H., M.H. menambahkan pula bahwa Tim LBH PMBI juga akan meminta penyidik untuk memeriksa Rekening Bank Milik Korban R (37). Ada tidak Pelaku W (24) menerima transfer uang dari Korban? Kapan ditransfernya? Jangan-jangan Pelaku ini tidak terima ditagih hutangnya oleh Korban.

Baca Juga :  Hebooh,,! Penemuan Bayi Baru Lahir Di Pos Ronda Karaang Sari

“Pihak Keluarga telah menerima Tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor SPDP/260/XI/RES.1.7./2023/Reskrim dari Penyidik Polres Kota Tangerang yang dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tertanggal 10-November-2023. Dan Tim Kuasa Hukum akan segera menemui Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk memastikan dan mendengar pendapat Beliau terkait dengan kasus ini,” pungkas Darman Sumantri, S.H., M.H

Baca Juga :  Family Massage Hadir di BSD City, Relaksasi Keluarga dengan Nuansa Elegan

Lalu selanjutnya, Tim Kuasa Hukum dari LBH PMBI yang diwakili oleh : (1) Saut Marulitua Dabuke, S.H., M.Kn., (2) Darman Sumantri, S.H., M.H., (3) Novi Andriawan, S.Hum., S.H., (4) Rizal Shodiq, S.H., (5) Siswoyo, S.H., (6) Firman Fauzi, S.H., (7) Dhika Hardiana, S.H. meminta kepada rekan-rekan media untuk turut mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan dan Pelaku W (24) dapat menerima hukuman yang setimpal dengan apa yang diperbuatnya.

Penulis: Marhamah
Sumber: KJK Tangerang Raya

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dindikpora Temanggung Beri Solusi Terbaik Penanganan Siswa Bakar Sekolah

Kabupaten Tangerang

Sosialisasi Pemajuan Implementasi Undang Undang No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Hotel Qubika

Peristiwa

Jemaah Haji Indonesia Resah, Pemerintah Hentikan Layanan Katering Selama 4 Hari

Peristiwa

PPIH -TKJHI Sektor 09 Kunjungi Jemaah Haji di Hotel 901 Mawasim Jarwal 3 Mekkah

Kabupaten Tangerang

Akhir Tahun 2023 Jamaah Manaqib Fhatul Barokah Gelar Doa Dan Dzikir Bersama

Peristiwa

Ketua Umum FWJ Indonesia Lantik Korwil Karawang Untuk Periode 2023 – 2026

Kabupaten Tangerang

Kadis H.Asep Suherman Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445H/2024

Kabupaten Tangerang

Relawan RSI Banten Deklarasikan Ganjar Sandi Jadi Capres Cawapres 2024