LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Kabupaten Banyuwangi / Perdagangan Ilegal

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 07:05 WIB

Tekan Peredaran Rokok Ilegal Sat Pol PP Banyuwangi Rutin Sosialiasi Ke Masyarakat Secara Rutin

Mediakompasnews.Com – Banyuwangi Jawa Timur – Peredaran rokok Ilegal di Banyuwangi tergolong tinggi di masyarakat karena peredaran nya seringkali di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab secara sembunyi sembunyi secara masif. Tentu hal itu merugikan negara dari segi pendapatan pajak negara.

Untuk pengedar dan penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana dengan sanksi pasal 54 UU No 39 tahun 2007, SATPOL PP tahun anggaran 2023 bersama petugas BEA dan CUKAI Kab Banyuwangi telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan beredarnya Rokok ilegal dibeberapa lokasi dan even yang berpotensi beredarnya rokok ilegal. Yang mengacu pada UU 56 No 39 tahun 2007.

Baca Juga :  Kesiapan Pelaksanaan KRIS Di Daerah Untuk Program BPJS Kesehatan

Sat Pol PP Banyuwangi di percaya untuk sosialiasi rokok ilegal yang dalam kegiatan sosialiasi ke masyarakat dengan nama” Gempur Rokok Ilegal “.Bapak Mahrawi S.o.s Kasie Pembinaan dan Penyuluhan Sat Pol PP Banyuwangi mengatakan pada media Peduli Bangsa saat di temui di kantor Sat Pol PP Banyuwangi ” Sosialiasi rokok ilegal kami lakukan di masyarakat di daerah,di kecamatan atau di tempat umum seperti toko,pasar dan tempat lainnya dengan cara humanis dalam bersosialisasi nya ” jelas Kasie Pembinaan dan Penyuluhan Sat Pol PP Banyuwangi (28/10/2023) Banyuwangi

Baca Juga :  Kolaborasi Antara PWMOI Dan Cabang Pendidikan Provinsi Banyuwangi Dukung Pendidikan Berkualitas

” Ciri ciri rokok ilegal adalah pita rokok palsu,pita cukai berbeda,pita rokok bekas dan rokok polos tanpa pita cukai. Yang kami berharap agar masyarakat bisa tau ciri cirinya dan masyarakat tidak menjual rokok ilegal ” sambung nya

” Saya imbau pada masyarakat jika mengetahui peredaran rokok ilegal segera untuk melaporkan ke kantor bea cukai atau hubungi nomor 1500 225 ” tutup nya.

Baca Juga :  Sengketa Tanah Syariah PN Banyuwangi Cabut Eksekusi, Tekankan Kepastian Yurisdiksi Hukum

( Moch Supriyanto )

Share :

Baca Juga

Kabupaten Banyuwangi

New REHAB 2.0 Solusi Cerdas BPJS Kesehatan Dalam Menjaga Keberlanjutan JKN

Kabupaten Banyuwangi

Sinergi Pemerintah, PHRI, Organisasi Media, Dan Seniman Banyuwangi Menuju Destinasi Wisata Kreatif Berbasis Seni Rupa

Kabupaten Banyuwangi

Rachel Puspa Angelia Generasi Muda Potensial, Inspirasi Anak Muda Milenial Banyuwangi

Kabupaten Banyuwangi

Cabang Pendidikan Provinsi Kabupaten Banyuwangi Gelar Retreat Pengawas Baru, Dihadiri Oleh PWMOI Banyuwangi

Kabupaten Banyuwangi

Kunjungan Idul Fitri di Lapas Banyuwangi Pihak Lapas Siapkan Langkah Antisipasi

Kabupaten Banyuwangi

Kisah Kebersamaan di Balik Tembok Lapas, Kalapas Banyuwangi Tebar Keberkahan Ramadhan

Kabupaten Banyuwangi

Lapas Banyuwangi Ikuti Apel Pagi Bersama Dan Halal Bihalal Jajaran Kemenko Kumham Imipas

Kabupaten Banyuwangi

DPD PWMOI Banyuwangi Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 Bagi Seluruh Umat Hindu