LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kabupaten Banyuwangi / Perdagangan Ilegal

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 07:05 WIB

Tekan Peredaran Rokok Ilegal Sat Pol PP Banyuwangi Rutin Sosialiasi Ke Masyarakat Secara Rutin

Mediakompasnews.Com – Banyuwangi Jawa Timur – Peredaran rokok Ilegal di Banyuwangi tergolong tinggi di masyarakat karena peredaran nya seringkali di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab secara sembunyi sembunyi secara masif. Tentu hal itu merugikan negara dari segi pendapatan pajak negara.

Untuk pengedar dan penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana dengan sanksi pasal 54 UU No 39 tahun 2007, SATPOL PP tahun anggaran 2023 bersama petugas BEA dan CUKAI Kab Banyuwangi telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan beredarnya Rokok ilegal dibeberapa lokasi dan even yang berpotensi beredarnya rokok ilegal. Yang mengacu pada UU 56 No 39 tahun 2007.

Baca Juga :  Prof. Dr. Mite Setiansah, SIP, M.Si, Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman

Sat Pol PP Banyuwangi di percaya untuk sosialiasi rokok ilegal yang dalam kegiatan sosialiasi ke masyarakat dengan nama” Gempur Rokok Ilegal “.Bapak Mahrawi S.o.s Kasie Pembinaan dan Penyuluhan Sat Pol PP Banyuwangi mengatakan pada media Peduli Bangsa saat di temui di kantor Sat Pol PP Banyuwangi ” Sosialiasi rokok ilegal kami lakukan di masyarakat di daerah,di kecamatan atau di tempat umum seperti toko,pasar dan tempat lainnya dengan cara humanis dalam bersosialisasi nya ” jelas Kasie Pembinaan dan Penyuluhan Sat Pol PP Banyuwangi (28/10/2023) Banyuwangi

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Siap Sukseskan Pengamanan Tour De Banyuwangi Ijen 2025

” Ciri ciri rokok ilegal adalah pita rokok palsu,pita cukai berbeda,pita rokok bekas dan rokok polos tanpa pita cukai. Yang kami berharap agar masyarakat bisa tau ciri cirinya dan masyarakat tidak menjual rokok ilegal ” sambung nya

” Saya imbau pada masyarakat jika mengetahui peredaran rokok ilegal segera untuk melaporkan ke kantor bea cukai atau hubungi nomor 1500 225 ” tutup nya.

Baca Juga :  Kisah Kebersamaan di Balik Tembok Lapas, Kalapas Banyuwangi Tebar Keberkahan Ramadhan

( Moch Supriyanto )

Share :

Baca Juga

Kabupaten Banyuwangi

Sidang Perkara Ekonomi Syariah di PA Banyuwangi Kuasa Hukum Penggugat Tantang Prosedur Lelang BSI

Kabupaten Banyuwangi

Sengketa Tanah Syariah PN Banyuwangi Cabut Eksekusi, Tekankan Kepastian Yurisdiksi Hukum

Kabupaten Banyuwangi

Polresta Banyuwangi Siap Sukseskan Pengamanan Tour De Banyuwangi Ijen 2025

Kabupaten Banyuwangi

DPD PWMOI Banyuwangi Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 Bagi Seluruh Umat Hindu

Kabupaten Banyuwangi

Menanam Harapan, Menolak Kehancuran Banyuwangi Bergerak di Tengah Ancaman Narkotika

Kabupaten Banyuwangi

Kalapas Banyuwangi Wujudkan Kehangatan Idul Fitri dengan Inisiatif Humanis untuk Keluarga Warga Binaan

Kabupaten Banyuwangi

Heboh !!! LAN Banyuwangi Segera Rombak Struktur Inti Kepengurusan

Kabupaten Banyuwangi

Prof. Dr. Mite Setiansah, SIP, M.Si, Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman